PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

Modul I GAMBARAN UMUM.
Pemahaman Struktur Pengendalian Intern
PERANAN APIP DALAM PELAKSANAAN SPIP
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Modul I GAMBARAN UMUM.
PERWAKILAN BPKP PROVINSI SUMATERA UTARA
PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BELANJA HIBAH
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
Modul I GAMBARAN UMUM.
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
Oleh : Lutfi Harris, M.Ak., Ak. Satuan Pengawasan Internal
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SOSIALISASI PERBUP NO. 34 TH
SPIP DALAM PENGELOAAN KEUANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
BUKU 1 PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Keuangan Sekolah/Madrasah
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
DILINGKUNGAN KEMENDAGRI
PROGRAM KERJA PENGURUS FORUM SPI PTN TAHUN 2018
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pemahaman Struktur pengendalian intern
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Dosen : Muslimin L., A. Kep, S.Pd, M.Si TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (CLEAN GOVERNANCE DAN GOOD GOVERMENT)
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
AUDIT SEKTOR PUBLIK TINJAUAN MENYELURUH 12/1/2018 overview.
SISTEM PENGENDALIAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH Oleh Kelompok 6, dengan Anggota : 1. Sapto Agung Riyadi 2. Hesti Indri Mayawati 3. Tri Yulia Nugrahawati.
PENGENDALIAN INTERN Suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen, dan personalia lain, yang dirancang untuk memberikan jaminan tentang.
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
GAMBARAN UMUM PMK NO. 17/PMK
Peraturan Menteri Keuangan
PENILAIAN DAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP Oleh : Inspektur I
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Moch. Rangga B M (0111u216) Dinie Rachmawaty (0111u223) Nisa Dwi Apriliani (0111u384) Andika Fransiska Ritonga (0111u386) Moch. Iqbal Aditya (0111u443)

LATAR BELAKANG Dalam perspektif keuangan khususnya institusi pemerintah, reformasi sudah mulai dibangun dengan dikeluarkannya beberapa landasan hukum seperti peraturan-peraturan mengenaidaerah otonom, pengenalan perangkat teknologi untuk mempercepat proses organisasi, dan pengenalan serta kewajiban untuk menerapkan sistem organisasi dengan berbasiskan good governancekepada institusi pemerintah. Menurut Syakhroza (2003), good governanceselalu mengacu kepada sikap, etika, praktek dan nilai-nilai masyarakat. Salah satu pilar utama sistem good governance adalah akuntabilitas.

Fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia dewasa ini adalah menguatnya tuntutan akuntabilitas atas lembaga-lembaga publik, baik di pusat maupun daerah. Salah satu penyebab fenomena di atas adalah sistem pengendalian internal akuntansi. Sistem akuntansi sebagai sistem informasi merupakan subjek terjadinya kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Oleh karena itu sistem akuntansi memerlukan pengendalian intern atau dengan kata lain sistem akuntansi berkaitan erat dengan pengendalian intern organisasi.

RUMUSAN MASALAH Apa definisi dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Unsur-unsur apa saja yang ada dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Apa saja tahapan dalam penyelenggaraan SPIP di Instansi Pemerintah Bagaimana karakteristik konsep dalam SPIP

TUJUAN Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Seminar Akuntansi Sektor Publik Untuk mengetahui unsur-unsur yang ada dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Untuk mengetahui tahapan dalam penyelenggaraan SPIP di Instansi Pemerintah Untuk mengetahui karakteristik konsep dalam SPIP

LANDASAN TEORI Sistem Pengendalian Intern (SPI) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Tiga golongan tujuan berikut ini : (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektifitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dijelaskan bahwa SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berkaitan dengan hal ini, Presiden selaku Kepala Pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh.

LANDASAN UNDANG-UNDANG Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia.

PEMBAHASAN 1. Definisi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah: "Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.“ 2. Unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah lingkungan pengendalian; penilaian risiko; kegiatan pengendalian; informasi dan komunikasi; dan pemantauan pengendalian intern.

3. Tahapan Penyelenggaraan SPIP di Instansi Pemerintah Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dalam mengimplementasikan SPIP di instansi pemerintah terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan pimpinan instansi dan lembaga untuk dapat mengimplementasikan SPIP secara efektif dan efisien, sebagai berikut: Tahapan menumbuhkan kepedulian dan pemahaman Tahapan Membangun desain SPIP Tahapan Menjalankan dan mereview SPIP Tahapan Peningkatan Keandalan Sistem Karakteristik Konsep SPIP

Karakteristik Konsep SPIP Holistik, atau integral. Proses. Tujuan organisasi sebagai pengarah (A business Objective – Driven Approach). Memiliki dua tingkatan pengendalian. Fleksibel, adaptif, dan tidak ada satu model dapat diterapkan untuk semua jenis organisasi. Memberikan keyakinan yang memadai bukan jaminan absolut (Reasonable Assurance). Bergantung pada faktor manusia (The People Factor). Memiliki keterbatasan.

KESIMPULAN PP Nomor 60 Tahun 2008 mewajibkan menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah dengan berpedoman pada SPIP sebagaimana diatur dalam PP ini, yang terdiri dari 61 pasal, 4 Bab, dan penjelasannya. Yang dimaksud dengan SPIP dalam ketentuan ini adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu hal yang diatur dalam PP ini adalah tentang penguatan lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan PP ini, BPKP merupakan aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. PP ini juga menyatakan bahwa tujuan ditetapkannya SPIP adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Agar SPIP terselenggara dengan efektif perlu disiapkan sumber daya manusia yang mampu memahami SPIP dengan baik. Dalam penerapannya pun harus ada kesamaan persepsi. Untuk itu diperlukan pembinaan dalam penyelenggaraan SPIP, yang meliputi kegiatan: Penyusunan pedoman teknis penyelenggaraan SPIP; Sosialisasi SPIP; Pendidikan dan pelatihan SPIP; Pembimbingan dan konsultansi SPIP; dan Peningkatan kompetensi auditor APIP.

SEKIAN DAN TERIMAKASIH