ANAK LUAR KAWIN ASKD FILE.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
Advertisements

KEPAILITAN SUAMI/ISTRI TERHADAP HARTA BERSAMA
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
PENGANTAR HUKUM PERDATA
HUKUM WARIS PERDATA BARAT
Hak dan Kewajiban Warga Negara
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
HUKUM WARIS ADAT.
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
PENGERTIAN LEGILITIME PORTIE (PS 913 BW)
Hukum Kewarisan Perdata
Syarat Pewarisan Ditinjau dari Pewaris - Pewaris telah meninggal dunia
HUKUM WARIS.
HUKUM WARIS BW DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
BAHAN UJIAN AKHIR TPA3 HARTA PERKAWINAN KONSEP BW (PASAL 119)
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 3
PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH)
Hukum Perdata.
HUKUM PERDATA.
Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
Hukum keluarga.
BAB I PENGANTAR.
HUKUM ORANG Nama Anggota Kelompok : 1. Thifal Rosyidah ( ) 2. Ambarwati ( ) 3. Fitriya Dwi A ( ) 4. Hidayatul M ( )
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Pencegahan Perkawinan
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL) & PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK.
HUKUM PERDATA.
PERWALIAN Surini Ahlan Sjarif.
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
PENGERTIAN LEGILITIME PORTIE (PS 913 BW)
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Hukum Perkawinan.
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL)
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH)
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
Legitieme Portie Bagian Mutlak atau Legitieme Portie adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus.
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
HUKUM AGRARIA MRT BOEDI HARSONO Kata “agraria” berasal dr agrarius, ager (latin) atau agros (yunani), Akker (belanda) yg artinya tanah pertanian.
HUKUM ACARA PERDATA RAMDHAN KASIM, SH.MH.
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN
HUKUM PERDATA PENGANTAR ASAS HUKUM TENTANG ORANG ASAS HUKUM KELUARGA
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
Materi 1 Penemuan Hukum Oleh : Lita Tyesta ALW
HUKUM PERDATA.
Tim Pengajar Hukum Perdata
HUKUM PERDATA.
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
Transcript presentasi:

ANAK LUAR KAWIN ASKD FILE

HUB HK ALK DGN AYAH/IBUNYA 280, 282 (2), 285, 286 BW Syarat agar ALK dpt mewaris : ALK harus diakui secara sah. ALK baru mempunyai hub hk dgn ibunya stl ibunya mengakuinya. Ps 43 (1) UU 1/1974, Hukum Islam dan Hukum Adat  ALK otomatis memp hub hk dgn ibunya tanpa perlu ada pengakuan si ibu. 872 BW : Hub hk antara ALK dgn ayah/ibu yg mengakuinya bersifat terbatas ??? Perkecualian : 873 BW

Pengakuan terhadap ALK Ps. 285 BW : pengakuan yg dilakukan sepanjang perawinan o/ suami/istri atas kebahagiaan ALK yg sebelum kawin, olehnya dibuahkan dgn orang lain selain istri/suaminya, tak akan membawa kerugian bg istri/suaminya itu maupun bg anak yg dilhirkan dr perkawinan mrk.

BESARNYA HAK BAGIAN ALK (PS. 863 AYAT 1 & 2, 865) ALK mewaris bersama gol I  1/3 bagian dr yg mereka sedianya akan mendapat seandainya mereka anak yg sah. ALK mewaris bersama gol II atau III  ½ dr warisan. ALK mewaris bersama gol IV  ¾ dr warisan. ALK mewaris bersama a.w. Dlm lain perderatan  ½ dr warisan. ALK sbg satu2nya a.w.  seluruh harta warisan. ALK dan penggantian tempat  hanya keturunan sah dr ALK

HK WARIS PASIF ALK Ps. 870, 871, 872, 873 BW