PRESENTASI HUKUM TATA NEGARA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lembaga Kepresidenan di awal kemerdekaan
Advertisements

REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
PRINSIP-PRINSIP SISTEM PRESIDENSIIL Sistem Presidensiil (ala Indonesia)
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
Impeachment atau Pemakzulan
TUGAS HTN Nama kelompok : Wulandari ( )
Uud dasar negara republik indonesia
Argumentasi Mengapa Perlu ‘Kamar Kedua’ (menurut CF Strong dalam Modern Political Constitution) Keberadaan kamar kedua dapat mencegah pengesahan undang-undang.
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Lanjut….
SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4323
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Sistem Pemerintahan.
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
Lembaga Legislatif Indonesia
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
PEMILIHAN UMUM.
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Ketanegaraan Indonesia
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)
TIPE-TIPE SISTEM POLITIK
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
Sistem Pemerintahan Indonesia
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
SEJARAH TATA URUTAN PERATURAN PER-UU-AN
MODUL SISTEM POLITIK Lembaga Legislatif.
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
HUKUM TATA NEGARA.
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH
LEGISLATIF INDONESIA IPEM4323
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
MENJADI ANGGOTA LEGISLATIF HARUS DARI
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
TIPE-TIPE SISTEM POLITIK
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Transcript presentasi:

PRESENTASI HUKUM TATA NEGARA

Methika Ayu Nurningtyas (104704003) Yuliani Rahmatillah (134704012) Nama Anggota Kelompok Methika Ayu Nurningtyas (104704003) Yuliani Rahmatillah (134704012) Lita Indriana (134704022)

Permasalahan Apakah MPR merupakan bikameral? Jelaskan! Bagaimana pandangan anda terhadap eksistensi DPD?

PEMBahasan pertama Dasar: Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 : “Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang” (Susunan MPR yang terdiri dari DPR dan DPD ini seolah mengarah pada pembentukan sistem dua kamar atau bikameral)

Pernyataan nomor 2 memperkenalkan sistem parlemen trikameral PEMBAHASAN PERTAMA Fakta : Dalam sistem dua kamar, bukan anggota yang menjadi unsur tetapi badan. Di Indonesia, DPR dan DPD merupakan anggota dari MPR (pasal 2 ayat (1) UUD 1945) Rumusan baru UUD tidak mencerminkan gagasan mengikutsertakan daerah dalam penyelenggaraan seluruh praktik dan pengelolaan negara. (Contoh : MPR, DPR dan DPD memiliki lingkungan jabatan tersendiri). Pernyataan nomor 2 memperkenalkan sistem parlemen trikameral

Pembahasan pertama Keberadaan DPD di samping DPR hanya memberi masukan sehingga tidak bisa disebut bikameral. Salah satu ciri bikameral apabila kedua kamar parlemen sama-sama menjalankan fungsi legislatif sebagaimana seharusnya.

Pembahasan kedua Dasar : Jabatan mekanisme keanggotaan DPD lebih berat dibandingkan dengan mekanisme keanggotaan DPR. Contohnya peserta pemilu menjadi anggota DPD adalah perorangan, sedangkan peserta pemilu untuk anggota DPR adalah partai politik. Eksistensi DPD dipandang lebih memiliki legitimasi sosial yang kuat karena dipilih langsung oleh masyarakat lokal, sedangkan DPR masih terbuka peluang pimpinan parpol dalam menentukan siapa yang akan ditempatkan menjadi anggota DPR.

Pembahasan kedua Diharapkan yang akan tampil mengisi keanggotaan DPD adalah figur-figur yang kritis, independen dan memiliki kapasitas individu sebagai anggota DPD, yang benar-benar mampu mengekspresikan aspirasi masyarakat daerah dalam pengambilan kebijakan nasional.

Daftar pustaka Huda, Ni’matul. 2012. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta : Rajawali Press.