Kebijakan Pendidikan di Daerah AWALUDDIN AZMI, S.Pd, M.Pd
Bagaimana menurut pendapat anda?
Hakikat pendidikan
Figur sejati seorang guru
Latar belakang Dalam era reformasi dewasa ini, diberlakukan kebijakan otonomi daerah yang seluas-luasnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Otonomi daerah merupakan distribusi kekuasaan secara vertikal. Distribusi kekuasan itu dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk kekuasaan dalam bidang pendidikan. Dalam pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan tampak masih menghadapi berbagai masalah. Masalah itu di antaranya tampak pada kebijakan pendidikan yang tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan masalah kurangnya koordinasi dan sinkronisasi.
Pendidikan yang sifatnya sentralisasi akan mendekatkan peserta didik (asing bagi dirinya dan hati nuraninya). Hal tersebut disebabkan karena peranan guru yang seharusnya dilaksanakannya tetapi diambil alih oleh pusat. Misalnya mengenai penentuan kurikulum sendiri di daerah masing-masing, tetapi dalam sentralisasi dialihkan semuanya ke pusat untuk mengaturnya. Inilah yang menyebabkan keasingan peserta didik terhadap dirinya.
Oleh karena itu, maka perlu diwujudkannya desentralisasi pendidikan sehingga kewenangan pusat bisa didelegasikan kepada daerah untuk mengurusnya sendiri sesuai dengan kondisinya. Hanya saja tidak berarti bahwa pemberian kewenangan itu adalah kemenangan bagi daerah untuk mandiri secara total tanpa memperhatikan instruksi yang bersifat koordinatif dari pusat.
Beberapa alasan yang mendasari perlunya desentralisasi : 1. Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas. Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi. 2. Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat meningkatkan efisiensi. 3. Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal. 4. Mengakomodasi kepentingan poloitik. 5. Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
(1) kemampuan daerah dalam membiaya pendidikan, Paqueo dan Lammaert menunjukkan alasan-alasan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan yang sangat cocok untuk kondisi Indonesia, yaitu (1) kemampuan daerah dalam membiaya pendidikan, (2) peningkatan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pendidikan dari masing- masing daerah, (3) redistribusi kekuatan politik, (4) peningkatan kualitas pendidikan, (5) peningkatan inovasi dalam rangka pemuasan harapan seluruh warga negara
Dampak negatif sentralisasi pendidikan 1. Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan. 2. Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran. 3. Keseragaman pola pembudayaan masyarakat. 4. Melemahnya kebudayaan daerah. 5. Kualitas manusia yang robotik, tanpa inisiatif dan kreativitas.
Dampak positif Desentralisasi pendidikan 1. Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan. 2.Mampu membangun partisipasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar-benar dari oleh dan untuk masyarakat. 3. Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar peserta didik.