Kelompok 5 Eka Wijiastuti Ersa Varadillah Hanifah Dwi Alfianti

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pasar Monopoli.
Advertisements

PASAR MONOPOLI Pertemuan 12.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA oleh: YUYUN ANDRIANI
PASAR BARANG ATAU PASAR OUTPUT
PASAR.
Pasar Monopoli (Monopoly Market)
Pasar dan Jenis-jenis Pasar
Pengantar Ekonomi Mikro
PENGARUH PEMERINTAH TERHADAP PERSAINGAN
Ekonomi Mikro Monopoli.
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
Industri Oligopoli dan Monopoli PERTEMUAN 4.
Kegiatan yang dilarang dalam undang-undang no. 5 tahun 1999
PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Hukum Persaingan Usaha UU Nomor 5 Tahun 1999
STRUKTUR PASAR: PASAR MONOPOLI
MONOPOLI.
EKONOMI MANAJERIAL STRUKTUR PASAR.
9. MONOPOLI Halangan masuk: halangan legal (paten dan lisensi), skala ekonomi, dan kendali atas sumber daya penting Diskriminasi harga = menaikan laba.
Industri Oligopoli PERTEMUAN 5.
Struktur Pasar.
PASAR BARANG (PASAR OUTPUT)
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
KEGAGALAN PASAR DALAM PERSPEKTIF ETIKA
ANALISIS PERSAINGAN PowerPoint by Hasim As’ari.
Pasar Output.
BENTUK – BENTUK DAN CIRI PASAR
Pasar Monopoli (Monopoly Market)
CARAMENGATASI MASALAH EKONOMI
Fungsi dan Struktur Pasar
TEORI PASAR Pengantar Ilmu Ekonomi Zidni Alvian F K
KEGIATAN YANG DILARANG
PASAR.
STRUKTUR PASAR: PASAR MONOPOLI
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
Organisasi dan Struktur Pasar
FE Unikama - Departemen Manajemen
STRUKTUR PASAR.
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
BAB 5 BENTUK-BENTUK PASAR
STRUKTUR PASAR MODUL 5.
Hertiana Ikasari, SE, MSi
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, dan Etika dalam Pasar Kompetitif
PASAR MONOPOLI.
Pasar Persaingan Monopolistik
BAB III PERMINTAAN, PENAWARAN, HARGA KESEIMBANGAN, DAN PASAR
Kesesuaian Kebijakan Ekonomi Konvensional dalam Kebijakan Pembangunan
POKOK PERMASALAHAN EKONOMI, PELAKU EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
Pasar dan Jenis-jenis Pasar
Dibuat Oleh : Fitria Nurshabilla
STRUKTUR PASAR Struktur pasar merupakan penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ciri-ciri seperti: jenis barang yang dihasilkan,
Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Ekonomi Mikro Monopoli.
PASAR MONOPOLI Struktur pasar dikatakan monopoli bila:
Universitas Esa Unggul
PASAR MONOPOLI.
Universitas Muhammadiyah Surakata
Ekonomi Mikro Monopoli.
Kelompok VIII Venna Melinda Putri Pertiwi
Struktur Pasar.
Pasar monopoli murni (pure monopoly)
KEGIATAN YANG DILARANG
Ekonomi Mikro Monopoli.
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN UNIVERSITAS TERBUKA
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
Struktur Pasar. STRUKTUR PASAR/INDUSTRI 1. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA 2. PASAR MONOPOLI 3. PASAR OLIGOPOLI 4. PASAR MONOPOLISTIK.
Transcript presentasi:

Kelompok 5 Eka Wijiastuti Ersa Varadillah Hanifah Dwi Alfianti Nining Indriyani Okki Yohanes Tumpal Halason Jimmy

PASAR MONOPOLI

A. Pengertian Pasar Monopoli Di dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi / pemasaran barang / penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha. Secara harafiah monopoli berasal dari Bahasa Yunani : monos yang artinya satu dan polein yang artinya menjual sehingga pasar monopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar monopoli adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Atau bisa juga diartikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat oleh sebab itu penjual dapat menentukan harga dan memperoleh keuntungan yang tinggi. Hal ini merupakan kasus monopoli murni atau “pure monopoli”.

Namun pada kenyataannya keadaan ini sangat sulit terealisasi karena meskipun secara teori pada pasar monopoli sangat sulit bagi perusahaan lain untuk menjadi subtitusi, namun secara tidak langsung ada produsen yang mempunyai subtitusinya walaupun secara fisik atau teknologi tidak sama namun secara fungsi sama. Bahkan sekalipun itu regulated monopolies yang diatur dan diawasi pemerintah sekalipun. Sebagai contoh, meskipun pengelolaan listrik nasional diberikan hak kepada PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan tidak ada pesaingnya, namun masih ada perusahaan genset sebagai subtitusi bagi daerah yang belum terjamah oleh PLN. Tidak hanya itu, kekuasan pemerintah terhadap pasar monopoli juga berpengaruh terhadap kelancaran proses monopoli itu sendiri. Belum lagi para innovator yang berambisi untuk menciptakan sumber listrik yang lebih ekonomis, efisien dan ramah lingkungan, ini juga menjadi pesaing pasar monopoli. Jadi pengertian pasar monopoli yang banyak digambarkan atau yang penulis cantumkan di atas tidaklah sepenuhnya benar.

B. Konsep Pasar Monopoli Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha atau penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Walau di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar. Hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada diatas harga pasar. Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata dan kurva penerimaan marginal dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan rata-rata dan kurva penerimaan marginal dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.

            Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air, dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.

C. Entry Barries Ciri utama dari monopoli adalah tertutup pintu masuknya ke pasar (barries to entry) sehingga pesaing tidak dapat masuk kepasar dan bersaing dengan penguasa pasar. Mengapa pesaing tidak bisa masuk? Ada tiga alasannya : 1. Sumber daya kunci dikuasai oleh satu perusahaan tunggal. 2. Pemerintah memberikan hak eksklusif kepada sebuah perusahaan tunggal untuk memproduksi dan menjual barang tertentu. Inilah yang dikatakan regulated monopolies. 3. Biaya-biaya produksi akan lebih efisien jika hanya satu produsen tunggal yang membuat produk dari pada banyak perusahaan. Inilah yang dikatakan natural monopoly .

D. Undang-Undang Tentang Monopoli Di Indonesia untuk mengatur praktik monopoli telah dibuat sebuah undang-undang yang mengaturnya. Undang-undang itu adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.             Undang-undang ini menerjemahkan monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas produksi dan pemasaran barang atau penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.             Sedangkan praktik monopoli pada UU tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri dari beberapa pasal.

E. Ciri-Ciri Pasar Monopoli Adapun ciri-cirinya secara umum: Pasar Monopoli adalah industri satu perusahaan Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli diatas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat diberi dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut.

Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghadirkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli. Ada yang bersifat legal yaitu dibatasi dengan undang-undang. Ada yang bersifat teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan yaitu modal yang diperlukan sangat besar. Dapat mempengaruhi penentuan harga Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjualan didalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

Promosi iklan kurang diperlukan Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli sering membuat iklan. Iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

F. Jenis-jenis Monopoli 1. Monopoli Alamiah Yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain. 2. Monopoli Undang-Undang Yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang. Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : Adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya. Contoh monopoli yang dipegang oleh negara dengan ketetapan undang-undang: Bank Indonesia, PT. PLN(persero), PT. Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.

G. Jenis-jenis Monopoli Yang Tidak Dilarang Monopoli by Law Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Monopoli by Nature Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu. Monopoli by Lisence Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

H. Faktor-faktor Timbulnya Monopoli Hal-hal yang dapat menimbulkan monopoli diantaranya: Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Adanya penguasaan hak paten untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak paten ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak paten pada pemerintah. Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut.

Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak paten atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.

H. Dampak Monopoli dan Pemecahannya Sisi Positif : 1. Memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan. 2. Meningkatkan produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan. 3. Kesejahteraan karyawaan relatif lebih baik. 4. Aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih diperhatikan. Sisi Negatif : 1. Ketidakadilan karena monopoli memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal. Jumlah produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntungan yang ingin diperolehnya. 2. Memproduksi output pada tingkat lebih rendah daripada output kompetitif (yang sesuai dengan permintaan konsumen). 3. Mengenakan harga lebih tinggi daripada harga kompetitif. 4.Terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.

Pemecahan Masalah : Salah satu langkah yang dapat dilakukan Pemerintah untuk mengatasi monopoli adalah dengan mengeluarkan kebijakan perekonomian mengenai: Membatasi ruang gerak monopolis dengan campur tangan pemerintah dalam produksi dan harga. Melakukan regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari lagi. 3. Kebijakan anti-trust yang berupaya mencegah monopolis atau penyalahgunaan antikompetitif. Pengenaan Pajak.

Sebutkan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pasar monopoli (Thomas-Kelompok 2) 1. Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. 2. Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. 3. Adanya penguasaan hak paten untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). 4. Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). 5. Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak paten atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual.

Apa saja hambatan-hambatan dalam pasar monopoli (Riska-Kelompok 3) 1 Apa saja hambatan-hambatan dalam pasar monopoli (Riska-Kelompok 3) 1. Penetapan harga yang paling rendah. Dalam menghadapi para pendatang baru, perusahaan yang memonopoli akan menetapkan tingkat harga yang membuat perusahaan baru tidak akan mampu bersaing pada harga tersebut. 2. Adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. 3. Pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran dan distribusi sehingga akan menyulitkkan pendatang untuk menyentuh konsumen dari perusahaan yang memonopoli. 4. Adanya skala ekonomis yang sangat besar, yaitu jika perusahaan mempunyai skala produksi yang sangat besar maka produksinya menjadi sangat efisien. 5. Memiliki sumber daya manusia, teknologi, dan pengalaman yang sulit dimiliki perusahaan lain.

Bagaimana cara mencegah timbulnya pasar monopoli (Checnya-Kelompok 6) Dengan cara undang-undang membuka impor untuk barang yang diproduksi, pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang menyaingi monopoli, ada campur tangan pemerintah dalam menentukan harga.

Bagaimana peranan pasar monopoli terhadap perekonomian Bagaimana peranan pasar monopoli terhadap perekonomian ? (Trian-Kelompok 1) 1. Menghindari suatu produk-produk samaran/tidak bermanfaat sama sekali 2. terjaganya kesinambungan terhadap stablitas suatu perusahaan 3. menurunkan biaya produksi perusahaan 4. mendorong peningakatan kualitas departemen penelitian dan pengembangan guna menciptakan hal yang baru yang lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kenyamanan masyarakat 5. mendorong penggunaan mesin-mesin generasi terbaru dengan tingkat teknologi tinggi

Mengapa dalam pasar monopoli harus menetapkan harga serendah mungkin Mengapa dalam pasar monopoli harus menetapkan harga serendah mungkin ? (Rizky-Kelompok 4) Karena perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.