15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Advertisements

KEDUDUKAN ANAK Surini Ahlan Sjarif.
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI
HUKUM PERKAWINAN.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Irdanuraprida Idris, SH, MH
HUKUM KELUARGA ( Familierecht)
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
NIKAH SIRRI, POLIGAMI, dan KAWIN KONTRAK
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
HUKUM PERKAWINAN Ialah peraturan hukum yang mengatur perbuatan hukum serta akibat-akibatnya antara dua pihak, yaitu seorang laki-laki dan seorang wanita.
Prosedur Pernikahan di Indonesia
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
Hukum keluarga.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
HUKUM KELUARGA.
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN
HUKUM KELUARGA.
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Prosedur Pencatatan Pernikahan
Hukum keluarga.
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
HUKUM KELUARGA DAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KUHPerdata DAN UU NO
Pencegahan Perkawinan
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
HUKUM PERKAWINAN ISLAM
PROSEDUR PERKAWINAN OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PENCEGAHAN PERKAWINAN
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PEMBUATAN PUTUSAN.
Rachmi Sulistyarini, SH MH
PERJANJIAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Kasus talak Sebut saja ibu Nur seorang wanita yang mempunyai suami kaya raya, mereka menikah secara islam dan sah menurut Undang undang. usia usia perkawinan.
ADOPSI ANAK.
PERKAWINAN CAMPURAN.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PEMBATALAN PERKAWINAN Dalam Ruanglingkup Hukum Keluarga
POLIGAMI !!! MUHAMMAD JUNAEDI ARAS A / D3 TEKNIK KIMIA.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
Sekretariat BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
HUKUM PERKAWINAN. Arti perkawinan menurut UU No.1 tahun 1974 dan KUHPerdata Hakikat, asas, tujuan perkawinan menurut UU No. I tahun 1974 dan KUHPerdata.
Transcript presentasi:

15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal 3 PP No 9 tahun 1975 setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan,memberitahukan kehendaknya itu kepada Pegawai Pencatat Perkawinan akan dilangsungkan,sekurang-kurangnya 10 hari kerja sebelum perkawinan dilangsungkan.Pemberitahuan dilakukan secara lisan atau tertulis oleh calon mempelai atau oleh orang tua atau wakilnya ( pasal 4 PP No 9 tahun 1975 ). Adapun yang menjadi tujuan dari pemberitahuan tersebut yaitu : * agar tidak mudahnya melakukan perceraian * mengetahui syarat-syarat rumah tangga yang baik * masing-masing calon mempelai saling mengadakan penilaian apakah mereka saling mencintai * mendapat persetujuan dari orang tua yang mempelai

16. Berdasarkan syarat “larangan perkawinan” bolehkah pelangsung perkawinan antara anak saya dan keponakan saya? Jelaskanlah dengan singkat jawaban anda : Jawab : Boleh,karena termasuk didalam hubungan empat tingkat dan jika tidak ada hubungan sesuan.

15. Sebutkanlah syarat-syarat perkawinan poligami 15. Sebutkanlah syarat-syarat perkawinan poligami. Apabila semua syarat dipenuhi,apakah dengan sendirinya perkawinan poligami boleh dilangsungkan? Jelaskanlah dengan singkat. Jawab : * istri menghendaki suaminya menikah lagi dengan wanita lain * pelangsungan perkawinan dilakukan dihadapan pegawai pencatat * suami harus memenuhi alasan-alasan yang terdapat dalam pasal 4 ayat 2 UUP apabila ia akan kawin lagi dengan wanita lain yaitu : 1. istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri 2. istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan 3. istri tidak dapat melahirkan keturunan

18. Jelaskanlah dengan singkat tata cara melangsungkan perkawinan menurut UUP. Bagaimana caranya pelangsungan perkawinan secara islam? Jawab : 1. persetujuan kedua calon mempelai : yaitu kedua calon mempelai sepakat untuk melangsungkan perkawinan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun juga 2. pria sudah berumur 19 tahun,wanita 16 tahun 3. izin orang tua/ pengadilan jika belum berumur 21 tahun 4. tidak masih terikat dalam satu perkawinan 5. tidak bercerai untuk kedua kali dengan suami/istri yang sama yang hendak dikawini 6. bagi janda,sudah lewat waktu tunggu : yaitu menurut ketentuan pasal 11 ayat 1 UUP bagi seorang wanita yang putus perkawinannya berlaku jangka waktu tunggu. Cara pelangsungan perkawinan secara islam yakni : * minta pertimbangan * shalat istikharah * khitbah (peminangan) * melihat wanita yang dipinang *aqad nikah *walimah