MANAJEMEN STRATEGI dan KINERJA BISNIS FO312 Chapter 3 PENYUSUNAN STRATEGI
Penyusun Manajemen Strategi Perusahaan Manajer puncak (executive officer) Dewan komisaris Staf perencana perusahaan Konsultan
Peranan Manajemen Puncak Mempunyai peran yang paling penting dalam proses penyusunan strategi perusahaan. GM adalah eksekutif yang berada di jenjang tertinggi perusahaan atau unit bisnis dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup & keberhasilan perusahaan Yang termasuk GM adalah ketua (chairman), direktur utama perusahaan, wakil direktur senior, wakil direktur pelaksana dan wakil direktur
Peranan Manajemen Puncak (cont’) Bila perusahaan dipecah-pecah menjadi unit bisnis atau divisi yang baru, maka orang yang memimpin unit ini disebut dengan manajer utama (general manager) Tugas general manajer adalah merancang strategi, struktur organisasi untuk menerapkan rencana perusahaan, dan memimpin bawahannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Bertanggung jawab dalam menetapkan tujuan perusahaan, menyusun organisasi, memim-pin (mengarahkan bawahan) dan mengawasi penggunaan sumber daya dalam mencapai tujuan perusahaan.
General manajer harus dapat memainkan peran yang berbeda-beda: Menurut Mitzberg : Peran antar pribadi (interpersonal skill) Peran informasi (information role) Peran pengambil keputusan (decision making role)
Peranan Dewan Komisaris Menjamin kesinambungan manajemen perusahaan, memberhentikan dan mengganti general manajer bila tidak mampu mengelola perusahaan. Melindungi penggunaan sumber-daya perusahaan dari peng-gunaan yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan. Memastikan dan mengawasi agar tindakan dan kebijakan general manajer sejalan dengan tujuan perusahaan.
Peranan Dewan Komisaris (cont’) Memberikan persetujuan terhadap keputusan penting general manajer berkenaan dengan aspek keuangan dan operasi perusahaan. Bertindak sebagai wakil perusahaan dalam organisasi dan badan lainnya dalam masyarakat. Mengadakan perubahan dan memperkuat peraturan rumah tangga perusahaan.
Staf Perencana Perusahaan Perencana perusahaan adalah para staf khusus yang dilatih dengan teknik-teknik secara khusus untuk menyusun strategi perusahaan. Berperan melakukan pengumpulan data, analisis pilihan strategi dan rekomendasi serta masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan strategi perusahaan
Peranan Staf Perencana Perusahaan Melakukan analisis dan diagnosis terhadap linkungan perusahaan baik lingkungan internal maupun eksternal berkaitan dengan usaha perusahaan. Menganalisis kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan perusahaan. Menganalisis peluang dan ancaman yang dihadapi perusahaan. Menentukan beberapa alternatif strategi dan menilai kelayakan masing-masing alternatif strategi yang ditawarkan.
Peranan Staf Perencana Perusahaan (cont’) Membantu manajemen dalam mengimplentasikan strategi yang dipilih dalam bentuk penyusunan organisasi dan kebijakan perusa-haan yang lebih konkrit. Memberikan saran dan dukungan staf pada manajemen puncak serta kegiatan penelitian dan pengembangan perusahaan dalam melakukan evaluasi akibat kondisi pemasaran dan ekonomi.
Peranan Staf Perencana Perusahaan (cont’) Memonitor dan meninjau kembali terhadap perencanaan strategi, jenis usaha dan pemasaran yang dijalankan pada unit-unit usaha. Memberikan pedoman terhadap bentuk-bentuk perencanaan unit-unit usaha dan mengkoordinasikan rencana-rencana unit usaha kedalam rencana korporasi. Memelihara fungsi intelejensi di dalam korporasi dan memonitor fungsi intelijensi didalam unit-unit usaha dan fungsi-fungsi staf kunci.
Tanggung jawab staf perencana perusahaan : Membantu chief excecutive (manajer puncak) dalam memuaskan dan memperbaharui secara berkesinambungan konsep-konsep dasar mereka dalam mengarahkan perusahaan. Memberikan masukan secara terus menerus untuk membantu manajer puncak dalam mendefinisikan dan memodifikasi karakteristik bisnis utama unit-unit perusahaan.
Tanggung jawab staf perencana perusahaan (cont’) : Mengindentifikasikan dan mengevaluasi kesempatan-kesempatan usaha baru yang spesifik, hal ini akan membantu perusahaan dalam mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya. Mengawasi, mempelajari dan membuat rekomendasi terhadap peta lokasi dan penggunaan modal untuk berbagai jenis usaha perusahaan, mencakup penam-bahan, pengurangan dan penghapusan penggunaan modal pada jenis usaha tertentu.