Etika Bisnis Rosulullah SAW Kelompok 9 : Arnando Estu M (20130410247) Agil Nugroho (20130410395) Ahmad Zainuri (20130410419) Anjar Eka Putra K (20130410374)
Kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW Semasa mudanya RasulAllah ini sudah berkenalan dengan bisnis dari usia dini, Dimulai dari menggembala kambing. Lalu Bisnisnya ke-Level yang lebih tinggi, Pada waktu itu Beliau masih berusia 12 tahun dan Beliau di ajak oleh pamannya Abu Thalib untuk berdagang di Negeri Syam. Disitulah awal Nabi Muhammad SAW mengenal bisnis secara serius, dan menjadi Entreprenuer. Hingga beliau mendapat reputasi yang sangat baik bagi penduduk Negeri tersebut. Reputasi-reputasinya adalah sebagai orang yang terpercaya (Al-Amin) di dalam perdagangannya maupun di kehidupan sehariannya. Pada usia 17 tahun Nabi Muhammad SAW sudah di beri mandat penuh oleh pamannya untuk berdagang dari dagangannya. Hingga usia 20 tahun beliau sudah hampir menguasai pusat bisnis global di jamannya. Kalo sekarang ( Irak, Yordania, Bahrain, Suriah, dan Yaman).
Kejujuran Nabi Muhammad SAW Kejujuran Nabi telah diakui oleh penduduk Makkah sehingga beliau digelari Al Shiddiq. Selain itu, Muhammad SAW juga dikenal sangat teguh memegang kepercayaan (amanah) dan tidak pernah sekali-kali mengkhianati kepercayaan itu. Tidak heran jika beliau juga mendapat julukan Al Amin (Terpercaya). Menurut sejarah, telah tercatat bahwa Muhammad SAW melakukan lawatan bisnis ke luar negeri sebanyak 6 kali diantaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Dalam semua lawatan bisnis, Muhammad selalu mendapatkan kesuksesan besar dan tidak pernah mendapatkan kerugian.
Lawatan bisnis Nabi Muhammad SAW Lima dari semua lawatan bisnis itu dilakukan oleh beliau atas nama seorang wanita pebisnis terkemuka Makkah yang bernama Khadijah binti Khuwailid. Khadijah yang kelak menjadi istri Muhammad SAW, telah lama mendengar reputasi Muhammad sebagai pebisnis ulung yang jujur dan teguh memegang amanah. Lantaran itulah, Khadijah lalu merekrut Muhammad sebagai manajer bisnisnya. Kurang lebih selama 20 tahun sebelum diangkat menjadi Nabi pada usia 40 tahun, Muhammad mengembangkan bisnis Khadijah sehingga sangat maju pesat. Boleh dikatakan bisnis yang dilakukan Muhammad dan Khadijah (yang menikahinya pada saat beliau berusia 25 tahun) hingga pada saat pengangkatan kenabian Muhammad adalah bisnis konglomerat.
Prinsip dagang Nabi Muhammad SAW Dalam melakukan bisnisnya, Muhammad SAW tidak pernah mengambil margin keuntungan sangat tinggi seperti yang biasa dilakukan para pebisnis lainnya pada masanya. Beliau hanya mengambil margin keuntungan secukupnya saja dalam menjual produknya.Ternyata kiat mengambil margin keuntungan yang dilakukan beliau sangat efektif, semua barang yang dijualnya selalu laku dibeli orang-orang lebih suka membeli barang-barang jualan Muhammad daripada pedagang lain karena bisa mendapatkan harga lebih murah dan berkualitas. Dalam hal ini, beliau melakukan prinsip persaingan sehat dan kompetitif yang mendorong bisnis semakin efisien dan efektif.
Boleh dikatakan Rasulullah SAW adalah pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil dan sehat. Beliau juga tidak segan mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnisnya dalam bentuk edukasi dan pernyataan tegas kepada para pebisnis lainnya. Ketika menjadi kepala negara, Rasulullah SAW mentransformasikan prinsip-prinsip bisnisnya menjadi pokok-pokok hukum. Berdasarkan hal itu, beliau melakukan penegakan hukum pada para pebisnis yang nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi bisnis yang dibangun atas dasar saling setuju.
Cara berfikir dan beretika bisnis Nabi Muhammad SAW 1. Jujur di dalam bisnisnya, kejuran adalah syarat fundamental dalam berbisnis yang di lakukkan oleh RasullAllah Muhammad SAW. Beliau pernah melarang para pedagang untuk meletakkan barang busuk/jelek di dalam dagangannya dan beliau selalu memberikan barang sesuai dengan seadannya dan terbaik bagi konsumennya. 2. Berprinsip pada nilai Illahi, Bisnis yang di lakukkan tidak terlepas dari pengawasan Tuhan, dan menyadarkan manusia sebagai makluk Illahiyah (berTuhan). 3. Prinsip kebebasan jndividu yang bertanggung jawab, bukan bisnis hasil dari paksaan atau riba yang menjerat kebebasan Individu. 4. Bertanggung jawab, bertanggung jawab moral kepada Tuhan atas perilaku bisnisnya maupun orang lain/partner bisnisnya maupun konsumennya. 5. Keadilan dan keseimbangan, keadilan dan keseimbangan sosial, bukan hanya keuntungan semata tetapi kemitraan/bantu membantu di dalam bisnisnya (Win-Win-Solution)
6. Tidak hanya mengejar keuntungan, dan berorientasi untuk menolong orang lain. 7. Berniat baik di bisnisnya, berniat baik adalah aset paling berharga oleh pelaku bisnis selain untuk menjadi terbaik tapi bermanfaat bagi orang lain. 8. Berani mewujudkan mimpi, Rasullallah dari seorang penggembala kambing, berniat untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik lagi, menjadi pedagang, lalu Manager hingga beliau mewujudkan cita-citanya menjadi owner (Pemilik perusahaan) dengan menikahi Siti Khadijah. Beliau adalah Enterprenur cerdas. 9. Branding/menjaga nama baik, RasullAllah selalu menggunakan cara ini sebagai modal utama, track record sebagai orang terpercaya (Al Amin), justru paling di cari dan siapapun ingin bekerja sama dengannya.
TERIMA KASIHH