TEORI PEMUNGUTAN SUARA DAN APLIKASINYA DI INDONESIA Oleh Kelompok 6 Keuangan Publik D-III Pajak 1-I: Buyung Rizqy Imam F Intan Nur Fitrianti Miftahul Syahputra Suworo Threesya Aldina
Teori pemungutan suara Merupakan alternatif dalam menentukan kesukaaan dan ketidaksukaan masyarakat akan barang publik termasuk pembiayaan akan barang publik. Pemungutan suara dilakukan karena sistem harga tidak dapat dipakai untuk menunjukan kesukaan masyarakat akan barang publik.
Penentu Hasil Pemungutan Suara Distribusi suara di antara para pemilih Cara penentuan hasil pemungutan suara
Simple Majority Dalam simple majority (suara mayoritas sederhana) untuk menunjukan kesukaan masyarakat terhadap barang dan jasa maka pemenang akan ditentukan dgn rumus (M/2)+1. Di mana M adalah banyaknya orang dalam masyarakat. Namun simple majority merupakan cara yg tidak tepat.
Inefisiensi Dan Mayoritas Sederhana PEMILIH BIAYA MANFAAT NETO SETUJU/ TIDAK SETUJU A B S 10 15 11 2 5 1 -8 SETUJU TIDAK 30 28 -2
Teori Wicksell Cara pemungutan suara dgn suara mutlak 100% (unanimous) hasilnya akan sama dengan sistem harga pada pasar persaingan sempurna. Suara mutlak (100%) dapat menyamai hasil yang dicapai melalui sistem harga utk barang swasta. Wicksell menyadari bahwa suara bulat (mutlak) sulit untuk diperoleh. Wicksell mengusulkan cara yg kedua yaitu relatif suara, di mana 5/6 suara yang menang.
Teori Buchanan dan Tullock Terdapat hubungan yg searah antara efisiensi dan biaya pemungutan suara. Semakin besar efisiensi hasil pemungutan suara (suara hampir bulat), semakin besar pula biaya pemungutan suara, begitu pula sebaliknya.
Biaya dan Efisiensi Pemungutan Suara Jumlah Suara Biaya Pemungutan Besar sekali 100 % setuju 2/3 setuju (n/2)+1 1 orang (raja atau diktator) Nol Kekuasaan negara lain
Sistem-sistem Pemungutan Suara Sistem Pilihan Berdasarkan Suara Bulat (Aklamasi) Sistem Pilihan Berdasarkan Suara Terbanyak Sistem Pilihan Berdasarkan Pilihan Titik (Point Voting) Sistem Pilihan Berdasarkan Pilihan Ganda (Plurality Voting) Teori Demokrasi Perwakilan
Pilihan Berdasarkan Suara Bulat Pemungutan suara dgn suara bulat (100% suara) merupakan cara yg paling baik. Cara ini dapat melindungi golongan minoritas dlm suatu masyarakat. Tetapi dgn cara aklamasi sangat sulit untuk mencapai suatu keputusan, terutama apabila jumlah orang besar sekali.
Pilihan Berdasarkan Suara Terbanyak Berdasarkan cara ini, keputusan diambil apabila jumlah orang yg setuju lebih besar daripada jumlah orang yg tidak setuju. Keputusan diambil bila suara setuju adalah 50 persen plus satu [(n/2)+1] atau dua per tiga suara [(2/3)n] menyatakan setuju.
Arrow Paradoks Sistem pemungutan suara dgn cara mayoritas sederhana tampaknya akan dgn mudah mencapai keputusan. Namun menurut Arrow terdapat masalah yg timbul apabila pemungutan suara diadakan untuk menentukan pilihan tiga kegiatan atau lebih.
Teorema Median Voter Dalam hal pemungutan suara berdasarkan mayoritas sederhana untuk menentukan pelaksanaan proyek, pemilih yg bertindak sebagai median voter adalah yg paling diuntungkan. Median voter diuntungkan sebab pilihan yg disukainya pasti menang dalam suatu pemungutan suara dan kesejateraan masyarakat menjadi maksimum apabila preferensi setiap orang berpuncak satu.
Pilihan Berdasarkan Pilihan Titik (Point Voting) Cara pemilihan suara mayoritas memberikan nilai yg sama utk setiap jenis pilihan dan setiap pemilih hanya menyatakan preferensi mereka berdasarkan ranking yg paling disukai sampai ke proyek yg paling tidak disukai. Sistem suara mayoritas dianggap tidak baik karena tidak mencerminkan derajat kesukaan setiap pemilih atas berbagai jenis proyek. Pemungutan suara berdasarkan pilihan titik merupakan suatu cara utk mengatasi pilihan berdasarkan suara mayoritas tsb dgn cara memberikan angka tertentu (misal 100) kepada setiap pemilih yg dpt mengalokasikannya pada setiap jenis proyek.
Pilihan Berdasarkan Pilihan Ganda Pemungutan suara berdasarkan pilihan ganda dilakukan dgn memberikan angka berdasarkan urutan kesukaan. Untuk proyek paling disukai diberikan angka 1. Angka untuk proyek yg paling tidak disukai adalah 3.
Teori Demokrasi Perwakilan Dalam kenyataan jarang terdapat cara pemungutan suara dgn melibatkan seluruh masyarakat utk menetapkan proyek-proyek pemerintah. Pemungutan suara umumnya dilakukan rakyat melalui wakil-wakil mereka. Tujuan para politisi atau wakil rakyat adalah mempertahankan kedudukan mereka. Ini dpt dilakukan apabila mereka menyuarakan kehendak masyarakat yg mereka wakili, sehingga tujuan wakil rakyat adalah memaksimalkan jumlah suara yg memilih.
Pemilihan Proyek Apabila proyek dipilih secara sendiri-sendiri. Apabila proyek dipilih berdasarkan kombinasi proyek-proyek yg menang dlm satu paket dan proyek-proyek yg kalah dlm satu paket.
Logrolling Logrolling merupakan suatu cara bagi pemilih untuk melakukan kolusi di antara para pemilih yg kalah dgn cara mempertukarkan suara agar mereka sama-sama memperoleh keuntungan. Hal ini dilakukan dgn cara memberikan nilai yg lebih banyak kepada proyek yg disukai pemilih lain apabila pemilih tersebut memberikan nilai yg lebih besar kepada proyek yg disukainya.
pengAPLIKASINYA DI INDONESIA Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Sistem Pemilu Terdapat bagian-bagian atau komponen- komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya: Bidang ilmu politik mengenal beberapa sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu: Sistem hak pilih Sistem pembagian daerah pemilihan Sistem pemilihan Sistem pencalonan Sistem Pemilihan Mekanis Sistem Pemilihan Organis
Sejarah Pelaksanaan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Zaman Demokrasi Parlementer (1945-1959) Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965) Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998) Zaman Reformasi (1998-sekarang)
Asas-Asas Pemilu di Indonesia dan Pentingya Pemilu bagi Indonesia Pentingnya Pemilu Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Adil Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik. Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional.
KESIMPULAN Pemilihan proyek-proyek berdasarkan mayoritas sederhana dapat menimbulkan masalah karena adanya paradoks arrow kecuali dalam masyarakat yang homogen dimana preferensi mereka sama sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan aklamasi Dalam dunia nyata pelaksanaan pemungutan suara banyak dilakukan oleh para wakil rakyat sehingga hasilnya tergantung pada kemampuan para politisi dalam melakukan strategi dalam menggolkan proyek yang diinginkan