Disampaikan oleh : Sjaiful DP PROMOSI DAN KAMPANYE DIALOG SOSIAL DI INDONESIA Disampaikan oleh : Sjaiful DP
PRA KATA Pancasila butir 4 telah menegaskan bahwa prinsip Musyawarah untuk mufakat adalah suatu hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan dan perwakilan. Dalam ketentuan, prinsip musyawarah dan atau perundingan banyak disarankan bahkan diwajibkan. Dialog Sosial sebagai perwujudan prinsip musyawarah, sukar diatur secara rinci, satu dan lain hal akan juga dipengaruhi oleh masa, perkembangan ilmu dan technologi yang begitu cepat yang mampu merubah pola pikir seseorang. Dari padanya hukum tak tertulis, adat kebiasaan kadang diabaikan.
TUJUAN DIALOG SOSIAL Memecahkan dan atau mengembangkan masalah yang dihadapi guna perbaikan, baik untuk hari ini maupun kedepan. Dalam Dialog Sosial prinsip ”kalah-menang” harus dihilangkan ”menang-menang” hendaknya menjadi sasaran. Dialog Sosial yang baik akan melahirkan ”industrial democracy” dan ”industrial peace”.
BEBERAPA HAMBATAN Sikap para pihak yang ingin mencari jalan pintas. Ke-engganan pengusaha, yang masih beranggapan bahwa mengatur diperusahaan adalah hak prerogative perusahaan/management. Pekerja yang lebih berorientasi jangka pendek disebabkan adanya kebutuhan mendesak. Peraturan perundang-undangan dirasakan belum berpihak pada pekerja, peraturan dapat bermulti tafsir dilain sisi pengawasan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
PERSIAPAN BERDIALOG SOSIAL Serikat Pekerja harus menguasai peraturan perundang-undangan. Serikat Pekerja hendaknya mengusai paling tidak mengetahui inti-inti dari production management. Serikat Pekerja mampu melihat kecenderungan ekonomi kedepan. Serikat Pekerja siap mengadakan SWOT analysis, sehingga tahu bagaimana berdialog sosial dilakukan. Serikat Pekerja siap selalu mengikuti alur berpikir untuk memecahkan persoalan (What, Who, Why, Where, When dan How – 5WIH). Pemerintah harus tidak bosan mendorong semua pihak untuk memberdayakan dialog social yang dari padanya akan lahir corporate culture yang baru.
MEMBUDAYAKAN DIALOG SOSIAL Berdiskusi secara rasional, obyektif dan tetap pada substansi yang menjadi pokok pembicaraan. Mulai pembicaraan dari titik yang sama. Jangan memulai dari perbedaan. Berdiskusilah dengan struktur pola pikir yang jelas. Ciptakan suasana tenang dan aman, jangan meledak-ledak. Ciptakan suasana agar pihak yang lain memberikan apresiasinya pada Serikat Pekerja.
LANJUTAN Dorong pengusaha menyelenggarakan program peningkatan mutu melalui ”quality circle”. Programkan bersama pengusaha ”pelatihan” terkait persoalan yang dihadapi bersama. Bila perlu melibatkan pihak pemerintah, assosiasi pengusaha dan perangkat Serikat Pekerja. Pemerintah sendiri hendaknya turut mendukung aktif pelaksanaan Dialog Sosial yang bermutu. Jakarta, 24 Oktober 2011
T e r i m a K a s i h