Oleh: Airi Safrijal, S.H., M.H. BAHAN KULIAH Pkn Oleh: Airi Safrijal, S.H., M.H. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia ‘UBUDIYAH
Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara Nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. atau idiologi pancasila adl cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. fngsi Pancasila : 1) Pancasila sebagai jiwa bangsa, 2) Pancasila sebagai kepribadian bangsa. 3) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum,...........dll.
Makna dan hakikat pancasila: Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Upaya Menjaga Nilai-Nilai Luhur Pancasila Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUat PanD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi :
lnjtan…., LANDASAN YURIDIS DAN HISTORIS PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut: “…maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
lnjtan….., Dengan demikian kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan. Selain bersifat yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketata negaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya.
Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar ttg nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Sifat-sifat Pancasila Sebagai Ideologi 1. Terbuka Nilai-nilai dan cita-cita digali dari kekayaan adat istiadat, budaya dan religius masyarakatnya. Menerima reformasi. Penguasa bertanggung jawab pada masyarakat sebagai pengemban amanah rakyat
Komprehensif Mengakomodasi nilai-nilai dan cita-cita yang bersifat menyeluruh tanpa berpihak pada golongan tertentu atau melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu. Negara mengakomodasi berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah: 1) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai; 2) Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada spnjang masa dlm kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaa,kebudayaan, kenegaraan maupun dlm kehidupan keagamaan; 3) Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yg mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Karakteristik ideology Pancasila merupakan ciri khas yang membedakannya dengan ideologi yang lain. Karakteristik tersebut adl: pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bngsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dg segalaisinyaKedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Bradab ketiga adalah bangsaI ndonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. keempat adalah krkytan yang dipimpin olh hkmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan.
lanjtan…., Kelima adalah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengertian Dasar Negara Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harusmempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraannegara
SEKIAN DAN TERIMAKASIH