Proses Pemasyarakatan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sistem Terdistribusi 015 – Manajemen Keamanan oleh : Muh. Ary Azali.
Advertisements

PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Sistem Pemasyarakatan Indonesia
INTERAKSI MANUSIA DAN KOMPUTER
Mata Kuliah antropologi hukum
Aktor dan Karakternya Pertemuan 25 Matakuliah: Professional Image and Acting Tahun : 2009/2010.
Komponen-Komponen Pendidikan
(Studi Kasus pada LMZIS Masjid Manarul Ilmi ITS)
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAUD
PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
PROGRAM PAUD.
BANK SENTRAL.
Lembaga Negara Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
DAFTAR RUMAH YANG DIBANGUN OLEH P.T. SINAR SEJATI SELAMA TAHUN 1997 –
Hukum Sanksi Tim Pengajar Hukum Sanksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
1 Pertemuan 8 ASPEK EKONOMI dan FINANSIAL Matakuliah: D0404/Analisa Kelayakan Pabrik Tahun: 2005 Versi: 1/1.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Lembaga Pemasyarakatan Anak
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN SEKTO PUBLIK
CETAK BIRU TATA-KELOLA dan SDM
Tim Pengajar Hukum Sanksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Muhammad noor Hidayat Perubahan sosial.
KEMUHAMMADIYAHAN Disusun oleh: Denik Agustin A
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dasar hukum pemasyarakatan
PENGERTIAN DAN FUNGSI ANGGARAN
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
KETAHANAN NASIONAL ( VII & IX)
PERENCANAAN FASILITAS
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK
KETAHANAN NASIONAL (Lekture VII & IX)
SPPN  Pasal 29 UU No 25/2004 Tentang SPPN: Pimpinan Kementerian/ Lembaga melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Kementerian/ Lembaga.
CRIME PREVENTION THROUGH ENVIROMENTAL DESIGN ( C. P. T. E
Hak-Hak Narapidana SAP 3 Recap by
PENDAHULUAN: PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI KEKUATAN POLITIK DI INDONESIA
KETAHANAN NASIONAL (Lekture VII & IX)
KETAHANAN NASIONAL (Lekture VII & IX)
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
MANUSIA SEBAGAI INDIVIDU & MAKHLUK SOSIAL
KETAHANAN NASIONAL (Lekture VII & IX)
Perilaku Caring Pada Perawat /Bidan
Lembaga Pemasyarakatan Anak
Soft Technology Teknologi, merupakan suatu hal yang TIDAK pernah netral. Ia hampir selalu berpihak, entah berpihak kepada pihak yang mampu, masyarakat.
ERWIN NOVIANTO, Pembinaan Moralitas Narapidana melalui Pendidikan Pramuka di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Pati.
KETAHANAN NASIONAL (Lekture VII & IX)
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Pemasyarakatan
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
Pengelolaan Pemerintahan Daerah
SAP 15 INFORMASI & KOMUNIKASI
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
MOTIVASI USAHA Topik 2 : Konsep Motivasi.
MASYARAKAT INFORMASI.
Manajemen keuangan.
Manajemen Aktivitas yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kepemimpinan, serta pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya yang.
FORMULASI Kebijakan PUBLIK
NAMA KELOMPOK : Nika herfita (rrc1c015094) Dafri zani (rrc1c015094)
Peningkatan Kapasitas Institusional
MUH.FUAD RANDY.SE.MM STIE YPUP MAKASSAR BANK & LEMBAGA KEUANGAN NON BANK.
ADMINISTRASI DAN ORGANISASI SISTEM LOGISTIK
Created by Mr.CHROME.
UU No 36 tahun 2009 PRIDHITA BABY C P
PROSES SOSIALISASI ORGANISASI
ASPEK HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PELAKSANAAN PP 24/2018
Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalan Sistem Peradilan Pidana Dr. Kaharuddin Syah Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Palu.
HARMONISASI Deregulasi /simplifikasi regulasi antara lain:
Pasal 1 Ayat 9 Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
URGENSI REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN PADA PENGELOLAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA LAPAS PEREMPUAN KELAS.
Transcript presentasi:

Proses Pemasyarakatan SPI SAP 2 Recap by Iqr@k

Tahap Proses Pemasyarakatan Periode pembinaan institusional Periode transisi, dengan memberikan kesempatan secara terbatas untuk berinteraksi dengan masyarakat Periode pembinaan non-institusional, dengan secara penuh berintegrasi melalui pengawasan sekecil mungkin

Aspek Pengamanan Proses Pemasyarakatan 4 Tahap Maximum Security; mulai saat masuk hingga 1/3 masa pidana Medium Security; 1/3 – 1/2, pengawasan melonggar dan mulai melakukan aktivitas di luar lembaga Minumum Security; 1/2 - 2/3, proses asimilasi tanpa pengawalan Tahap integrasi; lebih dari 2/3, pidana bersyarat