Ali Rohmad – 2015 M - Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENGEMBANGAN MUTU GURU MELALUI KTI DAN TIK Disampaikan Pada Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik MTs Negeri Pinangsori, Tapteng Sabtu, 15 Januari
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
DALAM PENGEMBANGAN PROFESI GURU SUPARDI - UNNES
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
MEMPERSEmBAHKAN.
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
PENILAIAN KINERJA GURU
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
Pranata Laboratorium Pendidikan
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
Hak dan Kewajiban HAK GURU
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
waktu sajian 90 menit (2 JP)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan GURU
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Keterkaitan PUBLIKASI ILMIAH dan KARYA INOVATIF dengan P K B.
suhardjono Pengembangan Diri 2. Publikasi Ilmiah
Hak dan kewajiban guru 06 Selama Perkuliahan Berlangsung,
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
Tugas dan Beban Kerja guru
Ali Rohmad – 2015 M - Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan pada madrasah dan sekolah
Peran guru 08 Selama Perkuliahan Berlangsung,
Selama Perkuliahan Berlangsung,
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
sertifikasi guru (Sergur) dan Uji kompetensi guru (UKG)
Ali Rohmad – 2015 M - Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Ali Rohmad – 2015 M - Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
Ali Rohmad – 2015 M - Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
TOT PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAH Kaitan PKB dgn Publikasi Ilmiah
KELOMPOK 2 PENGEMBANGAN PROFESI GURU 1.RIDHA HENNI PANE 2.MARUDUT SIDEBANG 3.RASTI HAFIZANTI 4.SITI FATIMAH 5.ABDUL HARIS.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Ali Rohmad – 2015 M - Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Selama Perkuliahan Berlangsung, setiap alat telekomunikasi, semisal HP wajib dimatikan. (amanat kode etik mahasiswa) 09 mata kuliah : Kapita Selekta Pendidikan (KSP) PROBLEMATIKA PENGABDIAN GURU PAI DI MADRASAH-SEKOLAH Ali Rohmad – 2015 M - Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung

إنّ الدين عند الله اﻹسلام لكم دينكم ولي دين ل إنّ الدين عند الله اﻹسلام selalu bertoleransi selalu fanatik berIslam

Pegawai atau personalia, terutama guru, merupakan ujung tombak dalam proses pendidikan Islam. Proses pendidikan Islam tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru. Secara institusional, kemajuan suatu lembaga pendidikan lebih ditentukan oleh pimpinan lembaga tersebut daripada oleh pihak lain. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran, guru berperan paling menentukan melebihi metode atau materi. Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Erlangga, n.p, n.d, h. 129.

Peranan guru yang sangat penting tersebut bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan Islam, atau sebaliknya, bisa menghancurkannya. Ketika guru benar-benar berlaku profesional dan dapat mengelola dengan baik, tentunya mereka akan semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya bahkan rela mewujudkan kesuksesan pembelajaran peserta didik. Namun, jika mereka terlantar akibat tindakan pimpinan, mereka justru bisa menjadi penghambat paling serius terhadap proses pendidikan Islam. Sikap guru ini sangat tergantung pada kualitas manajemen personalia. Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Erlangga, n.p, n.d, h. 129.

BUPATI-WALIKOTA Yayasan Kamad-Kasek Tenaga Siswa Bermasyarakat-Berbangsa-BerNKRI . BUPATI-WALIKOTA Dinaspend kab-kota Kemenag Kab-Kota Yayasan Kamad-Kasek top-leader top-manager Mad-Sek Negeri Sek-Mad Swasta harapan harapan Pendidik Guru Tenaga Kependidikan harapan harapan Siswa OSIS Ortu Siswa Masy Rakyat Implikasi standarisasi guru dan tenaga kependidikan ???

Guru PAI di Madrasah-Sekolah Kemendiknas Kemenag Yayasan Kamad-Kasek prajabatan Rekruitmen Masa Tugas Purna Tugas Kompetensi guru: Pedagogik Kepribadian Sosial Profesional Kewajiban Peran Larangan Hak UU 14-2005 Psl 10, PP 74-2008 Guru Permendik 16-2007 Problematika ? Problematika ?

kewajiban pendidik, uu 20-2003 psl 40 (2) : a.ciptakan suasana pend yg bermakna, nyenangkan,kreatif,dinamis,dialogis. b.punya komitmen scr profesional utk tingkatkan mutu pend. c.beri teladan, jaga nama baik lembaga, profesi, kedudukan.

UU 14-2005 psl 20 guru berkewajiban : a. Merencanakan pembelaj, melaksanakan proses pembelaj yg bermutu, menilai + mengevaluasi hasil. b. Meningkatkan + mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi. c. Bertindak objektif + tidak diskriminatif. d. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik guru, nilai2 agama, etika. e. Memelihara + memupuk persatuan + kesatuan bangsa.

Peran guru : NO SEBAGAI 01 Pendo’a 13 Motivator 02 Abdi negara 14 Pembimbing-konselor 03 Abdi masyarakat 15 Inisiator 04 Designer KTSP 16 Mediator 05 Designer silabus 17 Informator 06 Designer RPP 18 Demonstrator 07 Pendidik 19 Organisator 08 Model - Uswah 20 Supervisor 09 Pengajar 21 Administrator 10 Pengelola kelas 22 Evaluator 11 Pemacu 23 Fasilitator … dst 12 Inspirator 24 Illuminator Sudarwan Danim dan Khairil, Profesi Kependidikan, 3rd ed, Alfabeta, Bandung, 2012, h. 51.

Kesejahteraan pendidik, uu 20-2003 psl 40(1) a.penghasilan+jaminan kesejah sos. b.penghargaan sesuai tugas+prestasi. c.pembinaan karier. d.perlindungan hukum. e.kesempatan manfaatkan sarpras.

UU 14 – 2005 psl 14 guru berhak : a. Penghasilan di atas … + jaminan kessos. b. Promosi + penghargaan sesuai … . c. Perlindungan dlm … . d. Kesempatan utk ningkatkan kompetensi. e. Peroleh + manfaatkan sarpras pembel utk … . f. Kebebasan berikan penilaian pelajar sesuai … . g. Peroleh rasa aman + jaminan keselamatan. h. Kebebasan utk berserikat. i. Kesempatan dlm penentuan kebijakan pend. j. Kesempatan kembangkan kualifikasi + kompetensi. k. Peroleh pelatihan + pengembangan profesi. - Cuti

UU 14 – 2005 psl 39 perlindungan : 1. Hukum : tindak kekerasan, ancaman, perlakukan diskriminatif, intimidasi, perlakuan tidak adil. 2. Profesi : phk yg … , imbalan yg … , pelecehan profesi, hambatan dlm bertugas. 3. Keselamatan + kesehatan kerja : risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran dlm kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan Guru dan Karyawan . Pendidik dan Tenaga Kependidikan Guru dan Karyawan Thomas Indradjaja, “Optimalisasi Diri - Visi Sekolah”, http://www.yski.info/index.php?option=com_ content&view=article&id=249:optimalisasi-diri-visi-sekolah&catid=54:artikel-guru&Itemid=139 - diakses Rabu 15-02-2012

Untuk itu pendidik dituntut untuk memiliki strategi pengembangan diri yang sejalan dengan visi sekolah / yayasan. Strategi pengembangan diri terdiri dari 2 bagian yaitu responsifitas dan optimalisasi diri. Responsifitas meliputi respon individual para pendidik dalam kaitannya dengan pelaksanan tugas serta interaksi yang dibangun baik formal maupun nonformal. Sedangkan optimalisasi diri menyangkut kredibilitas, inovatif serta promotif yang dalam kondisi tertentu sering juga dikaitkan / diterjemahkan dengan kecerdasan emosi seseorang. Thomas Indradjaja, “Optimalisasi Diri - Visi Sekolah”, http://www.yski.info/index.php?option=com_ content&view=article&id=249:optimalisasi-diri-visi-sekolah&catid=54:artikel-guru&Itemid=139 - diakses Rabu 15-02-2012

yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. suhardjono 2011 SOFT SKILL ketrampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (INTER-PERSONAL SKILL) ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (INTRA-PERSONAL SKILL) dan yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. 15 15

Permenpan 16-2009 : guru Permendiknas 35-2010 : guru Angka Kredit Guru diperoleh dari 1. Pendidikan 2. Pembelajaran 3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 4. Penunjang a. Pengembangan diri b. Publikasi Ilmiah c. Karya Inovatif Mengikuti Diklat fungsional Mengikuti kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru presentasi di forum ilmiah hasil penelitian tinjauan ilmiah tulisan ilmiah populer artikel ilmiah buku pelajaran modul/diktat buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan buku pedoman guru Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/ menciptakan karya seni Membuat/ memodifikasi alat pelajaran/ peraga/ praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya Baca : buku 4 & 5 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.pdf

Guru (Permenpan 16-2009, Permendik 35-2010 : Juknis h.7) NO JABATAN GURU PANGKAT DAN GOLONGAN RUANG PERSYATAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/JABATAN KUMULATIF MINIMAL PER JENJANG a b c d e 1 Guru Pertama Penata Muda, IIIa 100 50 Penata Muda Tingkat I, IIIb 150 2 Guru Muda Penata, IIIc 200 Penata Tingkat I, IIId 300 3 Guru Madya Pembina, IVa 400 Pembina Tingkat I, IVb 550 Pembina Utama Muda, IVc 700 4 Guru Utama Pembina Utama Madya, IVd 850 Pembina Utama, IVe 1.050

SILAKAN DIPERTEGAS 01. das Sollen : 02. das Sein : 03. Fenomena : 04. Jenis problem : 05. Kerugian dari problem : 06. Skala problem : 07. Kategori problem : 08. Penyebab dari problem : 09. Alternatif solusi dalam era otoda: 10. Strategi penerapan setiap alternatif solusi : 11. Implikasi dari setiap alternatif solusi : 12. Penanggung-jawab :

مسجدالحرام مكّةالمكرّمة