Monitoring dan Evaluasi Peraturan Daerah Bangunan Gedung DIREKTORAT PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Monitoring dan Evaluasi Peraturan Daerah Bangunan Gedung Presentasi Akhir 15 Desember 2014 PCE PT. PROSPERA CONSULTING ENGINEERS
Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 2 MATERI PAPARAN Pendahuluan Progres Monitoring Dan Evaluasi PERDA Bangunan Gedung Daftar Permasalahan Roadmap/Peta Jalan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kesimpulan dan Rekomendasi Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 2
PENDAHULUAN Latar Belakang Pekerjaan Sejak diundangkannya UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28/2002, hingga saat ini baru 48,9% kabupaten kota yang telah menerbitkan Perda Bangunan Gedung atau sama dengan 246 Kabupaten/Kota; Dalam penerapan (implementasi) peraturan daerah bangunan gedungnya, kabupaten/kota masih banyak yang belum mampu baik secara teknis dan sumber daya manusia secara menyeluruh; Oleh karenanya diperlukan peranan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi upaya pembinaan kepada aparat agar mampu mengimplementasikan terutama terkait komponen amanat undang-undang bangunan gedung yakni IMB, SLF, TABG dan Pendataan Bangunan Gedung. Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 3
PENDAHULUAN MAKSUD PEKERJAAN: Maksud dan Tujuan Pekerjaan MAKSUD PEKERJAAN: Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap substansi PERDA BG Kabupaten/Kota; Melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi PERDA BG; Menggali sejauhmana permasalahan permasalahan yang dihadapi dalam implementasi PERDA BG. TUJUAN PEKERJAAN: Terlaksananya percepatan pelaksanaan PERDA BG; Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap implementasi PERDA BG; Tersusunnya masukan pengkayaan substansi monitoring dan evaluasi dari peserta workshop; Terpetakannya hasil monitoring dan evaluasi PERDA BG; Terselenggaranya tertib penyelenggaraan bangunan gedung di kabupaten/kota Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 4
Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 5 PENDAHULUAN Keluaran Digunakannya Modul Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Terkumpulnya hasil Monitoring dan Evaluasi secara lengkap mengenai penyelenggaraan bangunan gedung di seluruh kab/kota sasaran dari Konsultan Individual Provinsi; Tersusunnya hasil pemetaan dan kajian monev penyelenggaraan bangunan gedung dan rekomendasi penanganan permasalahan penyelenggaraan bangunan gedung terhadap masing-masing kab/kota sasaran secara spesifik; Tersusunnya usulan roadmap/peta jalan kegiatan penanganan permasalahan penyelenggaraan bangunan gedung terhadap masing-masing kab/kota sasaran kegiatan monitoring dan evaluasi. Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 5
PENDAHULUAN 100% 100% 100% 40% 40% 100% 100% 40% Metodologi Penyusunan Modul Monev & Uji Petik Finalisasi Modul Monev Penyampaian Modul Monev PERDA BG Ke KI Penyimpulan Hasil Monev PERDA BG (Dari KI) Pemetaan Hasil Monev PERDA BG WORKSHOP (WILBAR-WILTENG-WILTIM) Monitoring & Evaluasi ke SNVT PBL Provinsi Hasil Monitoring dan Evaluasi P BG Bulan 1 Bulan 2 Bulan 3 Bulan 4 Bulan 5 Bulan 6 Bulan 7 Bulan 8 PENDAHULUAN Metodologi KEGIATAN Uji Coba; Survei Diskusi/ Pertemuan Para Pakar, Profesional ; Diskusi Tim Ahli KME Koordinasi ke KI, SNVT PBL; Pengerjaan Desk KME; Email/Web Base Analisis Kesesuaian Substansi PERDA BG; Analisis implementasi PERDA BG. Tipologi Evaluasi format grafik/teks kab/kota Tipologi Evaluasi format grafik Provinsi Penyampaian hasil evaluasi substansi PERDA BG; Penyampaian hasil implementasi Kunjungan ke SNVT PBL yang mengalami kendala; Monitoring & Evaluasi dengan KI Finalisasi Roadmap 3 tahun mendatang METODA Masukan perbaikan modul Masukan perbaikan modul dan final Modul evaluasi substansi dan implementasi Hasil evaluasi substansi perda BG dan implementasi P BG Kesimpulan awal terhadap 163 PERDA BG Kab/Kota Tipologi permasalahan implementasi PERDA BG Hasil evaluasi substansi dan implementasi PERDA BG Terselesaikannya permasalahan di SNVT Provinsi Road Map 3 Tahun Mendatang KELUARAN 100% 100% 100% 40% 40% 100% 100% 40% Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 6
PENDAHULUAN Wilayah Cakupan Monitoring dan Evaluasi Wilayah Cakupan Monitoring dan Evaluasi meliputi 34 Provinsi dengan jumlah kabupaten dan kota terpilih sebanyak 160. Wilayah cakupan tersebut adalah kabupaten/kota (*terpilih) yang PERDA Bangunan Gedungnya dikeluarkan (lahir) pada tahun 2004, 2006 s/d 2013 dan 2014 No Provinsi Jumlah Kab/Kota Jumlah Kab/Kota sdh Perda Target Monev 17 Bali 9 4 18 Nusa Tenggara Barat 10 6 19 Nusa Tenggara Timur 22 20 Kalimantan Barat 14 21 Kalimantan Selatan 13 Kalimantan Tengah 5 23 Kalimantan Timur 3 24 Kalimantan Utara 1 25 Sulawesi Barat 2 26 Sulawesi Tengah 12 27 Sulawesi Selatan 16 28 Sulawesi Utara 15 29 Sulawesi Tenggara 30 Gorontalo 31 Maluku 11 32 Maluku Utara 33 Papua 7 34 Papua Barat Jumlah 78 No Provinsi Jumlah Kab/Kota Jumlah Kab/Kota sdh Perda Target Monev 1 Nanggroe Aceh Darussalam 23 6 2 Sumatera Utara 33 3 Sumatera Barat 19 15 13 4 Riau 12 5 Kepulauan Riau 7 Bangka Belitung Sumatera Selatan 16 8 Jambi 11 9 Bengkulu 10 Lampung Banten DKI Jakarta Jawa Barat 27 14 Jawa Tengah 35 25 21 DI Yogyakarta Jawa Timur 38 Jumlah 84 Kriteria; Ketersediaan data Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 7
PROGRES MONITORING DAN EVALUASI Progres Monitoring dan Evaluasi Substansi PERDA BG Sumber: DitPBL Ditjen CK, 2014 Sumber: DitPBL Ditjen CK, 2014 Grafik Persentase Kesesuaian Amanat UU P BG di 66 Kab/Kota (dalam persentase) Sumber: DitPBL Ditjen CK, 2014 Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 8
PROGRES MONITORING DAN EVALUASI Progres Monitoring dan Evaluasi Substansi PERDA BG Jumlah Peraturan Daerah Bangunan Gedung yang telah terkoleksi dalam bentuk softcopy dan harcopy = 160 Kab/Kota; Progres pekerjaan konsultan manajemen evaluasi mencapai 40% atau sama dengan 66 kab/kota. Jumlah perda bangunan dan gedung yang masih dievaluasi mencapai 60% atau sama dengan 97 Kab/Kota. Pekerjaan konsultan manajemen monitoring dan evaluasi masih akan terus berlangsung hingga selesainya seluruh kegiatan. Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 9
PROGRES MONITORING DAN EVALUASI Grafik Progres Monitoring dan Evaluasi Substansi PERDA BG Pertanggal 12 Des 2014 Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 10
PROGRES MONITORING DAN EVALUASI Grafik Progres Monitoring dan Evaluasi Substansi PERDA BG √ IMB √ SLF √ TABG √ PDTBG Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 11
Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 12 PETA MASALAH Daftar Masalah Belum adanya tenaga ahli di Kabupaten/Kota, yang sesuai sehingga banyak daerah yang belum membentuk TABG; Kurangnya pemahaman terhadap amanat UU BG; Kuantitas dan kualitas SDM yang belum memadai; Tidak adanya anggaran untuk implementasi didaerah, seperti pembiayaan tim ahli bangunan gedung; Masih adanya kabupaten/kota yang tidak melibatkan dinas teknis dalam pemberian ijin IMB; Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 12
ROADMAP/PETA JALAN PENYELENGGARAAN PERDA BG Usulan Roadmap/Peta Jalan Penyelenggaraan PERDA Bangunan Gedung Kab/kota Tahun Perda Badan Perijinan Payung Hukum Kelembagaan Tipologi Fasilitasi/Non Fasilitasi Roadmap 3 Tahun Mendatang Tipologi Jenis Fasilitasi IMB SLF TABG PDTBG (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20) (21) Kab. Lamongan 2007 Na BLF Fasilitasi PH & KG Kab. Ponorogo 2010 Kab. Gresik 2011 Kab. Ngawi 1 ILF Non Fasilitasi KG Kab. Jombang Kab. Tulungagung Kab. Bangkalan 2012 Kab. Kediri Kab. Sidoarjo 2013 Kab. Pacitan Kota Probolinggo 2008 Kota Surabaya 2009 Kota Blitar Kota Malang 2004 Kota Madiun Kota Pasuruan Konsep Peluang Tipologi Roadmap/Peta Jalan P BG Sumber: Tim Penyusun, 2014 N o Perda BG Kelembagaan/Operasion alisasi Tipologi 1 Diatur Implementatif Operatif 2 Tidak Implementatif Tdk operatif1 3 Tidak diatur Tdk operatif2 4 Tdk implementatif Tdk Operatif3 Keterangan: ILF = Implementatif (Pada Perda diatur, dan diimplementatifkan pada kelembagaan/operasional) BLF = Belum Implementatif (Pada Perda diatur/belum diatur, dan/atau pada kelembagaan (operasional)/belum operasional) PH = Payung Hukum KG = Kelembagaan Fasilitasi = Difasilitasi oleh pusat melalui Dit PBL-CK SISIL = Konfirmasi melalui Quesioner Online Sumber: Tim Penyusun, 2014 Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 13
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Hasil monitoring dan evaluasi substansi dan kelembagaan implementasi penyelenggaraan bangunan gedung di daerah, masih ditemukan adanya ketidaksesuaian substansi dan tidak adanya tindaklanjut implementasi kelembagaan/operasionalisas didaerah sesuai amanat UU BG dan PP BG; Hasil monitoring dan evaluasi terhadap temuan tidak diaturnya komponen amanat UU terkait SLF, TABG dan PDTBG di PERDA kabupaten/kota, perlu mendapat fasilitasi berupa pendampingan penyusunan Raperbup/raperwal terkait TABG, SLF dan Pendataan Bangunan Gedung; Hasil monitoring dan evaluasi terhadap kabupaten/kota yang bertipologi BELUM IMPLEMENTATIF terkait kelembagaan/operasionalisasi, perlu mendapat fasilitasi tata cara pembentukan kelembagaan yang EFEKTIF dan EFISIEN sesuai petunjuk teknis yang ada; Hasil monitoring dan evaluasi terhadap kabupaten/kota yang bertipologi IMPLEMENTATIF terkait kelembagaan/operasionalisasinya, perlu mendapat penghargaan dan percontohan nasional. Hasil monitoring dan evaluasi serta diskusi workshop masih diperlukannya sosialisasi petunjuk teknis amanat UU BG terkait IMB, SLF, TABG dan TABG. Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Hal - 14
Terima Kasih, Mohon Masukan dan Saran DIREKTORAT PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Green Mall BXc Failure Building, Bintaro Bogor Palace, Indonesia Terima Kasih, Mohon Masukan dan Saran Tim Ahli : (Leader) Herwin Siregar, (Co-Leader) Tiar Pandapotan Purba, (Statistic) Azwar, (Asistant) Sandargo, (Civil) Indranirwan, (Architect) Efdal, (Law) Didi, (Asistant) Gregi Sandy PCE PT. PROSPERA CONSULTING ENGINEERS