DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BAGI-mu GURU TK dari PGRI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
 PAPARAN KOORDINATOR TIM KELOMPOK KERJA PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA RI DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN PANITIA KERJA KOMISI VIII DPR.
KTSP SMA PENILAIAN dalam Implementasi di PELAKSANAAN
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Analisis Standar Penilaian
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
KTSP SMA Pengembangan SERI PETUNJUK TEKNIS
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
Biaya Pendidikan di Indonesia
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
SOSIALISASI PERPAJAKAN DANA BOS TAHUN 2015 KEMENAG KAB. DEMAK
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
Analisis KONTEKS SERI PETUNJUK TEKNIS KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
SEKOLAH MENENGAH ATAS BERWAWASAN KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
Pengantar Pendapatan Daerah
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
Analisis Standar Penilaian
BAHAN RAPAT TERBATAS TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1429 H/2008 M Senin, 21 juli 2008.
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
RAMBU-RAMBU PENGEMBANGAN RKS SSN 2010
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
BAPPEDA KOTA BANJARMASIN
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI SEKOLAH DASAR
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
Biro Organisasi Setda Jabar
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Pokok-pokok Kebijakan dan Pengalokasian Anggaran 2019
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Dr. HM Ali Taher, SH, M.Hum Ketua Komisi VIII DPR RI F-PAN/Banten III
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BIDANG KEPEGAWAIAN TINGKAT KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA TAHUN 2019 MATERI : TENAGA HONORER/KONTRAK/NON PNS CUTI.
Pembinaan Pelaksanaan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah (Secara Umum) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.
Transcript presentasi:

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM PAPARAN KOORDINATOR TIM KELOMPOK KERJA PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA RI DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN PANITIA KERJA KOMISI VIII DPR – RI RABU, 9 APRIL 2008 DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

PENGANTAR FOKUS MASALAH KENDALA SOLUSI

PENGANTAR Kami mengucapkan terima kasih atas undangan DPR RI untuk memaparkan masalah pengangkatan Guru Honorer dan Persiapan Peraturan Pemerintah tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam binaan Departemen Agama RI. Paparan ini meliputi Fokus Masalah, Kendala dan Solusi.

FOKUS MASALAH PENGANGKATAN GURU HONORER MENJADI CPNS DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA RI TERKENDALA OLEH BEBERAPA KETENTUAN DALAM PP 48/2005 DAN PP 43/2007 SERTA BELUM MASUKNYA SEJUMLAH GURU KONTRAK DALAM DATABASE BKN. PENGELOLAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BAIK PNS DAN NON PNS DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA BELUM DIATUR DENGAN MEMPERTIMBANGKAN KARAKTERISTIK DAN PP 55/2007 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN.

KENDALA PP 43/2007 PENJELASAN ( I. UMUM ) Penghasilan tenaga honorer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah penghasilan pokok yang secara tegas tercantum dalam alokasi belanja pegawai/ upah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam hal penghasilan tenaga honorer tidak secara tegas tercantum dalam alokasi belanja pegawai/ upah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka tenaga honorer tersebut tidak termasuk dalam pengertian dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Misalnya, dana bantuan operasional sekolah, bantuan atau subsidi untuk kegiatan/ pembinaan yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau yang dibiayai dari retribusi.

Perubahan atau revisi PP 43/2007 dan PP 48/2005 dalam bentuk PP baru memerlukan proses yang melibatkan banyak pihak sehingga membutuhkan waktu yang panjang.

SOLUSI PERLU UPAYA KHUSUS UNTUK MENEMUKAN TITIK TEMU TENTANG PENAFSIRAN ATAS BEBERAPA KETENTUAN PADA PP 48/2005 DAN PP 43/2007, ANTARA LAIN MENGENAI SUMBER PEMBIAYAAN HONOR, PEJABAT YANG BERWENANG DALAM PENGANGKATAN GURU HONORER, DAN PENEMPATAN GURU HONORER YANG DIANGKAT MENJADI CPNS PADA MADRASAH SWASTA.

POKJA PENDIDIKAN DEPARTEMEN AGAMA MEMPERSIAPKAN DRAFT RPP TEETNTANG PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM BINAAN DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA YANG MENGATUR HAL-HAL POKOK ANTARA LAIN: KETENTUAN UMUM JENIS PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PERSYARATAN DAN KOMPETENSI PENYEDIAAN DAN PENEMPATAN PROSES SELEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN TEKNIS PELAKSANAAN KETENTUAN PERALIHAN KETENTUAN PENUTUP