KLARIFIKASI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM INTERNASIONAL Oleh Setyo widagdo, SH
Advertisements

TEORI PEMBENARAN NEGARA (legitimasi kekuasaan negara)
PENGHORMATAN DAN PELAKSANAAN ATAS PERJANJIAN INTERNASIONAL
TO PKn OPEN LESSON Bersama Musyahadah XI IPS SMAN 4 PASURUAN.
HUKUM TATA NEGARA.
Pentingnya Pengakuan Suatu Negara Terhadap Negara Lain
Unsur-unsur Terbentuknya N e g a r a
HUKUM KEBIASAAN INTERNASIONAL
Adanya Hubungan Antar Negara
HUKUM INTERNASIONAL PENDAHULUAN OLEH setyo widagdo 2011
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
Yurisdiksi Negara.
Hukum Internasional.
HUKUM INTERNASIONAL.
PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
MASALAH KEWARGANEGARAAN
ADVOKASI DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Sistem Hukum Internasional
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Hubungan Antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
MASYARAKAT DAN HUKUM INTERNASIONAL
GLOBALISASI DAN HUBUNGAN INTERNATIONAL
Pengantar Hukum Indonesia: Hukum Internasional
HUKUM PERDATA.
Hubungan antara Hukum Internasional dengan Hukum Nasional
Sumber Sumber Hukum Internasional
ASPEK-ASPEK HUKUM PERANCANGAN & PENGELOLAAN KONTRAK BISNIS
PEMBATALAN, PENANGGUHAN, PENARIKAN DIRI DAN BERAKHIRNYA PERJANJIAN INTERNASIONAL Agis Ardhiansyah.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HUKUM INTERNASIONAL SEJARAH DAN HAKEKAT HUKUM INTERNASIONAL
John Austin “every law or rule (taken with the largest signification which can be given to the term properly) is a command…….” Menurut Austin sebenarnya.
By : Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
PENGERTIAN, BATASAN DAN ISTILAH HUKUM INTERNASIONAL
Rechtsbeginselen.
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL & HUBUNGAN INTERNASIONAL
BAB 5 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
TEORI PEMBENARAN NEGARA (legitimasi kekuasaan negara)
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
Hukum Internasional 10/03/12.
PERANAN HUKUM INTERNASIONAL
Masyarakat Sekumpulan orang yang terikat satu sama lain oleh kepentingan bersama sedemikian rupa sehingga membentuk hubungan individu yg konstan & beragam.
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
HUKUM EKONOMI DAN BISNIS
HUKUM INTERNASIONAL (PENDAHULUAN)
HEKIKAT NEGARA & BANGSA.
PENGERTIAN, BATASAN DAN ISTILAH HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM PERJANJIAN.
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
YURISDIKSI NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pendidikan Kewarganegaraan
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

KLARIFIKASI

LANDASAN SOSIOLOGIS HUKUM MASYARAKAT LANDASAN SOSIOLOGIS HUKUM INTERNASIONAL MASYARAKAT INTERNASIONAL NEGARA-NEGARAYG BERDAULAT/MERDEKA TERIKAT KESAMAAN ASAS HUKUM SALING MELAKUKAN HUBUNGAN BEKELANJUTAN ASAS HUKUM UMUM

PEMBUATAN PERJANJIAN INTERNASIONAL IUS COGENS IUS DISPOSITIVUM FUNGSI PEMBATAS KEHENDAK BEBAS NEGARA FREE CONSENT BERSIFAT IMPERATIF/ MEMAKSA IUS COGENS PENGAKUAN PRANATA ILEGALITAS OBYEKTIF GOOD FAITH PACTA SUNT SERVANDA PEMBENTUK SISTEM H.I VERTIKAL ASAS MORAL TIDAK TERTULIS IUS DISPOSITIVUM BERSIFAT MENGATUR TERTULIS ASAS RASIONAL

MASYARAKAT INTERNASIONAL MENGATUR HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL MASYARAKAT INTERNASIONAL SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL NEGARA ORGANISASI INTERNASIONAL HUKUM NASIONAL BELLIGERENT INDIVIDU

KEKUASAAN TERTINGGI PADA TERITORIALNYA KEBUTUHAN, KEPENTINGAN INTERNAL KEKUASAAN TERTINGGI PADA TERITORIALNYA KEDAULATAN NEGARA PERSAMAAN DERAJAT EKSTERNAL SECARA KODRATI MANUSIA MAKHLUK SOSIAL KEBUTUHAN, KEPENTINGAN MELAKUKAN HUBUNGAN MANUSIA LAINNYA MELAKUKAN HUBUNGAN MELAKUKAN HUBUNGAN NEGARA

PEMBERLAKUAN PERJANJIAN INTERNASIONAL KE DALAM HUKUM NASIONAL PERUNDINGAN PERJANJIAN INTERNASIONAL 2 TAHAP PENANDATANGANAN PERUNDINGAN PERJANJIAN INTERNASIONAL 3 TAHAP PENANDATANGANAN RATIFIKASI