PASAR UANG DAN PASAR MODAL BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK OLEH KELOMPOK 5: 1. Ariza Dusturiya (160422608223) 2. Anis Nur Sayekti (160422608201) 3. Galih Buana Aji (160422600601) 4. Vinny Hasifa (160422608282) For Corporate Training & Presentation Services, Call : 087-8816-000-78 e-mail : creator@ideasmax.com
Fungsi dan Tujuan Pasar Uang Pengertian Pasar Uang Fungsi dan Tujuan Pasar Uang Ciri-Ciri Pasar Uang Instrumen Pasar Uang
Pengertian Pasar Uang Pasar uang dapat diartikan sebagai tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun,yang dapat diperjual-belikan didalam pasar uang.
Ciri-Ciri Pasar Uang Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
Fungsi dan Tujuan Pasar Uang . Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
Fungsi dan Tujuan Pasar Uang . Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia.
Instrumen Pasar Uang Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Treasury Bills Banker's Acceptance Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Commercial Paper Deposito Call Money Promissory Notes
PASAR MODAL Prosedur Emisi Instrumen Pasar Modal Pengertian Pasar Modal Instrumen Pasar Modal Kegiatan Pasar Modal Prosedur Emisi Pengelolaan Pasar Modal Pasar Perdana dan Pasar Sekunder Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Pengertian Pasar Modal Pasar yang memfasilitasi penerbitan dan perdagangan Surat berharga keuangan seperti saham dan obligasi
Perusahaan Efek Penjamin emisi efek (underwriter) Perantara pedagang efek Manajer Investasi
Investor Orang yang memiliki dana lebih untuk diinvestasikan kedalam pembelian saham atau obligasi
Kegiatan Pasar Modal Pasar modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lain Pasar modal bertindak sebagai penghubung
Pengelolaan Pasar Modal Investor harus menjadi nasabah di perusahaan efek atau broker saham Investor melakukan pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening Investor dapat melakukan order jual atau beli setelah disetujui untuk menjadi nasabah di perusahaan efek Perdagangan dilakukan melalui proses tawar menawar secara berkesinambungan
Lembaga Penunjang Pasar Modal Kustodian Biro Administrasi Efek Wali Amanat (Trustee) Penjamin Emisi (Underwriting) Penanggung (Guarantor) Pialang (Brooker) Pedagang Efek (Dealer) Perusahaan Surat Berharga (Securities Company)
Profesi Penunjang Pasar Modal AKUNTAN PUBLIK KONSULTAN HUKUM PENILAI NOTARIS
SURAT BERHARGA LAINNYA Instrumen Pasar Modal OBLIGASI SURAT BERHARGA LAINNYA SAHAM
Prosedur Emisi Penyampaian Letter of Intent Persiapan Penyampaian Pernyataan Pendaftaran Melaksanakan RUPS Hasil RUPS diajukan ke BAPEPAM Penyataan Pendaftaran meliputi beberapa informasi Dengar Rapat Terbuka Evaluasi oleh BAPEPAM Langkah Terakhir melakukan emisi BAPEPAM memeriksa kelengkapan dokumen dan Informasi di dalamnya
Jenis Pasar Modal PASAR PERDANA PASAR SEKUNDER