Agied Dharmayantie ( ) Anita Rosalin Hutahayan ( ) Ari Kleryyanti ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

Administrasi Pelayanan Publik
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Studi Kasus Pengembangan E-Government di Provinsi Bali Disusun Oleh: Agus Indra Irawan
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
GOOD GOVERNANCE.
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
Hanindya Mustika Ningtyas
Good Governance Bab 12.
E- Government: Menuju Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi Indonesia
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
Birokrasi Negara Maju (Singapura) dan Negara Berkembang (Indonesia)
Konsep pelayanan publik
Drs. Surjadi.M.Si-Widyaiswara Utama Bandiklat Prov. Jatim
Keterbukaan Informasi Publik
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK MELALUI SISTEM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DALAM RANGKA PENGEMBANGAN INVESTASI DAERAH PADA DINAS PENANAMAN.
Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
MEWIRAUSAHAKAN BIROKRASI
Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
Konsep pelayanan publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
VISI DAN MISI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
PENGANTAR ETIKA PROFESI PNS
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
Otonomi Daerah dan Good Governace
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
E-Government Reformasi Birokrasi
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
KESEKRETARIATAN MANAJEMEN WAKTU EFISIEN DAN EFEKTIF.
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Agied Dharmayantie (125134001) Anita Rosalin Hutahayan (125134002) Ari Kleryyanti (125134003) Aulia Apriyani Lestari (125134004) Aulia Restu Rachma (125134005) Vera Winarti Simamora (125134030) Kelas : 4 AMP A

Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang professional, memiliki kepastian hukum, transparan, partisipatif, akuntable dan memiliki kredibilitas serta berkembangnya budaya dan perilaku birokrasi yang didasari oleh etika, pelayanan dan pertanggungjawaban public serta integritas pengabdian dalam mengemban misi perjuangan bangsa mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara. Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi saat ini Kegiatan manjemen banyak diwarnai dengan praktek perbuatan in-efisiensi, seperti tindakan pemborosan dan tidak hemat. Praktek KKN terjadi secara meluas dan dianggap perbuatan yang biasa atau membudaya pada hampir semua tingkatan, baik dalam lembaga eksekutif maupun legislatif, di pusat dan daerah. Otonomi daerah sebagai instrumen demokratisasi telah dimaknai kurang tepat sehingga memunculkan berbagai efek negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan Mutu penyelenggaraan pelayanan publik masih lemah, banyak terjadi praktek pungli, tidak ada kepastian, prosedur berbelit-belit

TUJUAN REFORMASI BIROKRASI Memperbaiki kinerja birokrasi agar lebih efektif dan efisien Pemerintah yang bersih (clean government) Bebas KKN Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Terciptanya birokrasi yang profesional, netral, terbuka, demokratis, mandiri, serta memiliki integritas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi masyarakat dan abdi Negara

Faktor pembentuk budaya birokrasi Pengaruh eksternal yang luas, seperti lingkungan alam dan peristiwa-peristiwa sejarah yang membentuk masyarakat; Nilai-nilai masyarakat dan budaya nasional; Unsur-unsur khas dari organisasi; dan Nilai-nilai dasar dari koalisi dominan, yakni kelompok yang memiliki kekuasaan dan kendali yang paling besar. (Tosi, Rizzo, dan Carroll dalam Munandar, 2001).

Change management Menghentikan Pendarahan Leadership Batas waktu Lembaga Pengawasan Brenchmarking Pengendalian Evaluasi Rencana Kerja Perubahan sistem sistem remunerasi PNS Restrukturisasi PNS

Pelayanan Publik Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,

Unsur-unsur Pelayanan Publik Penyedia Layanan Penerima Layanan Jenis Layanan Kepuasan Pelanggan

Ciri-ciri pelayanan publik yang baik Tersedianya karyawan yang baik. Tersedianya sarana dan prasarana yang baik. Bertanggung jawab kepada setiap nasabah (pelanggan) sejak awal hingga akhir. Mampu melayani secara cepat dan tepat. Mampu berkomunikasi. Memberikan jaminan kerahasiaan setiap transaksi. Memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik. Berusaha memahami kebutuhan nasabah (pelanggan). Mampu memberikan kepercayaan kepada nasabah (pelanggan).

Asas-Asas Pelayanan Publik Pembatasan prosedur Empati dengan customers. Kejelasan tatacara pelayanan. Kejelasan kewenangan Minimalisasi persyaratan pelayanan. Transparansi biaya. Minimalisasi formulir Kepastian jadwal dan durasi pelayanan Maksimalisasi masa berlakunya izin Kejelasan hak dan kewajiban Efektivitas penanganan keluhan.

Prinsip Pelayanan Publik Kesederhanaan Kejelasan Kepastian waktu Akurasi Kemudahan Tanggung Jawab Kelengkapan sarana dan prasarana Kemudahan Akses Kedisplinan, kesopanan dan keramahan Kenyamanan

Reinventing government Pemerintahan Katalis Pemerintahan Milik Rakyat Pemerintahan yang Kompetitif Pemerintahan yang digerakkan oleh misi Pemerintahan yang berorientasi hasil Pemerintah Berorientasi Pelanggan Pemerintahan Wirausaha Pemerintahan antisipatif Pemerintahan Desentralisasi Pemerintahan berorientasi pasar

Pelayanan publik yang berkualitas a. Lebih terfokus kepada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi kondisi yang kondusif bagi kegiatan pelayanan publik; b. Lebih berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama; c. Menerapkan sistem kompetisi dalam penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat dapat memilih pelayanan yang lebih berkualitas; d. Terfokus pada pencapaian visi, misi tujuan, dan sasaran dengan berorientasi kepada hasil (outcomes) sesuai dengan input yang digunakan; e. Lebih mengutamakan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat, bukan semata-mata keinginan pemerintah atau pejabat; f. Pada beberapa situasi, pemerintah juga berhak memperoleh pendapatan dari pelayanan public yang diselenggarakan; g. Lebih mengutamakan antisipasi terhadap permasalahan pelayanan yang kemungkinan dapat terjadi; dan h. Menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan, antara lain penyediaan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Contoh kasus

Inovasi layanan bpn Program Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) Layanan Sertipikat Tanah untuk Rakyat (LARASITA) Layanan Tujuh Menit (LANTUM) Layanan One Day Service (layanan 1 hari) Layanan Weekend Service (layanan akhir pekan) Program Quick Service (Layanan Cepat) Layanan Pendaftaran Online Layanan 70-70 Inovasi layanan bpn

kesimpulan Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tata kepemerintahan yang baik (good governance). Salah satu fungsi pemerintah yang mudah terukur dan juga mempengaruhi masyarakat secara langsung yaitu fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanaan publik yang prima dan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Reformasi birokrasi menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk memenuhi kepuasan masyarakat. Dalam rangka melakukan optimalisasi pelayanan publik, 10 prinsip harus dijalankan oleh pemerintah sekaligus, dikumpulkan semua menjadi satu dalam sistem pemerintahan, sehingga pelayanan publik yang dilakukan bisa berjalan lebih optimal dan maksimal. Dengan demikian, pelayanan publik oleh birokrasi kita bisa menjadi lebih optimal dan akuntabel.

Terima kasih 