ASPEK HUKUM JASA KONSTRUKSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
DIKLAT MANAJEMEN PROYEK
Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
PEMINDAHTANGANAN A. PENJUALAN B. TUKAR MENUKAR C. HIBAH
ASPEK PERPAJAKAN BAGI YAYASAN PENDIDIKAN
Oleh: Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat Kementerian Keuangan RI
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PENGADAAN BARANG/JASA
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PELELANGAN TA. 2016
STANDAR PROFESI TTK.
DOKUMEN KONTRAK Pertemuan 9
Pendekatan Pengadaan Kontraktor
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PROSEDUR PELAKSANAAN PELELANGAN
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
DEPARTEMEN KEUANGAN RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Inspektorat Kabupaten Sleman
Pajak Penghasilan Final
Pertemuan ketiga APBN.
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
S E L A M A T D A T A N G.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PERMENKEU No. 106/PMK.02/2016 TENTANG STANDAR BIAYA KELUARAN
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
BPBD CECEP KURNIA.
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Pengelolaan Hibah Daerah
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
Transcript presentasi:

ASPEK HUKUM JASA KONSTRUKSI

KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR :257/KPTS/M/2004/29 APRIL 2004 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MUSDALIPA 1321132044 ILHAM B 1321132045 NATALDY B. PALINGGI 1321132047

1. Memberlakukan Penggunaan Pedoman terdiri dari : PERTAMA 1. Memberlakukan Penggunaan Pedoman terdiri dari : Jasa Pemborongan i. Standar Dokumen Pelelangan Nasional Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan) ii. Pedoman Evaluasi Penawaran Pelelangan Nasonal Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan) untuk Kontrak Harga Satuan iii. Pedoman Evalusi Penawaran Pelelangan Nasional Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan) untuk Kontrak Lump Sum iv. Pedoman Penilaian Kualifikasi Pelelangan Nasional Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan)

Jasa Konsultansi i. Standar Dokumen Seleksi Nasional Pekerjaan Jasa Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi (Konsultansi) ii. Pedoman Evaluai Penawaran Seleksi Nasional Pekerjaan Jasa Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi (Konsultansi) iii. Pedoman Penilaian Kualifikasi Seleksi Nasional Pekerjaan Jasa Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi (Kosultansi)

2. Standar dan Pedoman Jasa Pemborongan dan Jasa Konsultansi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tercantum pada lampiran Keputusan ini. 3. Standar dan Pedoman Jasa Pemborongan dan Jasa Konsultansi berlaku untuk proyek/kegiatan yang dibiayai sebagian atau seluruhnya dengan dana APBN dan/atau APBD Rupiah Murni serta Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk pengadaan jasa konstruksi.

KEDUA Setiap perubahan kata, makna ata rumusan yang telah ditentukan di dalam lampiran Keputusan Menteri ini akibat adanya perubahan ketentuan/peraturan perundang-undangan baik yang berasal dari Pemerintah RI maupun dari Badan Pemberi Bantuan/Pinjaman Luar Negeri diatur sebagai berikut :

1. Hal-hal yang bersifat teknis harus mendapatkan persetujuan dari Badan Pembinaan Konstruksi dan Investasi (Bapekin) Departemen Kimpraswil atas nama Menteri Permukman dan Prasarana Wilayah. 2. Hal-hal yang brsifat non teknis harus mendapatkan persetujuan dari Sekretaris Jenderal atas nama Manteri Permukiman dan Prasarana Wilayah.

KETIGA Standar dan Pedoman Jasa Pemborongan dan Jasa onsultansi yang telah digunakan sebelum berlakunya Keputusan ini dan proses pengadaannya sedang dilaksanakan tetap berlaku.

KEEMPAT Para Pejabat Eselon I di lingkungan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah berkewajiban menyebar luaskan, membina dan mengawasi pelaksanaan Keputusan ini di lingkungan kerjanya masing-masing.

KELIMA Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka Standar dan Pedoman Jasa Pemborongan dan Jasa Konsultansi yang pernah ada dan isinya bertentangan dengan Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku.

KEENAM Keputusan ini mulai berlku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.