Keuangan Sekolah/Madrasah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
STANDAR 2.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
Pelayanan Standard Minimun
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
GOOD GOVERNANCE.
Tentang Keuangan Negara
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Keterbukaan Informasi Publik
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Persyaratan Substantif, Teknis,
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Catatan Konsep Manajemen Keuangan
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH : SURACHMIN, SH
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
Manajemen Keuangan Kelompok 5 Eny Andarningsih ( )
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Tentang Keuangan Negara
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Manajemen keuangan.
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pengertian Pengelolaan Keuangan Pendidikan
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
Catatan Konsep Manajemen Keuangan
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Akreditasi institusi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Akreditasi Institusi.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Keuangan Sekolah/Madrasah Pengantar Manajemen Keuangan Sekolah/Madrasah Oleh : Kepler Debataraja,SPd,MM Disajikan Pada Pelatihan Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Toba Samosir 2011

Sejak diluncurkannya Program BOS pada tahun 2005, tugas kepala sekolah tidak hanya mencakup pelayanan pendidikan kepada masyarakat tapi juga termasuk pengelolaan keuangannya

PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH Secara umum Manajemen keuangan merupakan pengendalian atas fungsi-fungsi keuangan di mana kemudian fungsi-fungsi ini diterjemahkan dalam kegiatanperencanaan,penganggaran, pemeriksaan,pengelolaan,pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi.

a. Perencanaan keuangan meliputi kegiatan merencanakan pemasukan dan pengeluaran serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periodetertentu. b. Penganggaran keuangan merupakan tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat rincian pengeluaran dan pemasukan yang akan dilakukan/ diperoleh.

c. Pengelolaan keuangan merupakan kegiatan penggunaan dana organisasi untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara. d. Pencarian keuangan merupakan kegiatan mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk keperluan operasional kegiatan organisasi. e. Penyimpanan keuangan merupakan kegiatan pengumpulan dana perusahaan serta penyimpanan dana tersebut dengan aman.

f. Pengendalian keuangan merupakan pelaksanaan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan. g. Pemeriksaan keuangan merupakan pelaksanaan audit internal atas keuangan organisasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Pada dasarnya, manajemen keuangan di tingkatsekolah tidak berbeda dengan pengertian yang berlaku secara umum. Depdiknas (2000) mendefinisikan manajemen keuangan sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Manajemen keuangan sekolah merupakan rangkaian aktivitas yang mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan,pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.

Tujuan Manajemen keuangan merupakan hal penting dalam pengelolaan sekolah secara keseluruhan, sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sekolah dalam mengelola secara langsung dana penyelenggaraan pendidikan melalui program BOS.

Tujuan manajemen keuangan di tingkat sekolah adalah: a. mengelola penggunaan dana sekolah secara transparan dan akuntabel, b. meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana sekolah c. mendorong pemanfaatan dana sekolah secara lebih ekonomis, d. meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah

e. memupuk kreativitas pencarian sumber pendanaan sekolah f. mendorong kompetensi penanggungjawab keuangan sekolah.

LANDASAN HUKUM Pengelolaan maupun manajemen keuangan daerah diselenggarakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, yaitu: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (direvisi melalui Permendagri 59/2007)

8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN YANG BAIK Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi,dan akuntabilitas publik.

UU 17 tahun 2003 Pasal 3 Ayat 1: “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien,ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. a. Ekonomis-- merupakan konsep yang digunakan untuk memperoleh input/ masukan pada tingkat kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang terendah.

b. Efisien-- terkait dengan kuantitas dari suatu kegiatan. Seringkali efisiensi digambarkan sebagai perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, dan biaya. Perbandingan dapat dilihat dari dua sisi: • Dari segi penggunaan input (masukan) – tenaga, pikiran, waktu dan biaya.

Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecilkecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. • Dilihat dari segi hasil (output). Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak –banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.

c. Efektif-- merupakan perbandingan antara outcome dengan output, atau perbandingan tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan di awal. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Akuntabilitas Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja sesuai dengan mandat yang diterima kepada orang lain (masyarakat, atasan, ataupun pihak-pihak lain yang telah ditetapkan)

Transparansi Transparansi adalah adanya keterbukaan informasi. UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur tentang akses terhadap informasi yang dikuasai oleh badan publik (termasuk sekolah)

Keadilan Keadilan dalam manajemen keuangan adalah adanya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.

Integritas Pengelolaan keuangan dipercayakan kepada sumber daya yang memiliki kemampuan sesuai dengan bidang kerjanya (integritas) dan kejujuran yang tinggi sehingga peluang terjadinya korupsi dapat diminimalkan

TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS DAN PARTISIPASI DI SEKOLAH/MADRASAH Transparansi, akuntabilitas dan partisipasi merupakan bagian dari pilar “good governance”dan berkaitan erat dengan tata kelola pendidikan (good education governance).

Bentuk dari setiap pilar tersebut dalam bidang pendidikan antara lain berupa: 1. Partisipasi a. adanya peraturan, kebijakan, dan pedoman proses partisipasi yang telah disusun. b. adanya forum konsultasi dan temu publik baik pada tahapan perencanaan maupun pelaksanaan rencana. c. pelibatan stakeholder (para pemangku kepentingan) dalam penyusunan rencana maupun pengawasan.

2. Transparansi a. adanya peraturan yang menjamin akses terhadap informasi (tepat waktu, mudahdijangkau dan bebas diperoleh) b. adanya mekanisme keterbukaan dan standarisasi pelayanan publik

3. Akuntabilitas a. adanya mekanisme penyampaian keluhan dan tanggapan (complaint and response), b. adanya mekanisme pertanggungjawaban/pelaporan, c. adanya indikator kinerja, pengukuran dan penilaian kinerja, d. adanya mekanisme reward dan punishment

Berdasarkan bentuk nyata setiap pilar dalam tata-kelola pendidikan, maka fungsi manajemen/pengelolaan sekolah yang bersinggungan adalah dalam: 1. tata-kelola dan fungsi perencanaan dan penganggaran di sekolah 2. tata-kelola dan fungsi implementasi program dan kegiatan di sekolah 3. tata kelola dan fungsi monitoring dan evaluasi 4. tata kelola dan fungsi pelaporan dan pertanggungjawaban 5. tata kelola dan fungsi kepemimpinan dan manajemen SDM

Contoh nyata yang berkaitan erat dengan ketiga pilar (transparansi, akuntabilitas dan partisipasi) adalah: 1. Rencana dan realisasi penggunaan dana yang ditempel di papan pengumuman sekolah/madrasah 2. Pengumuman penerimaan dana sekolah/madrasah yang ditujukan kepada masyarakat melalui papan pengumuman.

TERIMA KASIH