Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat KELOMPOK 7 PUTRI PERTIWI (120810301020) SITI MUSRIFAH (120810301064)
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur , baik manual atau terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan pemerintah pusat. Tujuan SAPP : Menjaga aset pemerintah Memberikan informasi yang relevan Memberikan informasi yang dapat dipercaya Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah secara efisien.
Karakteristik SAPP Basis akuntansi Sistem pembukuan berpasangan Sistem yang terpadu dan terkomputerisasi Desentralisasi pelaksanaan akuntansi Bagan perkiraan standar
(Sistem Akuntansi Pusat) SAPP SiAP (Sistem Akuntansi Pusat) SAKUN (Sistem Akuntansi Kas Umum Negara) Laporan arus kas dan neraca KUN SAU (Sistem Akuntansi Umum) LRA pemerintah pusat dan neraca SAI (Sistem Akuntansi Instansi) SAK (Sistem Akuntansi Keuangan) LRA, neraca, dan CaLK instansi SABMN (Sistem Akuntansi Barang Milik Negara) Neraca, laporan BMN serta laporan manajerial lain
Dalam pelaksanaannya, SiAP dilakukan oleh : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) KPPN khusus Direktorat Pengelolaan Kas Negara (DPKN) Direktorat Informasi dan Akuntansi (DIA) Pembuatan laporan yang dihasilkan SiAP : KPPN menyusun LAK, neraca KUN, dan LRA di wilayah kerja untuk disampaikan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan setiap bulan. KPPN khusus memproses data transaksi pengeluaran dari BLN untuk disampaikan ke DIA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyusun laporan keuangan berupa LAK, neraca KUN, dan LRA SAU ditingkat wilayah yang merupakan hasil penggabungan laporan keuangan seluruh KPPN di wilayah kerjanya. Laporan keuangan tersebut disampaikan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dalam hal ini DIA setiap bulan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyusun laporan keuangan berupa LAK, neraca KUN, dan LRA yang merupakan hasil penggabungan laporan keuangan seluruh unit Dirjen Perbendaharaan, baik tingkat pusat atau daerah.
Jurnal untuk SAKUN 1. Akuntansi APBN Membukukan estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang tercantum dalam APBN. Hanya terdapat dalam SAKUN. 2. Akuntansi DIPA Membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dialokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan. 3. Akuntansi realisasi anggaran Membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Dilakukan semua subsistem SAPP baik SAKUN, SAU, dan SAI.
Jurnal untuk SAU a. Akuntansi APBN Tidak ada jurnal yang dilakukan dalam SAU untuk transaksi anggaran APBN. b. Akuntansi DIPA Membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dialokasikan dan bagian pengeluaran pembiayaan. c. Akuntansi realisasi anggaran Membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Dilakukan semua subsistem SAPP baik SAKUN, SAU, dan SAI. d. Akuntansi penutupan akhir tahun anggaran Menutup seluruh perkiraan sementara yang bertujuan menyusun laporan keuangan.
Sistem Akuntansi Instansi (SAI) SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementrian Negara/lembaga. SAK SAI SABMN
Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) SAK, merupakan subsistem dari SAI yang menghasilkan informasi mengenai LRA, neraca, dan catatan atas laporan keuangan milik instansi Unit akuntansi keuangan : Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA), yang berada pada level kementrian/lembaga. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Eselon 1 (UAPPA-E1) Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA)
Sistem Akuntansi Barang Milik Negara SABMN sebagai subsistem dari SAI bertujuan menghasilkan neraca dan laporan barang milik daerah. Unit Akuntansi Barang : Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB) Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang-Eselon 1 (UAPPB-E1) Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang-Wilayah (UAPPB-W) Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB)
Jurnal untuk SAI a. Akuntansi APBN Tidak ada jurnal yang dilakukan dalam SAI untuk transaksi anggaran APBN. b. Akuntansi DIPA Membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, allotment belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dialokasikan, dan allotment pengeluaran pembiayaan. c. Akuntansi realisasi anggaran Membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Dilakukan oleh semua subsistem SAPP baik SAKUN, SAU, atau SAI. d. Akuntansi penutupan akhir tahun anggaran Menutup seluruh perkiraan sementara yang bertujuan penyusunan laporan keuangan, terdiri atas jurnal penutup anggaran dan realisasinya.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan Desentralisasi Dekonsentrasi Tugas perbantuan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat LRA Neraca Laporan arus kas CaLK