PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
Advertisements

Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
PENGAWASAN KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA
Keselamatan Kerja Syarat-syarat Keselamatan Kerja
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
PATIENT SAFETY KESELAMATAN PASIEN S.Pd.,S.Kep.,M.Kes
Pendahuluan Penyediaan Air Bersih
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
PERATURAN MENTERI TENTANG K3
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
PROGRAM K 3 “KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Peraturan Perundangan K3
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN K3
DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HIGIENE SANITASI PANGAN
Pendahuluan Penyediaan Air Bersih
12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan
Undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
UPAYA KESEHATAN KERJA.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Program Penyehatan Makanan
Oleh: Siti Masfiah, SKM, M.Kes, M.A Kesehatan Masyarakat – UNSOED
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DRA. ENNY ZUHNI KHAYATI, M.KES. DOSEN PENDIDIKAN TEKNIK BUSANA PTBB FT UNY.
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Uu k3.
PROSES INDUSTRI DAN KESELAMATAN KERJA
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pengenalan & Penerapan Dasar Di Tempat Kerja Oleh Burhanudin, S.Kom.
Transcript presentasi:

PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA Agus Suwarni, SKM, M.Kes Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogayakarta Email: aguss_poltekjogja@yahoo.co.id Disampaikan pada Bimbingan Teknis K3 Rumah Sakit Grage Ramayana Hotel Yogyakarta Tanggal, 29 April 2015

UNDANG – UNDANG UU No. 13 / 2003 TTG KETENAGA KERJAAN UU No. 1 / 1970 TTG KESELAMATAN KERJA UU No. 3 / 1992 TTG JAMSOSTEK  UU No. 40/2005 TTG SJSN  BPJS KESEHATAN & BPJS KETENAGAKERJAAN UU No. 36 / 2009 TTG KESEHATAN

PERATURAN MENTERI PERMEN PERBURUHAN No. 7/1964 tentang : Syarat Kesehatan, Kebersihan, Penerangan dalam Tempat Kerja Tidak termasuk : Kapal, pesawat terbang, KA, angkutan umum RS, apotek  KEMENKES Tempat kerja di bawah pengawasan departemen angkatan darat, laut, udara, kepolisian

PERATURAN MENTERI PERMEN PERBURUHAN No. 7/1964 tentang : Berkaitan : Bangunan dan fasilitas Kakus (1 – 15 orang = 1 kakus ) 16 – 30 orang buruh = 2 kakus 61 – 80 = 5 kakus 81 – 100 = 6 kakus Selanjutnya tiap 100 orang 6 kakus

PERATURAN MENTERI Permenakertranskop No. PER 01/MEN/ 1976 ttg Kewajiban Latihan Hyperkes bagi dokter perusahaan Permenakertranskop No. PER 01/MEN/1979 ttg Kewajiban Latihan Hyperkes bagi tenaga para medis perusahaan Permenakertranskop No. 02/MEN/1980 ttg Pemeriksaan Kesehatan TK dalam penyelenggaraan Keselamatan Kerja Permenakertranskop No. PER 01/MEN/1981 ttg Kewajiban Melapor Kejadian Penyakit Akibat Kerja Permenakertranskop No. PER 03/MEN/1982 ttg Pelayanan Kesehatan Kerja Permenakertranskop No. PER-13/MEN/X/2011 ttg NAB Faktor Fisik dan Kimia di Tempat Kerja

PP, KEPUTUSAN MENTERI Permrnaker No. Per-05/Men/1996 ttg Sistem Manajemen K3 (SMK3) PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEPTS 333/ MEN/1989 ttg Diagnosis dan Pelaporan PAK Dilandasi : UU No.2/1951  Kecelakaan kerja UU No.1/70 PER No. 02/MEN/1980 PER No. 01/MEN/1981 PER No. 03/MEN/1982

KEPUTUSAN MENTERI Keputusan Menteri No. 147/MEN/1989 ttg Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Kerja bagi Jamsostek KEP MEN TK No. 612/MEN/1989 ttg Data Bahan Berbahaya terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kep MEN TK No. 51/Men/1999 ttg Nilai Ambang Batas (NAB) Faktor Fisika di Tempat kerja diganti dg Permen No.: Per-13/Men/X/2011. KEP MEN TK No. 187/MEN/1999 ttg Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja

SURAT EDARAN & INSTRUKSI MENTERI SE Menakertranskop No. SE-01/Men/1978 ttg NAB Iklim Kerja & Kebisingan  diganti dg Kep Men No. Kep-51/Men/1999  diganti dg Permen No.: Per-13/ Men/X/2011 ttg NAB Faktor Fisik & Kimia. SE Menakertranskop No. SE-02/Men/1978 ttg NAB Bahan Kimia diganti dg SE No.: SE-01/ Men/1997  diganti dg Permen No.: Per-13/ Men/X/2011 ttg NAB Faktor Fisik & Kimia. SE Menakertranskop No. SE- 01/MEN/1979 ttg Pengadaan Kantin dan Ruang Makan: 50 – 200 orang : meyediakan ruang tempat makan > 200 orang : menyediakan kantin

SURAT EDARAN & INSTRUKSI MENTERI SE Menakertranskop No. SE-86/BW/1989 ttg Perusahaan Catering yang Mengelola Makanan Bagi TK SE Menakertranskop No. SE- 01/MEN/1997 ttg NAB Faktor Kimia  diganti dg Permen No. Per- 13/Men/X/2011 ttg NAB Faktor Fisik dan Kimia di Tempat Kerja Intruksi Menteri TK No. INS-2/M/BW/BK/1984 ttg Pengesahan APD Intruksi Menteri TK No. INS-01/MEN/1988 ttg Pengawasan Pengadaan Kantin dan Toilet Perusahaan Intruksi Menteri TK No. INS-03/M/BW/1999 ttg Pengawasan Pengelolaan Makanan di Tempat Kerja

Lingkup Upaya K3  UU No.: 1 Thn 1970 psl 3: Mencegah & menurunkan kecelakaan kerja. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran. Mencegah & Recognition bahaya peledakan. Memberi kesempatan/jalan penyelamatan diri pd waktu kebakaran, kejadian lain yang berbahaya. Memberikan P3K. Memberikan APD pada Tenaga Kerja. Mencegah timbul & meluasnya suhu, oR, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, radiasi, suara, getaran. Mencegah/mengendalikan timbulnya PAK. Memperoleh penerangan yang cukup & sesuai. Penyegaran udara  suhu & oR nyaman Memelihara kebersihan, kesehatan, ketertiban. Ergonomi di tempat kerja. Mengamankan & memperlancar pengangkutan orang, binatang, tumbuhan, dan barang. Mengamankan & memelihara semua bangunan. Mengamankan & memperlancar pekerjaan bongkar muat barang. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. Menyempurnakan pengamanan pekerjaan yg bahaya kecelakaannya menjadi lebih tinggi.

Ruang Lingkup Pelayanan Kesh Kerja Permenaker No.: Per-03/Men/1982  pasal 3, a.l: Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja  pemeriksaan kesehatan awal, berkala, khusus. Ergonomi dalam pekerjaan. Pembinaan & pengawasan kesehatan lingkungan kerja (Hygiene Indudustri). Penyediaan & penggunaan APD. Pencegahan & pengobatan PU & PAK. Penyelenggaraan & pembinaan P3K. Penyuluhan & pelatihan K3 & P3K. Pembinaan Gizi & penyelenggaraan makan di tempat kerja. Rehabilitasi akibat kecelakaan kerja & PAK Pembinaan & pengawasan bagi tenaga kerja dengan kelainan tertentu ttg kesehatannya. 11

SK, PERATURAN MENTERI KESEHATAN KMK No. 416/Menkes/SK/IX/1990 ttg Persyaratan & Pengawasan Kualitas Air  khususnya Air Bersih PMK No. 492/Menkes/Per/IV/2010 ttg Persyarata dan Pengawasan Kualitas Air Minum PMK No. 472 Th 1996 ttg Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan KMK No. 1204/Menkes/SK/X/2004 ttg Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit KMK No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 ttg Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri KMK No. 432/Menkes/SK/IV/2007 ttg Pedoman SMK3 RS. KMK No. 129/Menkes/SK/II/2008 ttg SPM di RS KMK No. 1087/Menkes/SK/VIII/2010 ttg Pedoman Standar K3RS PMK No. 1691/Menkes/Per/VIII/2011 ttg Keselamatan Pasien di Rumah Sakit

UU No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan  Bab XII Mengatur ttg KESEHATAN KERJA, sbb:

Allah SWT mengasihi kita semua, untuk itu bila kita bekerja, mulailah dengan doa, bekerjalah dgn ikhlas, ciptakan kinerja dan prestasi yg memuaskan utk diri Anda & Customer...., demi kemajuan RS Anda....! TERIMA KASIH