Muatan Lokal dan Pengembangan Diri
Konsep Dasar Kurikulum muatan lokal adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar Penentuan isi dan bahan pelajaran muatan lokal didasarkan pada keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang dituangkan dalam mata pelajaran dengan alokasi waktu berdiri sendiri. Materi dan isinya ditentukan oleh satuan pendidikan.
Melestarikan dan megembangkan budaya daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, sosial dan ekonomi, serta lingkungan budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf hidup masyarakat sesuai sesuai arah perkembangan serta potensi daerah yang bersangkutan. Contoh kebutuhan daerah misalnya. Melestarikan dan megembangkan budaya daerah. Meningkatkan kemampuan untuk mendongkrak perekonomian daerah. Meningkatkan penguasaan bahasa asing untuk mempersiapkan masyarakat dan individu memasuki era globalisasi. Mengingkatkan lifeskill yang menunjang pemberdayaan individu dalam pembelajaran lebih lanjut. Meningkatkan kemampuan berwirausaha untuk mendongkrak kemampuan ekonomi masyarakat.
Tujuan Kurikulum dan Pembelajaran Muatan Lokal a. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya b. Memiliki bekal kemampuan dan keteram pilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkung an masyarakat pada umumnya. c. Memiliki sikap dan prilaku yag selaras dengan nilai-nilai / aturan-aturan yang ber laku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya se tempat dalam rangka menunjang pemba ngunan nasional.
Jumlah Jam Pelajaran untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal Setiap Jenjang Pendidikan SD/MI/SDLB, masing-masing 2 jam pelajaran perminggu (1 jam pelajaran = 35 menit) SMP/MTs/SMPLB, masing-masing 2 jam pelajaran perminggu ( 1 jam pelajaran = 40 menit) Jenjang pendidikan dasar SMA/MA/SMALB, masing-masing 2 jam pelajaran perminggu (1 jam pelajaran = 45 menit) SMK/MAK, masing-masing 2 jam pelajaran perminggu (1 jam pelajaran = 45 menit) Jenjang pendidikan menengah
Ruang Lingkup Muatan Lokal Muatan lokal dapat berupa : bahasa daerah, bahasa asing (Arab, Inggris, Mandarin dan Jepang), kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat (termasuk tatakrama dan budi pekerti) dan pengetahuan tentang karakteristik lingkungan sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Muatan lokal wajib diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Beberapa kemungkinan lingkup wilayah berlakunya kurikulum muatan lokal : Pada seluruh kabuapaten/kota dalam suatu propinsi , khusunya SMA/MA dan SMK
Hanya ada satu kabupaten/kota atau beberapa kabupaten/kota tertentu dalam suatu propinsi yang memiliki karakteristik sama. Pada seluruh kecamatan dalam suatu kabupaten.kota yang memiliki karakteristik yang sama.
Prosedur Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Pengembangan kurikulum muatan lokal di tingkat propinsi Pengembangan kurikulum muatan lokal tingkat kabupaten/kota Pengembangan kurikulum muatan lokal di tingkat kecamatan Pengembangan kurikulum muatan lokal di tingkat sekolah
Pengembangan silabus dan RPP untuk mata pelajaran muatan lokal dan perangkat kurikulum lainnya mengacu pada standar isi yang ditetapkan oleh BSNP. Cara mengembangkannya hampir sama dengan mata pelajaran yang lain.
Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Persiapan Menentukan mata pelajaran/ muatan lokal untuk setiap tingkat kelas yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, dan kesiapan guru yang akan mengajar. Menentukan guru Menentukan sumber dana dan sumber belajar b. Pelaksanaan Pembelajaran Mengkaji silabus Membuat RPP Mempersiapkan penilaian
c. Tindak Lanjut Tindak lanjut diambil setelah proses pembelajaran. Bentuk tindak lanjut dapat berupa perbaikan terhadap proses pembelajaran, tetapi juga bisa berupa upaya mengembangkan lebih lanjut hasil pembelajaran
Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan pengembangan diri dapat difasiitasi dan dibimbing oleh guru, konselor, atau tenaga pendidik lainnya yang memiliki kemampuan dalam membantu pengembangan diri peserta didik. Tujuan nya untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai sengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri di SMK/MAK lebih ditekankan pada pengembangan kreativ dan bimbingan karir.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dikelas atau diluar kelas selama 2 jam perminggu. Kegiatan pengembangan diri ini bisa bekerjasama dengan masyarakat, dunia industri, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat yang ada dilingkungan sekolah. Program Khusus Program khusus merupakan mata pelajaran/layanan khusus yang diberikan kepada peserta didik berkelainan. Peserta berkelainan dibedakan menjadi 2 yaitu: Peserta didik berkelainan tanpa diertai kemampuan intelektual dibawah rata-rata. Peserta didik berkelainan disertai dengan kemampuan iintelektual dibawah rata-rata
Dalam standar isi dikemukakan kegiatan yang bervariasi sesuai dengan jenis kelainannya: Orientasi dan mobiltas untuk peserta didik yang tunanetra Bina komunikasi, persepsi bunyi, dan irama untuk peserta didik tuna rungu Bina diri untuk peserta didik tunagrahita ringan dan sedang Bina diri dan bina gerak untuk peserta didik tuna daksa Bina pribadi dan sosial untuk peserta didik tunalaras. Bina diri dan bina gerak tuna daksa sedang dan tunaganda. KBM