Aplikasi-Aplikasi yang digunakan Dalam SIM Sektor Publik Diantaranya Adalah
Sistem Akuntansi Instansi Ruang Lingkup Sistem Akuntansi Instansi Pemerintah Pusat Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAAP) berlaku untuk seluruh unit organisasi Pemerintah Pusat dan unit akuntansi pada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi dan/atau Tugas Pembantuan serta pelaksanaan Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan. Tujuan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Heryy Purnomo, (2008 : 2) Sistem Akuntansi Instansi Pemerintahan Pusat (SAPP) bertujuan untuk : a. Menjaga aset Pemerintah Pusat dan instansi-instansinya melalui pencatatan, pemprosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten sesuai dengan standar dan praktek akuntansi yan diterima secara umum; b. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran dan kegiatan keuangan Pemerintah Pusat, baik secara nasional maupun instansi yang berguna sebagai dasar penilaian kinerja, untuk menentukan ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan untuk tujuan akuntabilitas; c. Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan suatu instansi dan Pemerintah Pusat secara keseluruhan; d. Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, pengelolaan dan pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah secara efisien.
SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) Di dalam UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dijelaskan bahwa yang dimaksud barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN dan perolehan lainnya yang sah. Tujuannya adalah menghasilkan informasi untuk penyusunan neraca dan laporan BMN serta laporan manajerial lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disajikan untuk meningkatkan pemahaman dan kontrol yang sistematis bagi mereka yang pernah atau yang memang sedang berada dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari satuan kerja (satker) pada bagian atau seksi perlengkapan/ rumah tangga atau yang semacamnya sehingga sesuai dengan struktur organisasi.
Akuntansi Keuangan Daerah Akuntansi Keuangan Daerah adalah proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah (kabupaten, kota atau provinsi) yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak ekstern entitas pemerintah daerah (kabupaten, kota atau provinsi) yang memerlukan”.(2004:34) Lingkungan Akuntansi Keuangan Daerah Tujuan dari akuntansi keuangan daerah adalah menyediakan informasi keuangan yang lengkap, cermat, dan akurat sehingga dapat menyajikan informasi keuangan yang andal, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan keuangan masa lalu dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak eksternal Pemerintah Daerah untuk masa yang akan datang. Laporan keuangan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan daerah akan digunakan oleh berbagai pihak eksternal tersebut. Pihak-pihak eksternal Pemerintah Daerah yang berkepentingan terhadap Pemerintah Daerah baik secara langsung maupun tidak langsung.
SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan. Administrasi kependudukan meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. (Herald, Setiadi, dkk, 2007) Tujuan SIAK Tujuan adanya SIAK, yaitu : 1. Database Kependudukan terpusat. 2. Database Kependudukan dapat diintegrasikan untuk kepentingan lain (Statistik, Pajak, Imigrasi, dll
Sistem informasi manajemen kepegawaian Merupakan implementasi E-Government dalam pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif. Sistem ini selain menyajikan informasi yang terkait dengan kepegawaian, khusus untuk meningkatkan pelayanan di bidang mutasi kepegawaian. Sistem informasi. Tujuan Sistem informasi manajemen kepegawaian di Lingkup Pemerintahan : 1. Mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi. 2. Menyediakan Informasi PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS 3. Membantu Kelancaran pekerjaan di bidang kepegawaian, terutama dalam pembuatan laporan 4. Untuk mendukung Sistem Manajemen PNS yang rasional dan pengembangan SDM di Aparatur Pemerintah