12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan M. Soelton Ibrahem, S.Psi, MM EKONOMI DAN BISNIS Manajemen
Tujuan Pemeliharaan Karyawan Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan. Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan. Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan. Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya. Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan. Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
Asas – Asas Pemeliharaan Karyawan Asas Manfaat dan Efesiensi Asas Kebutuhan dan Kepuasan Asas Keadilan dan Kelayakan Asas Peraturan Legal Asas Kemampuan Perusahaan
Metode Pemeliharaan Karyawan Komunikasi Insentif Kesejahteraan Karyawan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Komunikasi Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan atau informasi dari seseorang ke orang lain. Fungsi: instructive, informative, influencing, dan evaluative.
Insentif Menurut Malayu S.P. Hasibuan, Insentif adalah: daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya. Jenis Insentif: Insentif Positif Insentif Negatif Non material insentif Sosial insentif Material insentif “Pemberian insentif yang adil dan terbuka akan menciptakan pemeliharaan yang baik dan selaras”
Kesejahteran Karyawan Menurut Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa lengkap (materi dan non materi) yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan kebijaksanaan. Menurut Andre. F. Sikulu menyatakan bahwa : Kesejahteraan karyawan adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji langsung
Kesejahteraan Karyawan Tujuan Pemberian Kesejahteraan: Meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada perusahaan. Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya. Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas kerja karyawan. Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan. Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman. Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai kerjaan. Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan. Mengefektifkan pengadaan karyawan. Membantu membantu melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan. Meningkatkan status sosial karyawan beserta keluarganya.
Kesejahteraan Karyawan Jenis-jenis kesejahteraan yang diberikan adalah: finansial dan non-finansial yang bersifat ekonomis, serta pemberian fasilitas dan pelayanan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Mangkunegara (2002), Keselamatan dan kesehatan kerja adalah: suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Menurut Suma’mur (2002), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tujuan utama kesehatan kerja adalah: agar karyawan disebuah institusi mendapat kesehatan yang seoptimal mungkin sehingga mencapai produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Tujuan keselamatan kerja adalah: agar para karyawan di sebuah institusi bebas dari segala kecelakaan akibat kerja atau gangguan-gangguan yang lain sehingga menurunkan dan bahwa mengakibatkan hilangnya produktivitas kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Faktor yang mendorong suatu perusahaan perlu melakukan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja, antara lain adalah: Kemanusiaan Peraturan Pemerintah Ekonomi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sebagai berikut : Mencegah dan mengurangi kecelakaan Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan Memberi kesempatan atau jalam menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian yang berbahaya Memberi pertolongan pada kecelakaan Memberi alat perlindungan diri pada karyawan Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai Menyelenggarakan suhu udara yang baik dan cukup Memelihara kebersihan, kesehatan, ketertiban Memperoleh keserasian antara proses kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemeliharaan Kesehatan Kerja SDM Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan Penyediaan dokter perusahaan Pemberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Untuk mewujudkan derajad kesehatan dan terhindarnya kecelakaan kerja bagi karyawan maka diperlukan kondisi kerja yang kondusif atau disebut sebagai diterminan/ faktor-faktor kesehatan dan keselamatan kerja yang antara lain mencakup: Beban kerja Apabila seseorang dituntut dan dipaksakan untuk melakukan pekerjaan dapat terganggunya kesehatan atau terjadinya kecelakaan kerja bagi yang bersangkutan. Beban tambahan Beban tambahan bagi setiap tenaga kerja adalah lingkungan kerja yang tidak kondusif. Kemampuan Kerja Faktor yang mempengaruhi kemampuan kerja seseorang antara lain: pendidikan, kesehatan, status gizi, genetik, motivasi, latar belakang sosial, dan lingkungan. Orang tidak mampu menjalankan tugasnya bisa saja bukan karena tidak terampil tetapi karena mungkin tidak merasa fit atau karena kurang asupan makanan bergizi atau tidak punya motivasi untuk kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Skema pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja Skema Pelayanan Preventif dan Promotif Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja Pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi karyawan Tersedianya kantin di lingkungan tempat kerja Terpeliharanya lingkungan kerja yang sehat Skema pelayanan kuratif dan rehabilitasi Klinik Psikiater/psikolog
M. Soelton Ibrahem, S.Psi, MM