Bank & Lembaga Keuangan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN MODAL VENTURA
Advertisements

BANK DAN LK.
Leasing Desi Harsanti Pinuji Free Powerpoint Templates.
Transaksi Sewa Guna Usaha (Leasing) Pertemuan 04
MANAJEMEN SEWA GUNA USAHA (LEASING)
LEASING (SEWA GUNA USAHA)
SEWA GUNA (LEASING) MUHAMMAD IQBAL.
SEWA GUNA USAHA.
Sewa guna (leasing) Rita Tri Yusnita Sumber:
LEASING.
LEASING SEBAGAI SALAH SATU LEMBAGA PEMBIAYAAN
Nama : jeje jaenudin NIM : Kelas : C
Lembaga Pembiayaan bukan Bank
PEGADAIAN.
Sewa Guna Usaha (Leasing)
Hukum lembaga pembiayaan
c. Lembaga Keuangan Bukan Bank
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H.,M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
MANAJEMEN SEWA GUNA USAHA (LEASING)
11. Sewa Guna Usaha (Leasing)
SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Prepared by Irwan Chailis, SE,MM
SEWA GUNA ( LEASING ).
Leasing Sewa Guna Usaha By Mikail Azizi Baswedan
HAK GUNA USAHA (LEASING)
Tugas Hukum Pembiayaan “LEASING”
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
SEWA GUNA ( LEASING ) Lili Syafitri, SE.,Ak.,M.Si LILI SYAFITRI D-7134
Universitas Serang Raya
Leasing Adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi*(finance lease) maupun tanpa hak opsi.
LEASING.
Akuntansi Leasing Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Emilia Gustini, SE. M.Si. Ak. CA
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM PERIKATAN 2016.
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Leasing.
MODUL 14 PINJAMAN BERJANGKA DAN SEWA GUNA USAHA
BANK DAN LKNB By: Raswan Udjang
Mengevaluasi Sewa Guna Usaha dalam kaitannya dengan pendanaan Utang
AKUNTANSI LEASING.
PERTEMUAN MINGGU 12 LEASING
Copyright by Dhoni Yusra
LEASING Oleh : Maiza Fikri, ST, M.M
PENDANAAN JANGKA MENENGAH DAN JANGKA PANJANG
Bab 14 Pembelanjaan Jangka Panjang
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
LEASING ( SEWA GUNA USAHA )
SEWA GUNA (LEASING).
PT. Angin Segar ( ) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar obat-obatan. Perusahaan tersebut telah dikukuhkan.
(PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG)
Akuntansi sewa guna usaha
LEASING (SEWA GUNA USAHA)
Sewa Guna Usaha (Leasing)
SEWA GUNA (LEASING).
LEASING DEBT FINANCING.
AKUNTANSI PAJAK ATAS SEWA GUNA USAHA
9. Lembaga pembiayaan dalam kegiatan bisnis
Copyright by Dhoni Yusra
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Copyright by Dhoni Yusra
MATA KULIAH : BLK DOSEN : KAPRIANI, S.E, M. Si
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH II
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
copyright by dhoni yusra
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Part 2)
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
SEWA GUNA USAHA (leasing)
Perlakuan Perpajakan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 dan Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-10/PJ.42/1994. diatur mengenai tata cara.
LEASING (Sewa Guna Usaha)
Transcript presentasi:

Bank & Lembaga Keuangan MATERI Pendahuluan Bank Indonesia dan Sistem Keuangan Indonesia Manajemen Bank Umum Analisis Laporan Keuangan Bank Mengenal Bank Syariah (Islam) Pasar Uang Pasar Modal Sewa Guna Usaha (Leasing) Modal Ventura Perusahaan Anjak Piutang Asuransi, Dana Pensiun dan Pegadaian BUKU BACAAN Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan Sauders, Financial Institution Martono, Bank dan Lembaga Keuangan Lain

LEASING (SEWA GUNA USAHA) Pengertian (SK. Menteri Keuangan) Sewa Guna Usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (Operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran berkala PIHAK UTAMA YANG TERLIBAT LESSOR perusahaan sewa guna usaha LESSEE perusahaan yang memanfaatkan jasa Lessor SUPPLIER adalah perusahaan yang menjual barang modal

Supplier (manufacturer) Independent Lessor Lessee PENGGOLONGAN PERUSAHAAN LEASING Independet Leasing Company Perusahaan leasing yang berdiri semdiri atau tidak mempunyai hubungan usaha dengan perusahaan supplier. Pembelian Barang Supplier (manufacturer) Independent Lessor Pembayaran Kontrak Leasing Angsuran Lessee

Supplier (Principal) Lessor (Subsidiary) Lessee Captive Lessor Perusahaan leasing yang didirikan oleh suppliernya dalam rangka mendukung peningkatan omzet penjualannya. Penjualan Barang Supplier (Principal) Lessor (Subsidiary) Pembayaran Kontrak Leasing Angsuran Lessee

Lease Broker atau Packager Perusahaan leasing yang kegiatannya mempertemukan pihak- pihak yang berhubungan dengan pembiayaan leasing Lessee Lease Broker Supplier Lessor Pendanaan

TEKNIK-TEKNIK PEMBIAYAAN LEASING Financial Lease Operating Lease FINANCIAL LEASE Adalah pembiayaan dimana Lessor sebagai pihak yang membiayai barang modal, Lessee sebagai pengguna sewa, atas nama Lessor memilih barang modal, melakukan pemesanan serta pemeliharaan, dan Lessee akan melakukan pembayaran angsuran sewa secara berkala sampai jatuh temponya. MACAM FIANANCIAL LEASE Direct Financial Lease Sale Sale Lease Back Leverage Lease Syndicated Lease Cross Border Lease

Direct Financial Lease Financial lease jenis inilah benar-benar sebagai pembiayaan leasing Lessor 6 7 5 3 Perusahaan Asuransi Supplier (Dealer) 1 2 8 4 Lessee

Ciri-Ciri Direct Financial Lease Penanda tanganan kontrak leasing Penerimaan pembayan pertama Pemesanan Barang Pengiriman barang modal Pembayaran lessor kepada supplier Kontrak penutupan asuransi Pembayaran premi asuransi Pembayaran Angsuran leasing Ciri-Ciri Direct Financial Lease Lessee sebelumnya tidak memiliki barang modal Penentuan spesifikasi barang oleh lessee Pembelian barang oleh lessor untuk kebutuhan lessee Tujuan mendapatkan pembiayaan untuk peningkatan kapasitas produksi

SALE AND LEASE BACK Lessor Perusahaan Asuransi Lessee Lessee sengaja menjual barang modalnya kepada lessor yang kemudian mengadakan kontrak leasing atas barang modal ybs Lessor 2 6 Perusahaan Asuransi 1 3 4 5 7 Jual beli brg modal Penutupan kontrak asuransi Pembayaran oleh lessoor Kontrak leasing Pembayaran pertama oleh lessee Pembayaran premi asuransi Pembayaran angsuran Lessee

Lessee Kreditor Supplier Lessor LEVERAGE LEASE Jika lessor tidak mampu membiayai sendiri transaksi leasingnya, kemudian mencari sumber pendanaan dari lembaga keuangan lain. Pengikatan jaminan Lessee Kreditor Kontak dan Pembayaran Penagihan Penyerahan Barang Supplier Lessor Pembelian barang

OPERATING LEASE Leasing dalam bentuk ini adalah Lessor sengaja membeli yang selanjutnya di-LEASE-kan kepada Lessee yang membutuhkan Barang modalnya berharga sangat mahal Pemakaian hanya sementara Ciri-ciri: Periode leasing jangka pendek Lessor menanggung segala risiko ekonomis atas brg modal Lessee akan membayar secara berkala sewa leasing Pada akhir kontrak barang modal dikembalikan kpd lessor Lessee dapat membatalkan perjanjian kontrak sewaktu-waktu PERBEDAAN LEASING DENGAN PEMBIAYAAN LAINNYA

Penjelasan Metode Pembiayaan Leasing Sewa Beli Sewa Menyewa Kredit Bank Jenis Barang Penyewa/Pem-beli Bentuk Perush Pemilikan Barang Jangka Waktu Besarnya Pembiayaan Biaya Bunga Akhir Kontrak Barang bergerak/tidak Bergerak Perusahaan/perorangan Badan Hukum Perusahaan Leasing Menengah 100% Bunga+margin Membeli Meneruskan Menghentikan Barang Begerak Supplier Pemilik Barang Pendek 80% Tinggi Barang menjadi milik penyewa Brg Bergerak perlu pemeliharaan Pendek/mene-ngah Lebih rendah Barang kembali pada pemilik Semua jenis investasi Perusahaan/Perorangan Bank Debitur Pendek/Mene-ngah/panjang Interbank rate + spread Kredit Lunas Jaminan kembali

PEMBAYARAN ANGSURAN LEASING Payment in Advance (pembayaran dimuka) Pembayaran angsuran pertama dilakukan pada awal perjanjian kontrak leasing atau pada awal periode angsuran Payment in Arrears (pembayaran dibelakang) Pembayaran angsuran pertama dilakukan pada akhir periode angsuran. FAKTOR YG MEMPENGARUHI BESARNYA ANGSURAN Nilai Barang Modal Simpanan Jaminan Nilai Sisa Jangka Waktu Tingkat Bunga

CONTOH Nilai barang modal Rp 200.000.000,- Nilai Sisa Rp 20.000.000,- Simpanan Jaminan = 10% x Rp 200.000.000,- = Rp 20.000.000,- Tingkat bunga 24% (2% per bulan) Jangka waktu 12 bulan PEMBAYARAN DI MUKA {(Nb – Ns)(1 + i)n-1 } i S = ---------------------------- (1 + i)n – 1 dimana S = Besarnya angsuran Nb = Nilai barang modal Ns = Nilai sisa i = Tingkat Bunga n = Jumlah periode angsuran

PEMBAYARAN DIBELAKANG {(Nb – Ns)(1 + i)n } i S = ---------------------------- (1 + i)n – 1 CONTOH 2 PT. ABISOKA akan mengambilpembiayaan leasing, nilai barang modal yangdiajukan Rp 400juta, nilai sisa Rp 50juta, bunga sebesar 21% per tahun, dengan jangka waktu 3 tahun dengan periode pembayaran kwartalan. Hitunglah besarnya sewa, jika menggunakan metode: a. Payment in Advance b. Payment in Arrears

PERHITUNGAN BUNGA Simple interest Rate Suku bunga dihitung dengan cara membagi tungkat bunga setahun dengan jumlah periode pembayaran setahun Misalnya bunga per tahun 24%, maka jika Bulanan  24% : 12 = 2% Kwartalan  24% : 4 = 6% Semesteran  24% : 2 = 12% Compound Interest rate Sistem perhitungan bunga berbunga C = (1 + i)n – 1 dimana C = tingkat bunga per periode i = bunga perbulan n = Jumlah bulan dalam periode angsuran

SOAL PT. ANDALAS mengajukan pembiayaan leasing kepada REMACO Leasing. Nilai barang modalnya Rp 500juta, disepakati nilai sisa Rp 100juta, jaminan 10% dan bunga pertahun 18% compound interest rate. Jangka waktu 3 tahun dengan angsuran kwartalan. Hitunglah besarnya ngsuran sewa jika menggunakan metode: Payment in advance Payment in arrears BERAPA ANGSURAN SEWANYA JIKA BUNGANYA SIMPLE INTEREST RATE??? Note: Kirim Jawaban ke raswan_udjang@yahoo.co.id