AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) Anne Putri Pratiwi
Amdal Pembangunan dan Eksploitasi SDA Kerusakan Lingkungan Membahayakan Manusia Kajian AMDAL untuk Pembangunan
AMDAL Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) adalah suatu proses studi formal yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya rencana kegiatan proyek yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan Pertimbangan bagi pembuat keputusan.
Badan hukum amdal UU No. 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 1994 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
Analisis amdal Fisik : Pengaruh pembangunan terhadap lingkungan. Kimia: Pengaruh zat kimia terhadap lingkungan. Biologi: Pengaruh pembangunan terhadap flora dan fauna sekitar. Sosial Ekonomi: Pengaruh pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat. Sosial Budaya: Pengaruh pembangunan terhadap nilai dan norma yang ada di masyarakat.
KOmponen amdal Pemantauan Proyek Persetujuan Proyek Studi Pra- Proyek Laporan Penilaian Pembuatan Keputusan Persetujuan Proyek Pemantauan Proyek
Manfaat amdal Manfaat AMDAL khususnya bagi pemerintah di antaranya sebagai berikut. 1) Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. 2) Menghindari konflik dengan masyarakat. 3) Menjaga agar pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. 4) Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Manfaat amdal Manfaat AMDAL bagi pemrakarsa, di antaranya sebagai berikut. 1) Menjamin keberlangsungan usaha. 2) Menjadi referensi dalam peminjaman kredit. 3) Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar. 4) Sebagai bukti ketaatan hukum. Manfaat AMDAL bagi masyarakat, antara lain sebagai berikut. 1) Mengetahui sejak dini dampak dari suatu kegiatan. 2) Melaksanakan kontrol. 3) Terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Terima kasih