Teori Negara: Terjadi dan Runtuhnya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
“NEGARA DAN TEORI KENEGARAAN”
Advertisements

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS X SEMESTER GANJIL
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
Teori tentang sifat hakekat negara
Pert. 10 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
TEORI TERJADINYA NEGARA
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
NEGARA, AGAMA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
NASIONALISME: PENGALAMAN INDONESIA
ILMU NEGARA.
Unsur-unsur Terbentuknya N e g a r a
Tahap-tahap Pertumbuhan negara secara primer:
Pendidikan Kewarganegaraan
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
Anggota Kelompok : Sophia Fauziah Indah Sundari M.Zaky Nurahman
Nation-State.
MENGENAL NEGARA.
SISTEM POLITIK INDONESIA
TEORI TERJADINYA NEGARA
NEGARA DAN WARGANEGARA
Materi Ke – VIII (Delapan)
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
KONSEPSI KEWARGANEGARAAN
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
NEGARA Windy Sri Wahyuni, SH., MH.
Pendidikan Kewarganegaraan
BAB IV Konsepsi Negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TOKOH DAN PEMIKIRANNYA TENTANG BIROKRASI
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA (PERTEMUAN 1)
Pengakuan Negara / State Recognition
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
HUKUM TATA NEGARA.
HAKIKAT PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN SERTA KEKUASAAN DALAM PEMERINTAHAN
Hakikat Bangsa dan Negara
Hakikat Bangsa dan Negara serta Unsur - unsur terbentuknya Negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAKIKAT BANGSA & NEGARA
MATERI KEWARGANEGARAAN
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
Berkelas.
Oleh : Drs. Iwan Kurniawan
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
ILMU NEGARA Jamaludin Ghafur.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
PENGERTIAN NEGARA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
di susun oleh : Nama : Ego Fahrizal NIM : Rombel : 06
MENGENAL NEGARA.
ILMU POLITIK NAMA ANGGOTA : RISKI RIANDA ALBERTUS ARYO ANDIKA TITO NUR
Filsafat Hukum Filsafat hukum adalah filsafat hukum yang diterapkan pada hukum atau gejala gejala hukum. Dalam filsafat pertanyaan pertanyaan paling dalam.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
TEORI TERJADINYA NEGARA
Perkembangan Konsep pemisahan Kekuasaan negara
Pengakuan Negara / State Recognition
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
Transcript presentasi:

Teori Negara: Terjadi dan Runtuhnya

Teori Terjadinya Negara Beberapa teori terjadinya negara: 1. Georg Jellinek: Die Entstehung Und Der Untergang Des Staates 2. Georg Wilhelm Friedrich Hegel: Fase keluarga→masyarakat→negara 3. Hans Kelsen: The Birth and Death of States

Jellinek: The Emergence of State Georg Jellineck membagi pembahasan keterjadian negara ke dalam dua babakan: 1. De primaire wording: proses terjadinya negara tanpa adanya negara sebelumnya 2. De secundarie wording: proses terjadinya negara di tengah adanya negara-negara lain

Jellinek: De Primaire Wording (1) 1. De genootschappelijk ordening. Masyarakatnya primitif, homogen, ada primus interpares. 2. Genootschap menjadi Rijk. Sudah ada kekuasaan pada diri pribadi di tingkat daerah, struktur feodalisme, ada pertentangan antara Leenheren dan Leenmannen.

Jellinek: De Primaire Wording (2) 3. Rijk menjadi Staat. Ada penyatuan kepemimpinan, muncul absolute monarchy [Dictatuur]. 4. Staat menjadi Democratische Natie. Muncul kesadaran bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat.

Jellinek: De Secundarie Wording Dalam de Secundarie Wording, Jellinek berbicara tentang pengakuan negara yang baru oleh negara-negara lain yang telah ada. Pengakuan de facto, untuk membuka hubungan perdagangan. Pengakuan de jure, untuk membuka hubungan politik/diplomasi.

G.W.F. Hegel: Fase Kelahiran Negara Negara sebagai bentuk paripurna dari manusia yang bersosialisasi Manusia bernegara – menemukan makna hidup Keluarga Masyarakat Negara

G.W.F. Hegel: Keluarga Hubungan antar individu berdasarkan kesamaan tujuan. Pembentukan keluarga (perkawinan) bukan hubungan kontraktual Hak individu dikorbankan ke dalam perkawinan Hak individu dipertukarkan di dalam kontrak

G.W.F. Hegel: Masyarakat (1) Hubungan antar individu berdasarkan penyesuaian kepentingan individu untuk menjaga harta dan kemerdekaan pribadi Fase persatuan kehendak partikular (subyektif) dan kehendak universal (ketergantungan satu sama lain)

G.W.F. Hegel: Masyarakat (2) Institusi di dalam masyarakat (sipil): badan peradilan, polisi, korporasi Kelas di dalam masyarakat, pembagian kerja: Agrikultur, keterikatan alami (universal) Bisnis, kepentingan partikular Birokrat, memperjuangkan kepentingan universal

G.W.F. Hegel: Negara Negara, semua kepentingan individu melebur ke dalam kepentingan negara (universalitas). Tidak ada kepentingan partikular. Analogi terbalik, kepentingan negara adalah kepentingan individu Kedekatan konsep kedaulatan negara dengan kedaulatan raja: Subyektivisme negara ada pada diri raja

Hans Kelsen: The Birth of the States Negara dikatakan lahir jika: 1. Telah memegang monopoli penggunaan kekerasan (the monopoly of coercive) 2. Telah membuat orang yang tinggal di wilayahnya tunduk pada tata hukum nasional

Hans Kelsen: The Death of the States Kelsen tidak menyebutkan sebagai runtuhnya sebuah negara Kelsen cenderung menyebutnya sebagai “new order” yang menggantikan “old order” The death of the states-nya Kelsen melihat pembaharuan orde (tatanan), dengan substansi negara yang tetap dan sama