PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disajikan oleh: Nur Hasanah, SE, MSc
Advertisements

Oleh Kelompok 8 : Aris Sujarwo Puji Ernawati Zulham Ahmad F Virgiawan Yumardika Dadi Ramlan
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
BAB IV PERAN PEMERINTAH DAN PENGADILAN HI
Sabtu, 07 Mei UU No. 30 Th 1999 Ttg Arbitrase dan APS 1. Pasal 1 angka 10 “Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Pemutusan Hubungan Karyawan
UU 13/2003 (ketenagakerjaan)
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
SK PEMBERHENTIAN PNS PEJABAT YBW MENETAPKAN Oleh
Pengertian PHK ( Pemutusan Hubungan Karyawan )
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
HUKUM ACARA PERDATA.
Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi
Pemutusan Hubungan Karyawan
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
APAKAH KONFLIK ITU MRP MASALAH ATAU HIKMAT?
HUBUNGAN INDUSTRIAL
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Mogok dan Lock Out (Penutupan Perusahaan)
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah IV) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Bag.1.
HUKUM KETENAGAKERJAAN. JAM KERJA DAN PENGUPAHAN MODUL - 4.
TIM HR PT. INTERCALLIN By Anton. PENGERTIAN Hubungan Industrial adalah hubungan antara SEMUA PIHAK yang berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan.
DATAPHK PER SEPTEMBER 2105.
KONTRAK, TKA, DAN PHK SRI RAZZIATY ISCHAYA DPN APINDO, 9-10 MEI 2007.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
PP No 24 tahun 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
MODUL XIV UPAH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEMBERHENTIAN
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
KERANGKA PERJANJIAN KERJA BERSAMA
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
Turnover Aparatur (Pegawai) Negara
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KELOMPOK 10 Fajar Kurniawan Ai Teti Listiani
PROSEDUR PENYAMPAIAN KELUH KESAH, PERSELISIHAN INDUSTRIAL dan PHK Landasan Hukum 1.UU No. 22 tahun Tentang Perselisihan Perburuhan 2. UU No.
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
HUBUNGAN KARYAWAN yawan Kelompok 4 : Zia Nur Laeli Diah Agustina
JENIS DAN MODEL KONFLIK
PERKULIAHAN VII.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (2)
Dr. Mustika Lukman Arief., SE., MM PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN STIE HAS
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (HAK PEKERJA YANG DI PHK)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Hukum Perburuhan.
HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN
Transcript presentasi:

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

UU 13/2003 (PASAL 151) MENGAMANATKAN:PENGUSAHA, P/B UU 13/2003 (PASAL 151) MENGAMANATKAN:PENGUSAHA, P/B. SP/SB DAN PEMERINTAH DG SGL UPAYA HRS MENGUSAHAKAN AGAR JANGAN TERJADI PHK. KARENA: PHK BAGI SEORANG PEKERJA MRP AWAL DARI KESENGSARAAN, YAITU HILANGNYA PENGHASILAN SEDANGKAN YBS MEMERLUKAN BIAYA HIDUP DAN KESEJAHTERAAN KELUARGANYA. SELAIN DARIPADA ITU KEHILANGAN HARGA DIRINYA DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.

SEBAB-SEBAB PHK ATAS PERMINTAAN P/B: 1. MENCARI PENGHASILAN/KEPUASAN KERJA YG LEBIH BAIK. 2. TDK ADA KESESUAIAN DG REKAN KERJA/PENGU SAHA. 3. PINDAH RUMAH (JAUH / KELUAR KOTA). 4. TURUT SUAMI PINDAH KELUAR KOTA/LUAR NEGERI.

ATAS KEINGINAN PERUSAHAAN: 1. PELANGGARAN DISIPLIN. 2. MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL DI DLM/LUAR PRSH. 3. MENCEMARKAN NAMA BAIK PERUSAHAAN. 4. TERJADI KONFLIK ANTARA PEKERJA & PENGUSAHA. 5. TERJADI PERUBAHAN TATA KERJA PERUSAHAAN (MEKA – NISASI). 6. REFORMASI ORGANISASI PERUSAHAAN. 7. KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN.

SECARA TDK LANGSUNG KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH DLM HAL-HAL TERTENTU BERAKIBAT PHK. BERIKAN CONTOH ! KECENDERUNGAN DLM PRAKTEK, PHK DILAKSANAKAN DI LUAR PROSEDUR DAN TDK SEGERA DIALKSANAKANNYA KEPUTUSAN LEMBAGA PENYELESAIAN PERSELISIHAN INDUSTRIAL. ADA KEBIASAAN UMUM, P/B MINTA BERHENTI SENDIRI DENGAN PESANGON !

RETRENCHMENT / DOWN-SIZING BEBERAPA ISTILAH PHK TERMINATION DISMISSAL REDUNDANCY RETRENCHMENT / DOWN-SIZING LAY-OFF / PENGHEMATAN

SURAT EDARAN MENAKER KEPADA SELURUH PIMPINAN PERUSAHAAN DI SELURUH INDONESIA SE.907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 (28-10-2004) TTG PENCEGAHAN PHK MASSAL MENGURANGI UPAH & FASILITAS MANAJERIAL. MENGURANGI SHIFT. MEMBATASI/MENGHAPUS KERJA LEMBUR. KURANGI JAM KERJA. KURANGI HARI KERJA. MERUMAHKAN PEKERJA/BURUH SECARA BERGILIRAN UTK SEMENTARA WAKTU. KONTRAK KERJA TIDAK DIPERPANJANG. PENSIUNKAN BAGI YG MEMENUHI SYARAT.