DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Advertisements

UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PENGELOLAAN KURIKULUM
PENERAPAN SISTEM INFORMASI DI DIREKTORAT PEMBINAAN SMK
INOVASI dalam membangun SEKOLAH
1. Latar Belakang-1 1UU Sisdiknas No.20 Thn 2003 (Pasal 34 ) Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar Pemerintah dan.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
STRATEGI PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN LOMBA GUGUS OLEH: SUTANTO HABSI
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
PENYUSUNAN RK TK.
Pengantar Diskusi Komisi I PAUD dan DIKMAS
POKOK-POKOK PEMBANGUNAN PENDIDIKAN TAHUN 2017
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGA TAHUN 2017
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
CASCADING DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH BUMBU
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
TERWUJUDNYA PENDIDIKAN YANG UNGGUL, KREATIF DAN RELIGIUS
PAPARAN CALON KEPALA SEKOLAH
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENGEMBANGAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
SEKOLAH MENENGAH ATAS BERWAWASAN KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN
SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK. SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK.
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Penumbuhan Budi Pekerti dalam Mencapai Penampilan, Pelayanan dan Prestasi (3P) di SMA 1.
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
VISI,MISI,DAN TUJUAN SEKOLAH/MADRASAH
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Standar Nasional Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Program PAUD-Dikmas Tahun 2018
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
EKSPOSE KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKALIS
LPKS-Maimun Abdul Hanan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
2018 Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMDA KERINCI
Profil SDN Miagan 1. Nama Sekolah 2. Pengelola Sekolah 3. NSS 4. NPSN 5. Status Sekolah 6. Tahun Berdiri 7. Status Akreditasi 8. Nomor/tgl Akreditasi.
Dokumen Renstra Proses Penyusunan Renstra Rancangan Awal RPJMD Prov Jabar.
Model PAUD dan Dikmas Sebagai Dukungan Penjaminan Mutu Lembaga
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
HERNAWATI SYAM KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
OLEH : Plt. KEPALA DINAS PENDIDKAN ILYAS S. SITORUS, SE, M.Pd.
Transcript presentasi:

DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG KEBIJAKAN PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN PAUD DAN DASAR Tahun 2018 Oleh : DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG UNGARAN, 5 JANUARI 2018

VISI PEMBANGUNAN KAB SMG 2016-2021 “ PENEGUHAN KABUPATEN SEMARANG YANG ADIL, MANDIRI DAN SEJAHTERA (MATRA II) “

PENEGUHAN MATRA II INFASTRUKTUR PENDIDIKAN KESEHATAN MAJU MANDIRI, TERTIB SEJAHTERA KEUNGGULAN POTENSI DAN KELESTARIAN LING. HIDUP PARTSIPASI DAN PEMBERDAYAAN MASY. GOOD GOVERNANCE DAN KEPASTIAN HUKUM INFASTRUKTUR PENDIDIKAN KESEHATAN

Meningkatkan kualitas SDM yang beriman & bertaqwa kepada TYME, berbudaya serta menguasai IPTEK. Mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal (INTANPARI) yg sinergi & berdaya saing serta berwawasan lingk untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan. Menciptakan pem-an yg katalistik & dinamis dg mengedepankan prinsip good governance didukung kelembagaan yg efektif dan kinerja aparatur yg kompeten, serta pemanfaatan Tek Inf Menyediakan infrastruktur daerah yg merata guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan percepatan pembangunan. Mendorong terciptanya partisipasi & emandirian masya, kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan anak disemua bidang pembangunan. Mendorong terciptanya pengelolaan SDA lingk hidup dg tetap menjaga kelestariannya. 6 MISI

8 Tujuan (asta asha) & 53 Sasaran 1. Meningkatnya akses pelayanan dik yg berkualitas & berdaya saing pada semua jenjang pendidikan; 2. Meningkatnya jumlah & kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun non formal & Dikti 3. Tersedianya tenaga pendidik & tenaga kependidikan yg memenuhi standar kompetensi, yang memiliki Intelligence Quotient, Emotional Quotient, dan Spiritual Quotient; 4. Tersedianya sekolah-sekolah kejuruan yang sinergi dg kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; 5. Tersediannya tenaga kerja terampil & berkualitas sesuai kebutuhan, memiliki daya saing, dan bersertifikat; 6. Tumbuhnya sikap atau perilaku kewirausahaan masyarakat sehingga mampu menciptakan lapangan kerja; 7. Meningkatnya sinergitas antara pemerintah, lembaga sosial kemasy. & keagamaan dalam pendidikan budi pekerti, budaya, agama, pemuda olah raga & revolusi mental; 8. Pembenahan peran komite sekolah & meningkatkan penyaluran beasiswa. Tujuan ke 1 Mewujudkan masy cerdas, kreatif, berbudaya, berkarakter & menguasai IPTEK.

TABEL KETERKAITAN MISI, ISU STRATEGIS DAN STRATEGI (URS DIK) NO MISI ISU STRATEGIS SASARAN STRATEGI 1 Meningkatkan kualitas SDM yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbudaya serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. 1.   Belum optimalnya pemenuhan kualitas/mutu standar pendidikan 1.   Meningkatnya akses pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing pada semua jenjang pendidikan. 1.  Penguatan akses dan mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); 2.  Penguatan akses dan mutu pendidikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat; 3.  Penguatan akses dan mutu pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat; 4.  Penguatan akses dan mutu pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat; 5.  Penguatan akses dan mutu pendidikan non formal; 6.  Penguatan Pendidikan karakter dan budi pekerti dalam rangka mendukung revolusi mental.

1. Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan; NO MISI ISU STRATEGIS SASARAN STRATEGI   2.   Meningkatnya jumlah dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun non formal dan pendidikan tinggi. 1.   Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan; 2.   Peningkatan budaya baca masyarakat. 3.   Tersedianya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kompetensi, yang memiliki Intelligence Quotient, Emotional Quotient, dan Spiritual Quotient. 1.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di TK/RA; 2.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di SD/MI; 3.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di SMP/MTs; 4.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di SMA/SMK/MA;

PROGRAM DAN KEGIATAN PAUD DIKDAS TAHUN 2018

PROGRAM PAUD DAN DIKDAS > PENATAAN KELEMBAGAAN KOMPETENSI TENAGA PENDIDIK KONTEN, ISI, DAN BAHAN AJAR. KETERSEDIAAN SARANA PRA SARANA 4 KEBIJAKAN 16

PROGRAM PENDIDIKAN USIA DINI > Pengadaan perlengkapan sekolah (mebelair untuk 19 lembaga, APE untuk 31 lembaga) Pelatihan kompetensi tenaga pendidik Pengembangan pendidikan anak usia dini (lomba-lomba PAUD) Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini ( BOP PAUD untuk 660 lembaga) Pengembangan kurikulum, bahan ajar dan model pembelajaran pendidikan anak usia dini Perencanaan dan penyusunan program anak usia dini Publikasi dan sosialisasi pendidikan anak usia dini Monitoring, evaluasi dan pelaporan Fasilitasi GOP TKI Program Pendidikan Usia Dini 16

PROGRAM PENDIDIKAN DASAR > Pembangunan Gedung Sekolah Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD II Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD I Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DAK Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DID Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP APBD II Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP APBD I Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP DAK Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP DID Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD II Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD I Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DAK Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DID Pengadaan Buku-buku dan Alat tulis siswa Pengadaan pakaian seragam sekolah Pengadaan pakaian olahraga Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP , dsj APBD II Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP dsj APBD I Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP dsj DAK Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP dsj DID Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP APBD II Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP APBD I Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP DAK Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP DID Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP APBD II Program Pendidikan Dasar 16

> Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP APBD I Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP DAK Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP DID Pengadaan Perlengkapan Sekolah Rehab sedang/berat bangunan sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD II Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD I Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DAK Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DID Pembangunan Paving, Pagar, talud, mushola, uks, kantin, ruang guru, ruang TU dan bangunan parasarana sekolah lainnya SD dan SMP Rehabilitasi Paving, Pagar, talud, mushola, uks, kantin, ruang guru, ruang TU dan bangunan parasarana sekolah lainnya SD dan SMP Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD II Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD I Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DAK Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DID Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik SD/Sederajat Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik SMP/Sederajat Pelatihan Penyusunan Kurikulum SD Pelatihan Penyusunan Kurikulum SMP Pembinaan Komite SD Pembinaan Komite SMP Penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang SD/Sederajat Penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang SMP/Sederajat Pengembangan program sekolah inklusi SD Pengembangan program sekolah inklusi SMP Penyelenggaraan paket A setara SD Penyelenggaraan Peket B Setara SMP Oleh Dinas

> Penyelenggaraan Peket B Setara SMP di SKB Susukan Penyelenggaraan Peket B Setara SMP di SKB Ungaran Pembinaan Kelembagaan Sekolah dan Manajemen Sekolah dengan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di satuan pendidikan dasar Pembinaan minat bakat dan kreativitas siswa SD (Lomba-lomba siswa, dsj) Pembinaan minat bakat dan kreativitas siswa SMP (Lomba-lomba siswa, dsj) Pengembangan Comprehensif Teaching and Learning (CTL) Pengembangan materi belajar mengajar dan metode pembelajaran dengan menggunakan TIK SD dan SMP APBD II Pengembangan materi belajar mengajar dan metode pembelajaran dengan menggunakan TIK SD dan SMP DAK Penyediaan Beasiswa Retrievel untuk anak putus sekolah SD Penyediaan Beasiswa Retrievel untuk anak putus sekolah SMP Penyediaan Beasiswa transisi SD Penyediaan Beasiswa transisi SMP Penyelenggaraan akreditasi SD dan SMP Penyediaan Bea siswa Kurang Mampu SD Penyediaan Bea siswa Kurang Mampu SMP Penyediaan Bea siswa Prestasi SD Penyediaan Bea siswa Prestasi SMP Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP APBD II Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP APBD I Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP DAK Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP DID Pelaksanaan Lomba-lomba Satuan Pendidikan SD Pelaksanaan Lomba-lomba Satuan Pendidikan SMP Pelaksanaan Regrouping Sekolah Dasar Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan SD Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan SMP

INDIKASI KELUARAN PROGRAM PRIORITAS No PROG PRIORITAS KEGIATAN INDIKASI KELUARAN PROGRAM PRIORITAS DANA   TIK SD 21.360.000.000 TIK SMP untuk CBT UN 51.634.000.000 BSM SD 44.300.000.000 BSM SMP 22.125.000.000 Beasiswa Prestasi SD 700.000.000 Beasiswa Prestasi SMP 625.000.000  2 Program Pendidikan Anak Usia Dini Peningkatan sarana prasarana dan SDM pendidikan TK dan PAUD 66.000.000.000 RKB PAUD 31.100.000.000 APE OUTDOOR 14.250.000.000 Mebelair PAUD 10.000.000.000 Rehab bangunan PAUD 11.650.000.000 292.500.000.000

Tahapan Penyusunan Regulasi Wajib Belajar 12 Tahun “TERIMA KASIH” Jangka Pendek Peraturan Daerah pada masing-masing Kabupaten/Kota Mengacu pada Pasal 34 UU Sisdiknas tentang Wajib Belajar yang merupakan Open Legal Policy Jangka Menengah Revisi PP Wajib Belajar/Perpres Wajib Belajar 12 Tahun Puslitjak dan PASKA mengkaji keterlaksanaan Wajar 12 Tahun di 30 daerah yang sudah menerapkan Peraturan Daerah terkait Wajar 12 Tahun sebagai bahan revisi Jangka Panjang Revisi UU Sisdiknas Perubahan kategori usia wajib belajar dari 6 sampai 12 tahun, menjadi enam sampai dengan 18 tahun, beserta wajib belajar untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah Dengan Wajib Belajar 12 tahun, Bersama, kita bisa mempersiapkan generasi mendatang sebagai sumber daya manusia yang akan membangun Indonesia di masa depan