Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
PRANATA PELAYANAN SOSIAL DAN KESEHATAN
Konstitusi dan Rule of Law
Guru Pembimbing : Bu Susilawati S . Pd
PEMBUKAAN RAPAT KERJA KESEHATAN NASIONAL Jakarta, 22 – 23 Agustus 2005 MENTERI KESEHATAN RI.
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Assalamualaikum, Wr WB. KEWARGANEGARAAN Kelompok : 5 Dosen : Drs Mujiyana M,si PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN STIKES ‘AISYIYAH YOGYAKARTA.
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok
Latar Belakang  Kesehatan merupakan hak azasi (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No 23 Tahun 1992) dan sekaligus sebagai investasi  Kesehatan, pendidikan.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
KONSTITUSI & RULE OF LAW
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PEREKONOMIAN INDONESIA
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
JAMPERSAL Kelompok 2.
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASARKOMPETENSIDASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN EVALUASI Pendidikan Kewarganegaraan MATERI PEMBELAJARAN (Pasca UTS)
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Peraturan Perundang-Undangan Anggun Nabila, SKM, MKM
Peraturan Perundang-Undangan (UUD 1945)
NEGARA INDONESIA.
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
Hak dan Kewajiban Warga Negara
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
Sosialisasi Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
PENANAMAN MODAL Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan.
Perjanjian Kerja Antar-Kerja Antar-Negara. PENDAHULUAN undang-undang dasar 1945,pasal 27 ayat(2) menetapkan bahwa, “tiap-tiap warga negara berhak atas.
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok Perundang-undangan Sosial

Latar belakang Konstitusi WHO, pasal 28 H UUD 1945, dan UU.No 39 tahun 2009 menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga negara Mulai tahun 2010 Pemerintah kota Depok melaksanakan upaya pemeliharaan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)

Rumusan Masalah Bagaimanakah mekanisme pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah di Kota Depok? Bagaimanakah implementasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah di Kota Depok saat ini?

Hak Kesehatan Warga Negara Berdasarkan pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hak ini juga melekat pada setiap warga negara yang berada dalam kondisi kekurangan (miskin). Hak atas pelayanan kesehatan aadaalah bagian dari hukum, yang berarti setiap orang atau badan hukum atau bahkan negara sekalipun harus menghormati dan berkewajiban memenuhi apa yang menjadi hak dari orang yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan.

Jaminan Kesehatan Daerah Jaminan kesehatan daerah adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh penduduk daerah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak (dalam hal ini kebutuhan akan hidup sehat). Pada hakekatnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah.

Program JAMKESDA Kota Depok Tujuan Program Sasaran Program Tata laksana Pelayanan Kesehatan Rumah sakit rujukan Ruang lingkup pelayanan kesehatan

Permasalahan yang Dihadapi Puskesmas sangat ketat dalam menyeleksi pasien-pasien yang hendak mengajukan JAMKESDA. Surat-surat yang menjadi Prasyarat JAMKESDA harus benar-benar dilengkapi Data Kemiskinan yang bersifat dinamis Adanya Kuota atau Pembahasan bagi jumlah peserta JAMKESDA dalam setiap kelurahan Kader JAMKESDA yang berperan mensosialisasikan program ini hingga kelapisan masyarakat paling bawah masih belum mendapatkan dana kesejahteraan atau setidaknya jaminan kesehatan dari Dinas Kesehatan dalam kedudukan mereka sebagi Pembantu Ten aga Kesehatan.

Penutup Dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan mulai tahun 2010 pemerintah kota Depok melaksanakan program JAMKESDA sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum ter-cover dengan JAMKESMAS, Askeskin atau jaminan kesehatan dari pihak swasta Dalam pelaksanaannya program JAMKESDA ini masih mempunyai kekurangan di banyak lini, juga masih membuka celah bagi lolosnya masyarakta miskin dari JAMKESDA, oleh karena itu pemerintah kota Depok harus segera memperbaiki sistem ini.

Terima Kasih Endah Dewi Purbasari 0806341942