Kebijakan moneter
Mahasiswa dapat memahami peranan kebijakan moneter, instrument kebijakan dan kesenjangan dari kebijakan moneter Pengertian Kebijakan Moneter Peranan Kebijakan Moneter Instrumen Kebijakan Moneter Rules versus Discretion 1,2 (ceramah, diskusi/FGD) 2 sks x 50 menit Mahasiswa mampu menjelaskan peranan kebijakan moneter, instrument kebijakan moneter, dan kesenjangan kebijakan moneter
Pengertian kebijakan moneter Kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang beredar. Kondisi yang lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol) Kebijakan Moneter (monetary policy) adalah suatu kebijakan pemerintah mengenai jumlah uang beredar (money supply) dan tingkat bunga (interest rate) atau disebut juga kebijakan pasar terbuka (open market policy)
Jenis-jenis kebijakan moneter Kebijakan moneter ekspansit (monetary expansive policy) Kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy)
Peranan kebijakan moneter Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang BI, yaitu : Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah Untuk mencapai tujuan tersebut BI melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Instrumen kebijakan moneter ada 3 instrument utama yang digunakan untuk mengatur jumlah uang beredar : 1. pasar terbuka 2. fasilitas diskonto 3. cadagan wajib
Pasar terbuka (open market situation) Pasar terbuka pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah Jika ingin mengurangi JUB, maka pemerintah menjual surat-surat berharga. Dengan demikian uang yang ada dalam masyarakat mengalir ke otoritas moneter. Jika ingin menambah JUB, maka pemerinyah membeli kembali surat-surat berharga tersebut.
Fasilitas diskonto (discount rate) Yang dimaksud dengan tingkat bunga diskonto tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umum yang meminjam ke bank sentral. Hal ini dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah menurunkan tingkat bunga pinjaman (tingkat diskonto)
Rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio) Penetapan rasio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang beredar, jika ratio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Misalnya, jika rasio cadangan wajib mulanya hanya 10%, maka untuk setiap unit deposito yang diterima, perbankan dapat mengalirkan pinjaman sebesar 90% dari deposito yang diterima perbankan.
Imbauan moral (moral persuasion) Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan atau mengendalikan jumlah uang beredar. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia dapat memberi saran agar perbankan berhati-hati dengan kreditnya atau membatasi keinginannya meminjam uang dari bank sentral (berhati-hati menggunakan fasilitas diskonto).
Rules vs discretion Penentuan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dengan dua cara : 1. rules (rule-based policy) 2. discretion (discretion-based policy) Ada dua pandangan mengenai rules vs discretion 1. menurut Barro dan Gordon (1983) 2. menurut Taylor (1993)
Rules (rules-based policy) Secara analitis, Barro dan Gordon (1983) menguraikan penetapan instrument kebijakan moneter berdasarkan pola rules dilakukan dengan merespon kondisi yang sedang terjadi. Sementara itu menurut Taylor (1993) “ perilaku penetapan rule-based policy adalah sistematis, dalam arti ‘berdasarkan metodologi dan perencanaan’, bukan berdasarkan langkah yang bersifat kasual dan acak’
Discretion (discretion-based policy) Sedangkan penetapan instrument kebijakan moneter berdasarkan pola discretion lebih mendasarkan pada evaluasi dari waktu ke waktu yang memperhitungkan kondisi yang sedang berlangsung, serta menganggap perkembangan dan kebijakan masa lalu sebagai sesuatu yang tidak relevan
Money growth Secara tradisional, saat ini para ekonom lebih memfokuskan pengamatan terhadap dua jenis rules : Money growth ‘pertumbuhan uang beredar’ Rules ini merupakan pengembangan rules yang diajukan Friedman dengan menyatakan mekanisme feedback ‘umpan balik’ dalam melakukan koreksi secara bertahap terhadap kesalahan yang terjadi di masa lalu.
Interest rate Interest rate ‘suku bunga’ Rules ini menyertakan mekanisme feedback, yaitu bank sentral mengubah suku bunga dengan mendasarkan pada deviasi perkembangan inflasi dan output terhadap tingkat yang ditargetkan