KEBIJAKAN DAN STRATEGI IMPROVEMENT COLLABORATIVE PONED-PONEK Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan Ibu Jakarta, 11 Maret 2014
REKAPITULASI PUSKESMAS
REKAPITULASI RUMAH SAKIT BERDASARKAN KATEGORI RUMAH SAKIT
REKAPITULASI RUMAH SAKIT BERDASARKAN KELAS RUMAH SAKIT SUMBER : http://202.70.136.52/rsonline/report/report_by_catrs.php
SISTEM RUJUKAN UPAYA KESEHATAN UK Masyarakat UK Perorangan Kemkes/ Dinkes Propinsi RSUP/ RS Propinsi PONEK Praktik Spesialis Konsultan Yankes Tk. 3 Dinkes Kab/ Kota RS Kab/ Kota PONEK BKPM, BKMM, BKOM, Labkesda BKPM, BKMM, BKOM Praktik Spesialis Klinik Yankes Tk.2 Puskesmas Puskesmas PONED Pustu, Poskesdes Pustu, Poskesdes Praktik swasta Yankes Tk.1 Dokter, Bidan UK Bersumberdaya Masyarakat Perawatan mandiri Posyandu, Dasawisma Masyarakat
REGIONALISASI SISTEM RUJUKAN TERSTRUKTUR & BERJENJANG Pusat Rujukan kabupaten /kota Pusat Rujukan Puskesmas Puskesmas RS di Kabupaten/kota, balai DPM Klinik BPM Alur Rujukan Regional PONED PONEK Pusat Rujukan Provinsi Rujukan Regional 4 Rujukan Regional 1 Rujukan Regional 2 Rujukan Regional 3 Rujukan Regional 5 Primer (GK) Rujukan Sekunder Rujukan Tersier (tidak berlaku pada daerah dengan kondisi tertentu) Keterangan:
STRATEGI SISTEM RUJUKAN Monitoring dan evaluasi Perbaikan manajemen Dinkes Prov, Kab,Kota Perbaikan manajemen RS Kab, Kota, Prov Perbaikan manajemen PKM Perbaikan koordinasi lintas sektor Perbaikan sistem jaringan informasi manajemen rujukan Pelatihan
Klasifikasi Jenjang Rujukan KLASIFIKASI SISTEM RUJUKAN Klasifikasi Jenjang Rujukan
Kriteria rs rujukan NO KRITERIA RS RUJUKAN Tk PROP RS RUJUKAN REGIONAL RS RUJUKAN Tk KAB/KOTA 1. KELAS RS A / B B / C C / D 2. LOKASI MUDAH DIJANGKAU 3. KEPEMILIKAN BLU/BLUD BLUD 4. TENAGA KESEHATAN SESUAI STANDAR 5. ALAT KESEHATAN 6. AMBULANS AMBULAN SPGDT 7. JEJARING KOMUNIKASI SDH ADA CALL CENTRE 8. SIMRS ADA
KRITERIA PUSKESMAS RUJUKAN NO KRITERIA PKM RUJUKAN Tk KECAMATAN 1. JENIS RAWAT INAP 2. SPESIFIKASI PELAYANAN MAMPU PONED 3. LOKASI MUDAH DIJANGKAU/STRATEGIS 4. TENAGA KESEHATAN SESUAI STANDAR 5. ALAT KESEHATAN 6. AMBULANS ADA & BERFUNGSI 7. JEJARING KOMUNIKASI SDH ADA ‘CALL CENTRE‘ 8. SIMPUS ADA
Peningkatan kemampuan layanan kesehatan PONEK di RS Kab/Kota PROGRAM PONEK DI RS Rumah Sakit mampu PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang mampu menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. TUJUAN Peningkatan kemampuan layanan kesehatan PONEK di RS Kab/Kota KEBIJAKAN PONEK DI RS Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal. RS mampu PONEK 24 jam di masing – masing kab / kota. Pembinaan Puskesmas PONED oleh RS kab / kota yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab / kota setempat. TARGET/ SASARAN 2014 AKB menjadi 24/1000 KH dan AKI menjadi 118/100.000 kh Kebijakan PONEK di RS: Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar. RS siap PONEK 24 jam di masing –masing kab / kota minimal 1 RS. RS kab / kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab / kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONED di wilayah kerjanya. 11
Strategi percepatan penurunan AKI dan AKB melalui Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Jangka Panjang Peningkatan mutu SDM (preservice training) perbaikan mutu pendidikan kesehatan Standarisasi alat Standarisasi obat Standarisasi prosedur operasional 1 2 3 4
Strategi percepatan penurunan AKI dan AKB melalui Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Jangka Pendek Peningkatan jejaring rujukan mulai dari Pra-Puskesmas, Puskesmas PONED dan RS PONEK Gerakan Nasional Sayang Ibu untuk lebih menggalang komitmen Pemda 1 2
STRATEGI BINA UPAYA KESEHATAN INPUT : Sarana, Prasarana, Alat SDM PROCESS : Pembinaan Upaya Kesehatan Rujukan POKJANAS PONEK dan PONED Provincial Trainer Tim PONEK di RS dan Kab/Kota & PONED di pusk Peningkatan Kompetensi RS mampu PONEK & Pusk PONED MONEV dan BIMTEK terhadap RS yang telah dilatih PONEK dan Puskesmas yg dilatih PONED Pembentukan sistem rujukan PONEK - PONED Improvement Collaborative OUTPUT : Kab/Kota yang mampu melaksanakan PONEK - PONED INPUT : Sarana, Prasarana, Alat (melalui APBN, DAK, TP dan sumber lainnya) SDM (penempatan dokter residen senior, dan dokter spesialis yang baru lulus,Dokter Plus dan jangka panjang melalui PDSBK) PROCESS : Pembinaan Upaya Kesehatan Rujukan Pembentukan POKJANAS PONEK dan PONED melalui SK Menteri Kesehatan Pembentukan Provincial Trainer melalui SK Kadinkes Propinsi Pembentukan Tim PONEK di RS dan Kab/Kota melalui SK Direktur RS dan SK Kadinkes Kab/Kota Peningkatan Kompetensi RS PONEK melalui workshop PONEK Monitoring Evaluasi dan Bimbingan Teknis melalui On The Job Training RS yang telah dilatih PONEK Pembentukan sistem Rujukan antara PONEK dan PONED melalui pengembangan Kolaborasi Perbaikan (Improvement Collaborative) OUTPUT : Persentase RS Kab/Kota yang melaksanakan PONEK 100% Layanan PONEK sesuai dengan Standar Penyelenggaraan RS PONEK OUTCOME: Peningkatan Pelayanan Program Ponek di RS Kab / Kota IMPACT :Menurunnya AKB menjadi 24 per 1000 KH dan Menurunnya AKI menjadi 118 per 100.000 kh OUTCOME: Peningkatan Pelayanan Program PONEK - PONED IMPACT :Menurunnya AKB dan AKI
Kegiatan yang Sudah Dilakukan Penyusunan buku Pedoman Manajemen Penyelenggaraan PONEK 24 Jam di RS Kab/Kota Bimbingan teknis terhadap RS yang sudah dilatih Ponek Lokakarya Upaya Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak melalui strategi Making Pregnancy Safer (MPS) Pedoman Penyelenggaraan PONEK 24 Jam di RS Kab/Kota Penyusunan buku Pedoman Manajemen Penyelenggaraan PONEK 24 Jam di RS Kab/Kota bersama : Ditkes Ibu, Ditkes Anak, Dinkes Prop, Dir. RS dan Profesi terkait (tahun 2005) Bimbingan teknis tentang manajemen PONEK 24 Jam di RS Kab/Kota (tahun 2005) Lokakarya Upaya Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak melalui strategi Making Pregnancy Safer (MPS) pada 12 prop : (NTB, Kaltim, Sulteng, Sultra, Maluku, Papua, NAD, Jabar, DKI, Sumut dan Jatim) Tahun 2006 Pada tahun 2008 Kemkes brsama Profesi Telah disusun buku Pedoman Penyelenggaraan PONEK 24 Jam di RS Kab/Kota
Regional Trainer dan Provincial Trainer tingkat propinsi Lanjutan...... Regional Trainer dan Provincial Trainer tingkat propinsi Workshop Upaya Peningkatan Program PONEK Improvement Collaborative Monitoring dan Evaluasi Pada tahun 2009 : Telah dilakukan lokakarya TOT (Training of Training) untuk pembentukan Regional Trainer DAN Provincial Trainer tingkat propinsi Workshop Upaya Peningkatan Program PONEK . Total RS yang sudah dilakukan standarisasi yang sudah mengikuti workshop PONEK dari tahun 2007-2010 sebanyak 240 RS (54,05%) dari 444 RS Kab/kota. Kolaborasi Perbaikan (Improvement Collaborative) PONEK di 4 rumah sakit (RSUD Tangerang,RSUD Serang, RSUD Cilegon, dan RSUP Fatmawati) pada tahun 2009-2010 telah berhasil menurunkan AKI dan AKN di tingkat rumah sakit dengan kisaran 30-60% dan 35-50%. Monitoring dan Evaluasai Program PONEK di RS yang telah mengikuti workshop dari tahun 2007-2010 sebanyak 78 RS (32,5%) dari 240 RS yang telah di latih.
DUKUNGAN UNIT-UNIT TERKAIT DALAM MENURUNKAN AKI & AKB Program PONEK di RS Puskesmas PONED Kementerian Kesehatan RI BKKBN Profesi terkait (POGI,IDAI,IDSAI,IBI,PPNI) Dinas Kesehatan Provinsi, Kab, Kota Pokja Satgas GSI Sektor pendidikan terkait (Fak kedokteran, Akbid, Akper) RS Swasta, RB, Dokter/Bidan Prakarsa swasta PEMDA Provinsi/Kab termasuk regulasi dana Kolaborasi Perbaikan Improvement Collaborative Merupakan kemitraan dalam upaya untuk memperoleh hasil terbaik dan menguntungkan semua pihak Prinsip kebersamaan dalam bekerja dan mencapai tujuan yang diinginkan Dapat diterapkan pada berbagai bidang, termasuk pelayanan kesehatan Membentuk jejaring kerjasama, pelayanan dan komunikasi Perubahan atau perbaikan yang diperoleh, harus direplikasikan ke fasilitas atau area lainnya
Target Kolaborasi Perbaikan Mekanisme Kolaborasi Perbaikan Solusi masalah kesehatan Kerjasama perbaikan kinerja dan kualitas Intervensi berdasarkan bukti atau praktik terbaik Pemberdayaan mitra kerja Perbaikan kinerja dan kualitas secara mandiri (self- assessment) dan on the job training Memetakan permasalahan Menentukan pengampu program Temu kordinasi Tim Kolaborasi Perbaikan Menentukan institusi medik/fasilitas kesehatan untuk penerapan kolaborasi perbaikan Temu kordinasi Tim Kolaborasi Perbaikan provinsi-kabupaten/kota-fasilitas kesehatan Menerapkan evidence-based intervention and best practices di fasilitas kesehatan Membina/membangun jejaring Melakukan bimbingan teknis Melakukan temu kerja dan penilaian berkala Membantu diseminasi atau replikasi hasil perbaikan kinerja dan kualitas Target Kolaborasi Perbaikan: Solusi masalah kesehatan (misalnya, AKI/AKN yang tinggi) Kerjasama perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan setempat sebelum merambah ke fasilitas/area lain Intervensi berdasarkan bukti atau praktik terbaik sebagai solusi masalah kinerja dan kualitas Pemberdayaan mitra kerja melalui supervisi fasilitatif atau bimbingan teknis secara berkala dan berkesinambungan Perbaikan kinerja dan kualitas secara mandiri (self-assessment) dan on the job training Mekanisme Kolaborasi Perbaikan Menentukan pengampu program Temu kordinasi untuk membentuk Tim Kolaborasi Perbaikan Menentukan institusi medik/fasilitas kesehatan untuk penerapan kolaborasi perbaikan Temu kordinasi pengampu/otoritas kesehatan setempat dan membentuk Tim Kolaborasi Perbaikan (provinsi-kabupaten/kota-fasilitas kesehatan) Menerapkan evidence-based intervention and best practices di fasilitas kesehatan hingga terjadi perbaikan kinerja dan kualitas Membina/membangun jejaring pelayanan-komunikasi (Puskesmas dan Bidan Praktik) untuk pengenalan dini masalah, rujukan optimal-tepat waktu, termasuk upaya preventif Melakukan bimbingan teknis (langsung atau komunikasi nir-kabel) ke jejaring pelayanan dan kordinasi dengan pihak otoritas kesehatan Melakukan temu kerja dan penilaian kemajuan perbaikan secara berkala Membantu diseminasi atau replikasi hasil perbaikan kinerja dan kualitas ke fasilits atau area lainnya
RUANG LINGKUP PELAYANAN PONEK DI RS Unit Gawat Darurat (UGD) Kamar Operasi / Ruang Tindakan Ruang Perawatan Disesuaikan dengan kelas masing-masing RS Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut: Terbentuknya TIM PONEK TERPADU 24 Jam/ 7hari/minggu Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio saesaria. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
STANDAR MINIMAL KRITERIA RS MAMPU PONEK RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS Untuk RS tipe B, C dan D yang sudah MAMPU PONEK Untuk RS tipe A, B, C dan D yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.
© 2014, Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan- Kemeneterian Kesehatan Terima kasih