Kuliah XI MSDM Kompensasi II SAP 11 MSDM FIA IISIP 2009-10 http://anandasekarbumi.wordpress.com
Kompensasi tidak langsung Premium Pay Kompensasi non Finansial Pembahasan SAP 11 MSDM 2009-10 Kompensasi tidak langsung Premium Pay Kompensasi non Finansial Flexibilitas waktu dan tempat kerja Issue-issue lain kompensasi Pajak Kompensasi Ananda Sekarbumi
Benefits/kompensasi tidak langsung SAP 11 MSDM 2009-10 Penghargaan materi yang tidak diterima langsung oleh karyawan spt Social security , Asuransi kesehatan dan jiwa, kebakaran,penutupan kredit Pembayaran tetap jika sakit,keperluan kel, Pensiun Perlindungan bagi yg cacat /kecelakaan kerja Employee stock option plan Tunjangan jika PHK Ananda Sekarbumi
Pribadi:medical,dental Waktu libur panjang(diluar libur tahunan) Lanjutan Benefit Pribadi:medical,dental Waktu libur panjang(diluar libur tahunan) Waktu kerja flexibel (tergantung bidangnya dan persetujuan manajemen) Penggantian biaya pelatihan/pengembangan,cuti masa pendidikan tetap dibayar Penyediaan sarana: shalat, fitness centre,pendidikan, hadiah kinerja,rekreasi bersama,tempat penitipan anak,pemeriksaan kesehatan,cafetaria SAP 11 MSDM 2009-10 Ananda Sekarbumi
Pembayaran rekening listrik,telp,hp LanjutanBenefit SAP 11 MSDM 2009-10 Produk perusahaan Pinjaman tanpa bunga Transportasi bersama Perumahan karyawan Asuransi mobil,rumah Pembayaran rekening listrik,telp,hp Relokasi :transport akomodasi pencarian rumah baru,biaya pindah,counseling untuk keluarga Ananda Sekarbumi
Premium Pay: kompensasi extra yg dibayarkan pada karyawan karena bekerja dalam waktu panjang, /berbahaya/ waktu yang tidak enak SAP 11 MSDM 2009-10 Hazard Pay:pembayaran tambahan kepada karyawan yang bekerja dalam situasi berbahaya Shift differential:pembayaran lebih pada karyawan yang bekerja pada jam yang tidak biasa. Ananda Sekarbumi
Kompensasi non finansial SAP 11 MSDM 2009-10 J Richard Hackman dan Greg Oldham ttg job characteristic theory: karyawan merasakan kompensasi /kepuasan batin jika mereka menilai/menskala tinggi pada 5 dimensi pekerjaan mereka : keragaman keahlian,identifikasi tugas jelas, berpengaruh pada orang lain,otonomi dalam melakukan tugas serta umpan balik Ananda Sekarbumi
Lanjutan kompensasi non finansial Lingkungan kerja Kondusif: -Kebijakan /peraturan jelas - Tempat kerja baik,memadai,aman - Tak ada pembedaan krn ras,jenis kelamin,umur - Memiliki manajer “mumpuni” - Karyawan yg berkompeten dibidangya shg kita dapat bersinergi - Teman kerja yang “cocok “ shg sharing mudah - Status symbol: ukuran ruang,lokasi,interior,”titel pekerja” SAP 11 MSDM 2009-10 Ananda Sekarbumi
Flexibilitas waktu dan tempat kerja SAP 11 MSDM 2009-10 Waktu flexible sesuai kesepakatan Boleh kurang dari 5 hari seminggu shg kary dapat waktu lebih bersama keluarga,waktu untuk urusan pribadi,rekreasi Job sharing : pekerjaan dibagi,karyawan digaji berdasarkan kontribusinya. Telecommuting: bekerja darimana saja dgn peralatan yang tersambung dengan kantornya Kerja paruh waktu Ananda Sekarbumi
Issue lain kompensasi SAP 11 MSDM 2009-10 Severance Pay: kompensasi untuk membantu karyawan yang di PHK Comparable worth:Penentuan nilai/rate pada pekerjaan yang berbeda misal antara gaji perawat dan gaji bagian maintenance rumah sakit Pay secrecy: larangan membicarakan kompensasi dengan rekan lain Pay compression:Kompensasi pegawai baru/lebih sedikit pengalaman sama dengan pegawai lama. Hal ini terjadi karena peningkatan standar gaji awal dan terbatasnya penyesuaian kompensasi pegawai lama. Ananda Sekarbumi
Peraturan Pajak Kompensasi di Indonesia PPh 21 2009 (1) SAP 11 MSDM 2009-10 1.Biaya jabatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK no 250/PMK.03/2008) :besarnya biaya jabatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar 5%,setingi tingginya Rp 6.000.000/th Besarnya biaya pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk pensiunan adalah 5% dari penghasilan bruto, setinggi tingginya Rp 2.400.000/th Ananda Sekarbumi
Peraturan Pajak Kompensasi di Indonesia PPh 21 2009 (2) SAP 11 MSDM 2009-10 Penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dasar hukum Ps 7 UU PPH no 36 th 2008 PTKP per tahun: a.Rp 15.840.000 untuk diri wajib pajak pribadi b. Rp 1.320.000 tambahan untuk WP yang kawin c. Rp15.840..000 tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami d. Rp 1320.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga, Ananda Sekarbumi
Pajak Penghasilan Ps 21 pertahun Ps 17 UU PPh No 36 Tahun 2008 SAP 11 MSDM 2009-10 < atau sampai dgn Rp50.000.000 5% Diatas Rp50.000.000-Rp 250.000.000 15% Diatas Rp 250.000.000- Rp500.000.000 25% Diatas Rp500.000.000 30% Ananda Sekarbumi
PKP – Rp 962,500 pph.21 5 % Rp 48,125 Bulan Nov09 Nomor 02/SG/XI/09 SLIP GAJI PT. XYZ Bulan Nov09 Nomor 02/SG/XI/09 NAMA Iwan Jabatan Manager Status menikah,2anak PENDAPATAN Gaji Pokok Rp. 1,500,000 TUNJANGAN Transport Rp. 500,000 Akomodasi Rp. 500,000 Komunikasi Rp. 250,000 Rp. 0 GAJI KOTOR Rp. 2,750,000 Pinjaman Rp. 0 Cuti diluar tangguangan Lain-lain Rp. 0 total Rp. 0 PTKP Rp 1,787,500 Gaji bersih Rp 2.701.875 PKP – Rp 962,500 pph.21 5 % Rp 48,125
Perhitungan Gaji kotor Rp 2.750.000 SAP 11 MSDM 2009-10 Gaji kotor Rp 2.750.000 Biaya jabatan (manager) 5% Rp 137.500 Status menikah dan 2 anak, berarti penghasilan perbulan tidak kena pajak (PTKP)1.320.000+110.000+110.000+110.000 +biaya jabatan =Rp1.787.500 PKP (penghasilan kena pajak)= Gaji kotor-PTKP Ananda Sekarbumi
Referensi SAP 11 MSDM 2009-10 Mondy,R Wayne .Human Resource Management,10th ed,NewJersey:Pearson International,2008.bab 9 UU no 13/2003 (revised ed) www.pajak.go.id Ananda Sekarbumi
Kerjakan Sendiri, dan kumpulkan:, Suppl MSDM XI 2009 Gaji kotor 12 juta Menikah ,3 anak Jabatan direktur operasional Hitung berapa gaji bersihnya. (dgn jalan/perhitungan)