Kuliah XI MSDM Kompensasi II SAP 11 MSDM FIA IISIP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Muhammad Bahrul Ilmi, SE. M.ESy. Dasar Hukum: UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang terakhir diubah oleh UU No. 36 tahun 2008 Undang-undang.
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
Pengenalan Pajak Surakarta, 6 Januari 2012 BIDANG P2HUMAS KANWIL DJP JAWA TENGAH II.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak Penghasilan Pasal 21
Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
Pajak Penghasilan Pasal 21
Suplemen MSDM X 2009 Suppl MSDM Kompensasi II
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
Process Modeling (Latihan Kasus Penggajian) Pertemuan 21 – 22
Pert 06 Database Design Kasus Sistem Informasi Penggajian
Tunjangan, Kompensasi Nonfinansial, dan Isu-isu Kompensasi Lainnya
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
PERTEMUAN KE-6 Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
Kompensasi II SAP 10 MSDM FIA IISIP 2008 SAP 10 MSDM 2008
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
Sebutkan definisi tentang penghasilan menurutr penjelasan Pasal 4
Gaji dan Upah.
Materi 7.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI PPh pasal 21
Pengertian beberapa istilah
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Matakuliah : D0584/Analisis Sistem Informasi
Objek Pajak Objek pajak dapat diartikan sebagai sasaran pengenaan pajak dan dasar untuk menghitung pajak terutang. Yang menjadi objek pajak PPh adalah.
Manajemen Basis Data Pertemuan 13
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
KEBIJAKAN FISKAL.
Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN ( PPh Ps 21 dan 22 ).
Pengembangan (Human Resource Development)-ORIENTASI
Kuliah XI MSDM Kompensasi II SAP 11 MSDM FIA IISIP
PAJAK PENGHASILAN.
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
KEBIJAKAN FISKAL.
Matakuliah : TKI-315/Analisa dan Perancangan Sistem Informasi
PEMERIKSAAN PAJAK.
Pengembangan (Human Resource Development)-ORIENTASI
Tuliskan Nama, NIPP dan Kelas Anda. NASKAH SOAL UJIAN TENGAH PERIODE I (UTP - I) ANGKATAN XIX TAHUN PROGRAM 2014/2015 Tuliskan Nama, NIPP dan.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
Matakuliah : T0194/Analisa dan Perancangan Sistem Informasi
MSDM X 2009 Kompensasi II SAP 10 MSDM FIA IISIP 2009
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Diagram Konteks Keterangan: Dalam proses penggajian terdapat 7 entitas yaitu : karyawan, departemen sumber daya manusia, departemen penggajian, buku.
Kuis 4 Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Transcript presentasi:

Kuliah XI MSDM Kompensasi II SAP 11 MSDM FIA IISIP 2009-10 http://anandasekarbumi.wordpress.com

Kompensasi tidak langsung Premium Pay Kompensasi non Finansial Pembahasan SAP 11 MSDM 2009-10 Kompensasi tidak langsung Premium Pay Kompensasi non Finansial Flexibilitas waktu dan tempat kerja Issue-issue lain kompensasi Pajak Kompensasi Ananda Sekarbumi

Benefits/kompensasi tidak langsung SAP 11 MSDM 2009-10 Penghargaan materi yang tidak diterima langsung oleh karyawan spt Social security , Asuransi kesehatan dan jiwa, kebakaran,penutupan kredit Pembayaran tetap jika sakit,keperluan kel, Pensiun Perlindungan bagi yg cacat /kecelakaan kerja Employee stock option plan Tunjangan jika PHK Ananda Sekarbumi

Pribadi:medical,dental Waktu libur panjang(diluar libur tahunan) Lanjutan Benefit Pribadi:medical,dental Waktu libur panjang(diluar libur tahunan) Waktu kerja flexibel (tergantung bidangnya dan persetujuan manajemen) Penggantian biaya pelatihan/pengembangan,cuti masa pendidikan tetap dibayar Penyediaan sarana: shalat, fitness centre,pendidikan, hadiah kinerja,rekreasi bersama,tempat penitipan anak,pemeriksaan kesehatan,cafetaria SAP 11 MSDM 2009-10 Ananda Sekarbumi

Pembayaran rekening listrik,telp,hp LanjutanBenefit SAP 11 MSDM 2009-10 Produk perusahaan Pinjaman tanpa bunga Transportasi bersama Perumahan karyawan Asuransi mobil,rumah Pembayaran rekening listrik,telp,hp Relokasi :transport akomodasi pencarian rumah baru,biaya pindah,counseling untuk keluarga Ananda Sekarbumi

Premium Pay: kompensasi extra yg dibayarkan pada karyawan karena bekerja dalam waktu panjang, /berbahaya/ waktu yang tidak enak SAP 11 MSDM 2009-10 Hazard Pay:pembayaran tambahan kepada karyawan yang bekerja dalam situasi berbahaya Shift differential:pembayaran lebih pada karyawan yang bekerja pada jam yang tidak biasa. Ananda Sekarbumi

Kompensasi non finansial SAP 11 MSDM 2009-10 J Richard Hackman dan Greg Oldham ttg job characteristic theory: karyawan merasakan kompensasi /kepuasan batin jika mereka menilai/menskala tinggi pada 5 dimensi pekerjaan mereka : keragaman keahlian,identifikasi tugas jelas, berpengaruh pada orang lain,otonomi dalam melakukan tugas serta umpan balik Ananda Sekarbumi

Lanjutan kompensasi non finansial Lingkungan kerja Kondusif: -Kebijakan /peraturan jelas - Tempat kerja baik,memadai,aman - Tak ada pembedaan krn ras,jenis kelamin,umur - Memiliki manajer “mumpuni” - Karyawan yg berkompeten dibidangya shg kita dapat bersinergi - Teman kerja yang “cocok “ shg sharing mudah - Status symbol: ukuran ruang,lokasi,interior,”titel pekerja” SAP 11 MSDM 2009-10 Ananda Sekarbumi

Flexibilitas waktu dan tempat kerja SAP 11 MSDM 2009-10 Waktu flexible sesuai kesepakatan Boleh kurang dari 5 hari seminggu shg kary dapat waktu lebih bersama keluarga,waktu untuk urusan pribadi,rekreasi Job sharing : pekerjaan dibagi,karyawan digaji berdasarkan kontribusinya. Telecommuting: bekerja darimana saja dgn peralatan yang tersambung dengan kantornya Kerja paruh waktu Ananda Sekarbumi

Issue lain kompensasi SAP 11 MSDM 2009-10 Severance Pay: kompensasi untuk membantu karyawan yang di PHK Comparable worth:Penentuan nilai/rate pada pekerjaan yang berbeda misal antara gaji perawat dan gaji bagian maintenance rumah sakit Pay secrecy: larangan membicarakan kompensasi dengan rekan lain Pay compression:Kompensasi pegawai baru/lebih sedikit pengalaman sama dengan pegawai lama. Hal ini terjadi karena peningkatan standar gaji awal dan terbatasnya penyesuaian kompensasi pegawai lama. Ananda Sekarbumi

Peraturan Pajak Kompensasi di Indonesia PPh 21 2009 (1) SAP 11 MSDM 2009-10 1.Biaya jabatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK no 250/PMK.03/2008) :besarnya biaya jabatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar 5%,setingi tingginya Rp 6.000.000/th Besarnya biaya pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk pensiunan adalah 5% dari penghasilan bruto, setinggi tingginya Rp 2.400.000/th Ananda Sekarbumi

Peraturan Pajak Kompensasi di Indonesia PPh 21 2009 (2) SAP 11 MSDM 2009-10 Penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dasar hukum Ps 7 UU PPH no 36 th 2008 PTKP per tahun: a.Rp 15.840.000 untuk diri wajib pajak pribadi b. Rp 1.320.000 tambahan untuk WP yang kawin c. Rp15.840..000 tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami d. Rp 1320.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga, Ananda Sekarbumi

Pajak Penghasilan Ps 21 pertahun Ps 17 UU PPh No 36 Tahun 2008 SAP 11 MSDM 2009-10 < atau sampai dgn Rp50.000.000 5% Diatas Rp50.000.000-Rp 250.000.000 15% Diatas Rp 250.000.000- Rp500.000.000 25% Diatas Rp500.000.000 30% Ananda Sekarbumi

PKP – Rp 962,500 pph.21 5 % Rp 48,125 Bulan Nov09 Nomor 02/SG/XI/09 SLIP GAJI PT. XYZ       Bulan Nov09 Nomor 02/SG/XI/09 NAMA Iwan Jabatan Manager   Status menikah,2anak PENDAPATAN   Gaji Pokok Rp. 1,500,000   TUNJANGAN   Transport Rp. 500,000   Akomodasi Rp. 500,000   Komunikasi Rp. 250,000   Rp. 0   GAJI KOTOR Rp. 2,750,000       Pinjaman Rp. 0   Cuti diluar tangguangan   Lain-lain Rp. 0   total Rp. 0   PTKP Rp 1,787,500 Gaji bersih Rp 2.701.875   PKP – Rp 962,500 pph.21 5 % Rp 48,125     

Perhitungan Gaji kotor Rp 2.750.000 SAP 11 MSDM 2009-10 Gaji kotor Rp 2.750.000 Biaya jabatan (manager) 5% Rp 137.500 Status menikah dan 2 anak, berarti penghasilan perbulan tidak kena pajak (PTKP)1.320.000+110.000+110.000+110.000 +biaya jabatan =Rp1.787.500 PKP (penghasilan kena pajak)= Gaji kotor-PTKP Ananda Sekarbumi

Referensi SAP 11 MSDM 2009-10 Mondy,R Wayne .Human Resource Management,10th ed,NewJersey:Pearson International,2008.bab 9 UU no 13/2003 (revised ed) www.pajak.go.id Ananda Sekarbumi

Kerjakan Sendiri, dan kumpulkan:, Suppl MSDM XI 2009 Gaji kotor 12 juta Menikah ,3 anak Jabatan direktur operasional Hitung berapa gaji bersihnya. (dgn jalan/perhitungan)