KESELAMATAN KERJA DIATAS KAPAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI.
Advertisements

Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
HAK PEKERJA.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
TUGAS psikologi perusahan
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Pembelajaran Prosedur Kesehatan,Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3LH)
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Keselamatan Kerja Syarat-syarat Keselamatan Kerja
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Oleh: Dr. Mustika Lukman Arief, SE., MM
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
IDENTIFIKASI BAHAYA DAN INSIDEN SERTA PENYEBAB-PENYEBABNYA
PROTEKSI SUMBER DAYA MANUSIA
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KECELAKAAN KERJA.
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Belajar Profesional HERI SAPTONO, ST Disampaikan Pendidik SMK
Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
PENERAPAN KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA (K3) HYGIENE SANITASI
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
EMPLOYEE HEALTH AND SAFETY
PROSEDUR PENYELAMAT DIRI BILA TUBRUKAN DILAUT
PERLINDUNGAN USAHA.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Laboratorium (fungsi)
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KECELAKAAN.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KESELAMATAN KERJA DAN PENANGANAN BAHAN PELEDAK
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
PRINSIP– PRINSIP K3 10 Mei 2016.
HAZARD MANAGEMENT Keselamatan Kerja.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan
Kerugian kerugian dalam k3 BAB 09
UPAYA KESEHATAN KERJA.
JOB SAFETY ANALYSIS. DASAR PEMIKIRAN Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya Setiap tugas dapat diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan sederhana Setiap.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Kecelakaan kerja.
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
K3lh.
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
K3 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Disusun oleh: Marta Shaiful Islam UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
Kualitas dari keadaan yang aman
Transcript presentasi:

KESELAMATAN KERJA DIATAS KAPAL DECKY NOVIAN SAPUTRA (121.03.1042)

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu kegiatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan cara peningkatan serta pemeliharaan kesehatan tenaga kerja baik jasmani, rohani dan sosial. Keselamatan dan kesehatan kerja secara khusus bertujuan untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan dan akibatnya, dan untuk mengamankan kapal, peralatan kerja, dan produk hasil tangkapan.Secara umum harus diketahui sebab-sebab dan pencegahan terhadap kecelakaan, peralatan, serta prosedur kerjanya di atas kapal. Secara khusus prosedur dan peringatan bahaya pada area tahapan kegiatan operasi penangkapan perlu dipahami dengan benar oleh seluruh awak kapal didalam menjalankan tugasnya.

Komponen terpenting dalam menjaga keselamatan jiwa dan keselamatan peralatan kerja adalah pengetahuan tentang penggunaan perlengkapan keselamatan kerja bagi awak kapal, utamanya adalah awak kapal bagian mesin.Penggunaan alat perlengkapan keselamatan kerja ini telah di standarisasi baik secara nasional maupun internasional, sehingga wajb digunakan ketika akan melaksanakan kegiatan kerja utamanya adalah kegiatan kerja di ruang mesin.Terdapat beberapa macam perlengkapan keselamatan kerja, mulai dari pelindung kepala, badan hingga kaki telah disiapkan. Dengan demikian kenyamanan kerja pada lingkungan kerja dapat tercipta, dan kecelakaan yang diakibatkan karena factor kelalaian manusia maupun faktor karena kelelahan bahan resiko yang ditimbulkannya dapat diperkecil atau dihindari.

Peralatan keselamatan kerja utama di atas kapal Untuk mencapai keamanan maksimal di kapal, langkah dasar adalah memastikan bahwa semua crew Kapal memakai peralatan pelindung pribadi mereka dibuat untuk berbagai jenis pekerjaan yang dilakukan pada kapal.

Kecelakaan di atas kapal Sebab-Sebab Kecelakaan Dari hasil penelitian ternyata 80-85 % kecelakaan disebabkan oleh faktor kesalahan dan kelalaian manusia yang lebih dominan. Kecelakaan umumnya diakibatkan karena berhubungan dengan sumber tenaga misalnya tenaga gerak mesin dan peralatan, kimia, panas, listrik dan lain-lain di atas ambang dari tubuh atau struktur bangunan. Kerugian-kerugian tersebut tidak sedikit menelan biaya dan untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya usaha pencegahan melalui usaha keselamatan kerja yang baik.

Kecelakaan di atas kapal Penyebab Terjadinya Kecelakaan Adapun penyebab yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan adalah factor manusia. Kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia karena manusianya mempunyai sifat-sifat antara lain : a. Tidak tahu, dimana yang bersangkutan tidak mengetahui bagaimana melakukan pekerjaan dengan aman , dan tidak tahu bahaya-bahaya yang ditimbul-kannya sehingga terjadi kecelakaan. b. Tidak mau yang bersangkutan, walupun telah mengetahui dengan jelas cara kerja / peraturan dan bahaya-bahaya yang ditimbulkan-nya serta mampu atau dapat melakukannya, tetapi kemauannya tidak ada yang berakibat terjadinya kesalahan sehingga terjadi kece-lakaan. c. Tidak mampu / tidak bisa, yang bersangkutan telah mengetahui cara yang aman dan bahaya -bahaya yang mungkin ditimbul-kannya, namun belum mampu atau kurang terampil sehingga melakukan suatu kesalahan yang fatal.

Akibat Kecelakaan Kerja Adapun akibat yang dapat ditimbulkan dari kecelakaan kerja adalah : 1.      Bagi Karyawan berupa Ø  Kematian / cacat. Ø   Persoalan kejiwaan akibat cacat, kerusakan bentuk tubuh atau kehilangan harta. Ø  Kesedihan/penderitaan keluarga akibat kehilangan salah satu anggota keluarga. Ø  Beban masa depan

2. Bagi Perusahaan Ø Biaya pengobatan dan kegiatan pertolongan 2. Bagi Perusahaan Ø Biaya pengobatan dan kegiatan pertolongan. Ø Biaya ganti rugi yang harus dibayar. Ø Upah yang dibayar selama korban tidak bekerja. Ø Biaya lembur. Ø Hilangnya kepercayaan masyarakat. Ø Penurunan produktivitas korban setelah bekerja nanti

3. Bagi Masyarakat Ø Menimbulkan korban jiwa / cacat 3. Bagi Masyarakat Ø Menimbulkan korban jiwa / cacat. Ø Kerusakan lingkungan. Ø Kerusakan harta

KESIMPULAN Setelah kita mengetahui sebab dan proses terjadinya kecelakaan, maka kita dapat menentukan cara penanggulangannya, baik untuk meniadakan atau mengurangi akibat kecelakaan itu. Pada masa lalu, usaha keselamatan kerja ditujukan untuk mengatasi “Unsafe Act” dan “Unsafe Condition” yang ternyata hanya merupakan gejala dari adanya ketimpangan pada unsur sistem produksi.