Manfaat dan Bahaya Listrik Sosialisasi Manfaat dan Bahaya Listrik BAGI MASYARAKAT
SISTEM KETENAGALISTRIKAN INDUSTRI BISNIS BISNIS PLTA RUMAH PLTD PLTP PLTG TRAFO STEP DOWN SOSIAL/ PLTU PUBLIK PLTGU GARDU INDUK STEP UP GARDU INDUK STEP-DOWN SISTEM PEMBANGKIT SISTEM TRANSMISI SISTEM DISTRIBUSI KONSUMEN - PT. INDONESIA POWER - PT. PEMBANGKITAN JAWA BALI PLN TJBTB PLN APP SURABAYA PLN DISTRIBUSI DAN APD JATIM PLN AREA PAMEKASAN PLN RAYON SUMENEP 2
TRANSMISI Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) atau PLTA PLTU/PLTG PLTP/PLTD GARDU INDUK Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) atau Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT): MERUPAKAN INSTALASI dan SARANA UTAMA untuk menyalurkan TENAGA LISTRIK ke seluruh pelosok daerah di Pulau JAWA , MADURA, dan BALI
TRANSMISI/PENYALURAN TENAGA LISTRIK SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) kV = 500.000 VOLT SUTTAS [Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah] 250 kV = 250.000 VOLT dan 500 kV = 500.000 VOLT SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150 kV = 150.000 VOLT 70 kV = 70.000 VOLT SUTM (Saluran Udara Tegangan Menengah) 30 kV = 30.000 VOLT 20 kV = 20.000 VOLT 6 kV = 6.000 VOLT
SUTT: adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 70 kV sd 150 kV sesuai standar di bidang ketenagalistrikan. SUTET: adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 500 kV sesuai standar di bidang ketenagalistrikan. SUTTAS: adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan konduktor telanjang di udara bertegangan nominal 250 kV dan 500 kV dengan polaritas positif, negatif atau kombinasi dari keduanya (dwi kutub)
PENGUSAHAAN TENAGA LISTRIK (Pembangkit, Transmisi/Penyaluran , dan Distribusi) PEMBANGKIT (PLTA, PLTU, PLTP PLTGU, PLTD) Trafo Generator 13,8/150 kV Konsumen 380/220 Volt Sistem Distribusi 380/220 Volt Transformer 20 kV/380 Volt Transmisi Tegangan Menengah 20 kV (SUTM) TRANSMISI SUTT/SUTET SUTT (70-150 kV) SUTET (275–500 kV) Gardu Induk/ Gedung Kontrol Trafo Penurun Tegangan 150/20 kV, 70/20 kV Kinerja Lingkungan
SUTT 150.000 VOLT 7
SUTET 500.000 VOLT 8
SUTT 70.OOO VOLT
SUTM 20.000 VOLT 10
MANFAAT LISTRIK SARANA PENDIDIKAN INDUSTRI PENERANGAN AKTIFITAS DI RUMAH/PABRIK KESEHATAN MEDIA ELEKTRONIK
LAMPU PENERANGAN RUMAH AKIBAT PADAM LISTRIK LAMPU PENERANGAN RUMAH MATI/PADAM LALU LINTAS KACAU TV / RADIO MATI
BOLEH & TIDAK BERBAHAYA APAKAH BOLEH & BERBAHAYAKAH TINGGAL DI BAWAH JARINGAN SUTET/SUTT ? c =5 m c = 5 m o ) pohon JAWABANNYA BOLEH & TIDAK BERBAHAYA SEPANJANG TIDAK MEMASUKI RUANG BEBAS
Ruang Bebas (ROW = Right Off Way) Adalah ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, mahluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, dan SUTTAS (Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 Ps. 1 ayat 4) Jarak Bebas Minimum Vertikal Adalah jarak terpendek secara vertikal antara konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS dengan permukaan bumi atau benda di atas di atas permukaan bumi yang tidak boleh kurang dari jarak yang telah ditetapkan demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, dan SUTTAS (Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 Ps.1 ayat 5)
Tampak Samping Tampak Atas c POHON Sungai / Selat Listrik / Telephone Rel KA / Jalan Raya Rumah / Bangunan Potongan : c - c Tampak Samping c c o ) Titik tertinggi tiang kapal pada kedudukan air pasang Rel KA / Jalan raya pohon Listrik/Telephone Rumah/bangunan Sungai / selat Keterangan : 1. 2. c : Penampang memasang ruang bebas : Jarak aman induksi
Tampak depan c c KAWAT c c c c
PERATURAN MENTERI ESDM No. 18 Tahun 2015 RUANG BEBAS Jarak bebas minimum 5 M BAHAYA Ditebang/dipangkas Aman 10
AKTIFITAS YANG MENGUNDANG BAHAYA c BAHAYA BAHAYA BAHAYA Membakar sampah/benda lainnya di bawah SUTT/SUTET (Ps.1 ayat 4) Menggali tanah/pasir dekat tower (Ps.1 ayat 4) Bermain layang-layang dg benang kawat BAHAYA
AKTIFITAS YANG MENGUNDANG BAHAYA
Tanah di bawah jaringan Tegangan Tinggi dapat digunakan untuk sawah dan tanaman padi-padian, sayur-sayuran atau palawija lainnya
Mohon PLN diizinkan untuk memangkas bila ada Sebaiknya tidak menanam POHON KERAS seperti Bambu, Akasia, Jati, dll. “ SANGAT BERBAHAYA ” Mohon PLN diizinkan untuk memangkas bila ada ranting/dahan pohon yg mendekati KAWAT listrik
Dipelihara dan dikontrol secara rutin/ periodik Pemeliharaan Tower Transmisi Instalasi pln Dipelihara dan dikontrol secara rutin/ periodik
MEMELIHARA jaringan listrik Tegangan Tinggi adalah: TANGGUNG JAWAB kita semua Bila JARINGAN listrik TERGANGGU dan mengakibatkan LISTRIK mati pasti banyak aktifitas kita yang TERHENTI Listrik dari kita oleh kita untuk kita
Matikan LISTRIK jika TIDAK DIPERLUKAN Manfaatkanlah Energi Listrik sehemat mungkin... Matikan LISTRIK jika TIDAK DIPERLUKAN
LISTRIK UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK
TERIMA KASIH WASSALAM