Koperasi BMT Maslahah Kelompok 3 Awaludin Prasetyo Bagus Hariyanto

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Microtakaful Conference Indonesia
Advertisements

ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Lembaga keuangan di Indonesia
“Skema Kerja Prinsip al-Wadi’ah yad Amanah
Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( B P R S )
(Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil)
Mengenal BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT)
EKONOMI KOPERASI KOPERASI BRADJAMUSTI Berliansyah EB05
Manajemen Baitul Mal wat Tamwil
Presentasi Direktur BQ “ Baiturrahman”, Banda Aceh
Pertemuan 7. Konvensional, yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya, memberikan dan.
Lembaga Keuangan Bank.
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG “Perekonomian Tasyrikah Agung”
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( B P R S )
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK SYARIAH.
BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
Perkembangan Lembaga Bisnis Syariah
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
KOPERASI DHARMA WANITA BINA SEJAHTERA
BANK SYARIAH.
BANK SYARIAH.
HIMPUNAN PENGUSAHA MIKRO DAN KECIL INDONESIA ( H I P M I K I N D O )
Jawab Maksimum 15 menit 1 Apa yang disebut dengan LKS
LAPORAN KEUANGAN B U N G A
BANK SYARIAH.
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Oleh : Drs. H. Handarlin Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kepri
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Bank Islam Dan Latar Belakang Kelahirannya
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Perbankan di Indonesia
Peraturan Menteri Pedoman Pelaksanaan KSPPS/USPPS
PROPOSAL PENELITIAN TANAMAN SIRSAK Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pelajaran Aplikasi Komputer  Dosen Pembimbing : Rahmat Novrianda, ST.
PERKEMBANGAN BMT DI INDONESIA
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank
BMT (Baitul Maal Watamwil)
DITIYA HIMAWATI, SE., MM Universitas Gunadarma
Implementasi Produk Perbankan
Kelompok 5 (kelas XI-A4) :
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
SELAMAT DATANG TIM VERIFIKASI PENILAIAN KOPERASI BERPRESTASI KEMENTERIAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015.
Perbankan di Indonesia
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
PRODUK QORDH Oleh: Fahrunnisyah ( ).
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KELOMPOK 13 FIQIH ALFAQIH NURUS SIFA NURUL AINI ROHANNAH.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank. Bank Umum Konvensional Bank Umum Syariah Bank Perkreditan Rakyat KonvensionalBank Perkreditan Rakyat Syariah.
KOPERASI SEKOLAH. APA ITU KOPERASI SEKOLAH? Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi.
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
Akuntansi Islam.
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGERTIAN Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurut Undang-undang (UU) Perbankan No. 7 Tahun 1992, adalah: “Lembaga keuangan bank yang menerima simpanan.
KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG “ Perekonomian Tasyrikah Agung ” “BMT PETA Sebagai Rumah Ekonomi Jamaah” 1 Trenggalek, 12 Mei 2013 PROFIL 1.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
Transcript presentasi:

Koperasi BMT Maslahah Kelompok 3 Awaludin Prasetyo Bagus Hariyanto Dana Risma Hartanti Eko Agustian Ariyanto Ila Usfita BMT Maslahah

Identitas Nama : Koperasi BMT (Baitul Maal wat Tamwil) Maslahah Badan Hukum : Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil RI, Nomor : 608/BH/KWK.13/IX/1997, tanggal 04 September 1997 PAD : Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur, nomor : P2T/4/09.02/01/X/2013, tanggal 23 Oktober 2013 SIUP : Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur, nomor : P2T/20/09.06/01/X/2013, tanggal 23 Oktober 2013 NPWP : 01.718.668.5-651.000 Alamat : Jl. Raya Sidogiri No. 10 Desa Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan

Visi & Misi Visi Terbangun dan berkembangnya ekonomi syari’ah Islam. Terwujudnya budaya ta’awun dalam kebaikan dan ketakwaan bidang sosial ekonomi. Misi Menerapkan dan memasyarakatkan Syariat Islam dalam aktifitas ekonomi. Menanamkan pemahaman bahwa sistem syari’ah bidang ekonomi adalah ADIL, MUDAH dan MASLAHAH. Meningkatkan kesejahteraan ummat dan anggota. Melakukan aktifitas ekonomi dengan budaya STAF (Shidiq, Tabligh, Amanah, Fatonah).

Sejarah Singkat Koperasi BMT MASLAHAH yang semula bernama Koperasi BMT MMU (Maslahah Mursalah lil Ummah) merupakan koperasi berbasis syariah yang bertempat di Jl. Raya Sidogiri No. 10 Desa Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, berdiri pada tanggal 17 Juli 1997. Terbentuknya koperasi BMT MASLAHAH bermula dari sebuah keprihatinan dari para guru MMU (Madrasah Miftahul Ulum) Pondok Pesantren Sidogiri menatap realita prilaku masyarakat yang cenderung kurang memerhatikan kaidah-kaidah syariah bidang muamalah, yaitu adanya praktik-praktik yang mengarah pada ekonomi ribawi yang dilarang tegas oleh agama.

Struktur Penasehat : KH. Ach. Hasbulloh Mun’im Kh Pengawas Managemen : H. Mahmud Ali Zain Pengawas Keuangan : H. M. Taufiq Pengawas Syariah : KH. AD. Rohman Syakur Ketua Pengurus : H. M. Khudlori Abd. Karim Wakil Ketua 1 : A. Cholilurrohman Wakil Ketua 2 : H. M. Imron Rosyidi Sekretaris : H. Muhammad Mujib Bendahara : Sufyan Afandi Direktur Utama : H. M. Dumairi Nor Direktur Operasional : H. M. Eddy Soepardjo Direktur Marketing : H. M. Abdulloh Shodiq Direktur Personalia : Abd. Hamid Sanusi Direktur TI : H. Ahmad Ikhwan Direktur SPI : Saikhon

Produk Simpanan/Tabungan Tabungan Umum Syariah Tabungan Wadiah Tabungan Aqiqah/Qurban Tabungan Haji Tabungan Ziarah/Wisata Tabungan Walimah Tabungan Pendidikan/Lembaga Tabungan Berjangka/Deposito Pembiayaan Dan Piutang Mudharabah (Bagi Hasil) Musyarakah (Bagi Hasil) Murabahah/Jual Beli Qordul Hasan/Kebajikan Rahn/Gadai Ijarah/Sewa Talangan Haji/Jasa Jasa Layanan PPOB (Payment Point Online Banking) Transfer Santri Pengurusan Haji Ticketing

Budaya Kerja Shidiq Menjaga integritas pribadi yang bercirikan ketulusan niat, kebersihan hati, kejernihan berfikir, berkata benar, bersikap terpuji dan mampu menjadi teladan Amanah Menjadi terpercaya, peka, obyektif dan disiplin serta penuh tanggung jawab Tabligh Kemampuan berkomunikasi atas dasar transparansi Fathonah Profesionalisme dengan penuh inovasi, cerdas, trampil dengan semangat belajar dan berlatih yang berkesinambungan

Ruang Lingkup Usaha BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) atau balai usaha mandiri terpadu merupakan sistem simpan pinjam dengan pola syari’ah. Sistem BMT ini adalah konsep Mu’amalah Syari’ah, tenaga yang menangani kegiatan BMT ini telah mendapat pelatihan dari BMI (Bank Muamalat Indonesia) cabang Surabaya dan PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) Pasuruan dan Jawa Timur. Disamping pelatihan- pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga–lembaga profesional. BMT menghimpun dana dari anggota dan calon anggota atau masyarakat dengan akad Wadi’ah atau Mudhorobah/Qirodh. Sedangkan peminjaman atau pembiayaan dengan menggunakan salah satu diantara lima akad Mudhorobah/Qiradh, Musyarokah/Syirkah, Murabahah, Bai’ Bitsaman Ajil dan Qordul Hasan. Dalam mu’amalah pola syari’ah tidak menggunakan imbalan bunga, tapi menggunakan imbalan bagi hasil untuk Mudhorobah dan musyarokah atau imbalan laba untuk Murobahah dan Bai’ Bitsamanil Ajil (BBA). Qord Hasan biasanya dipakai untuk kegiatan yang bersifat sosial (nirlaba).

Usaha Lain Usaha lain yang digeluti oleh Koperasi BMT Maslahah diantaranya sebagai berikut : Home Industry berupa pembuatan roti, pembuatan kue sagon. Industri berupa Pabrik AMDK Santri. Perdagangan berupa Sidogiri Mart dan Toko Basmalah. Jasa Penggilingan padi.

Usaha Kedepan Usaha yang belum terrealisasikan oleh BMT-Maslahah adalah usaha dibidang Peternakan, oleh karena itu usaha tersebut merupakan target untuk kedepannya.

Sekian Terima Kasih