PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDIKTI)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY)
Advertisements

BAB – V : PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DENGAN SKS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
EPSBED 4 MARET 2010.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
ADMINISTRASI AKADEMIK
PELANGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS (PKK) 2017
ADMINISTRASI AKADEMIK
SISTEM KREDIT SEMESTER
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
SNMPTN 2016.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
PTIPD Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Permen Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 16 (1) Masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan: paling lama.
Oleh: Direktur Keuangan
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
Pedoman Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
REGISTRASI PENDIDIK DOSEN TETAP PNS DAN NON PNS (NIDN)
PELAYANAN PDDIKTI DI DITJEN KELEMBAGAAN IPTEK DAN DIKTI
PENGENALAN PD DIKTI Jakarta, 16 November 2015 Noviyanto, ST., MMSI.
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT),
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT), KARTU MAHASISWA (KTM), MUTASI MAHASISWA
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi
Pedoman Akademik 2015 Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik (PPA) Tahun © Unnes.
PENGARAHAN TUGAS AKHIR Prodi Teknik Informatika
REGULASI UNTUK KURIKULUM
USULAN PENELITIAN SKRIPSI
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
USULAN PENELITIAN SKRIPSI
Oleh: Drs. H. Syafruddin Amir, MM Ketua Prodi PAI (Tarbiyah)
MODUL SISTEM INFORMASI AKADEMIK
RISTEKDIKTI Penomoran Ijazah Nasional [PIN]
RISTEKDIKTI Penomoran Ijazah Nasional
PIN dan SIVIL Pedoman Penggunaan Sistem Penomoran Ijazah Nasional
Workshop & Asistensi Pelaporan Data PDDIKTI 2016/2017 Genap
Implementasi Pedoman penyelenggaraan Pendidikan di SpS UPI
PERATURAN AKADEMIK dan tata pergaulan
Teknis Input Aplikasi Feeder PDDIKTI
Kebijakan dan Kondisi Pendataan Kopertis Wilayah IX (Ciamis)
Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti
belmawa.ristekdikti.go.id Ditjen Belmawa Penomoran Ijazah Nasional Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik Didi Rustam 1 & Kepala.
PELANGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS (PKK) 2018
KEGIATAN PENDIDIKAN di PERGURUAN TINGGI
ADMINISTRASI AKADEMIK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
PENDIDIKAN TINGGI DAN SISTEM AKADEMIK UNIVERSITAS AL AZHAR
MATERI BIDANG AKADEMIK
ADMINISTRASI AKADEMIK
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Forlap.ristekdikti.go.id.
Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti
PENYUSUNAN STANDAR SPMI perguruan tinggi
Materi Dua TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
bit.ly/materi_pddikti_2019
SOSIALISASI PAMABA BIDANG AKADEMIK 2018
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
PERATURAN AKADEMIK.
PENOMORAN IJAZAH NASIONAL (PIN)
PROGRAM PERTUKARAN MAHASIWA TANAH AIR NUSANTARA SISTEM ALIH KREDIT DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI (PERMATA-SAKTI) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019 Bagian.
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi 2019
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDIKTI) Bidang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti

SKEMA VALIDATOR NASIONAL

FEEDER Validator Pusat SISTEM VALIDASI PDDIKTI 6. Evaluation 3-7 2.Validation Optimistic Sync 8.Correction 1.Entry Validator Pusat 6. Evaluation 5.Assesment 4.Issue Detection 3-7

VALIDATOR NASIONAL

Rule Validasi Report awal IMPLEMENTASI VALIDATOR NASIONAL Implementasi validasi PDDIKTI ke Validator Nasional Penyesuain dengan aturan Akademik Rule Validasi awal Pembuatan Report Validasi di laman forlap dan Feeder Penyesuain Dashboard validasi Report

STATUS VALIDASI 1 2 3 99 Vld diterbitkan  invalid Claim perbaikan oleh PT Dinyatakan masih invalid 99. Sudah valid (closed). issued Diperbaiki oleh PT Dinyatakan masih salah Perbaikan oleh PT Dinyatakan sudah benar

No RULE LANDASAN HUKUM ENTITAS RULE VALIDATOR (1) 1 Mahasiswa didaftarkan di luar periode SK 034/DIKTI/Kep/2002 diktum ke 3 bahwa sebagai pelaksanaan dari pasal 5 Kepmendiknas No. 184/U/2001, maka setiap PT wajib melaporkan PBM setiap prodinya selambat-lambatnya 1 bulan terhitung sejak akhir semester. Registrasi Mahasiswa 2 Perubahan data registrasi mahasiswa di luar periode 3 Mahasiswa melewati batas studi maksimal namun belum bertatus Keluar/Drop Out/Lulus Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Pasal 16 Ayat 1 Huruf a s.d g terkait masa studi/belajar. 4 Mahasiswa pindahan tanpa NIM dari perguruan tinggi asal PP 17 Tahun 2010 yaitu di pasal 88 ayat 1 s/d 3 5 Mahasiswa pindahan tanpa program studi asal

No RULE LANDASAN HUKUM ENTITAS RULE VALIDATOR (2) 6 Mahasiswa pindahan tanpa program studi asal PP 17 Tahun 2010 yaitu di pasal 88 ayat 1 s/d 3 Registrasi Mahasiswa 7 Mahasiswa pindahan tanpa perguruan tinggi asal 8 Mahasiswa berstatus pindahan tanpa SKS diakui 9 Mahasiswa pindahan memiliki jumlah SKS diakui tidak sesuai dengan jumlah SKS transfer Pasal 5 ayat 2 Permendikbud 81 tahun 2014 Status Keluar Mahasiswa 10 Mahasiswa lulus tapi nomor seri Ijazah kosong Pasal 16 Permenristekdikti 44 thn 2015 11 Mahasiswa lulus kurang dari batas studi minimal berdasarkan jenjang studi Pasal 17 Permendikbud 49 thn 2014 yg sudah diganti dgn Pasal 16 Permenristekdikti 44 thn 2015

No RULE LANDASAN HUKUM ENTITAS RULE VALIDATOR (3) 12 Perubahan data aktivitas kuliah mahasiswa di luar periode Pasal 16 Permenristekdikti 44 thn 2015 Aktivitas Mahasiswa 13 Mahasiswa aktif namun Nilai Indeks Prestasi Semester (IPS) kosong Pasal 24 ayat 4 Permenristekdikti 44 thn 2015 14 Mahasiswa Aktif namun jumlah SKS kosong Pasal 17 Permenristekdikti 44 thn 2015 15 Mahasiswa Aktif namun jumlah IPK kosong Pasal 24 ayat 5 Permenristekdikti 44 thn 2015 16 Rencana studi Mahasiswa jenjang diploma dan sarjana tahun pertama melebihi 24 SKS Pasal 18 ayat 1 Permenristekdikti no 44 tahun 2015 17 Rencana studi Mahasiswa jenjang diploma dan strata 1 melebihi 24 SKS 18 Jumlah realisasi tatap muka dosen melebihi jumlah rencana tatap muka Pasal 15 ayat 5 Permenristekdikti no 44 tahun 2015 Transaksi Dosen

No RULE LANDASAN HUKUM ENTITAS RULE VALIDATOR (4) 19 Mata kuliah tanpa jumlah SKS atau jumlah SKS tidak valid Pasal 9 ayat 4 dan Pasal 15 Permenristekdikti no 44 tahun 2015 Kurikulum 20 Jumlah rencana tatap muka semua dosen dalam 1 kelas melebihi 16 kali Pasal 15 Permenristekdikti no 44 tahun 2015 Kelas Kuliah 21 Mahasiswa yang belum mendapatkan nilai Bagian Kelima Standar Penilaian Pembelajaran Pasal 19-25 Permenristekdikti no 44 tahun 2015 Nilai Mahasiswa 22 Nilai tidak ditemukan di daftar bobot nilai Pasal 24 Permenristekdikti no 44 tahun 2015

No RULE LANDASAN HUKUM ENTITAS SOFT LAUNCHING (MARET 2017) 1 Mahasiswa berstatus pindahan tanpa SKS diakui PP 17 Tahun 2010 yaitu di pasal 88 ayat 1 s/d 3 Registrasi Mahasiswa 2 Mahasiswa aktif namun Nilai Indeks Prestasi Semester (IPS) kosong Pasal 24 ayat 4 Permenristekdikti 44 thn 2015 Aktivitas Mahasiswa 3 Mahasiswa Aktif namun jumlah SKS kosong Pasal 17 Permenristekdikti 44 thn 2015 4 Mahasiswa Aktif namun jumlah IPK kosong Pasal 24 ayat 5 Permenristekdikti 44 thn 2015 5 Mahasiswa yang belum mendapatkan nilai Bagian Kelima Standar Penilaian Pembelajaran Pasal 19-25 Permenristekdikti no 44 tahun 2015 Nilai Mahasiswa 1. Diperbaiki di Feeder 2. Mesin Cek 3. Jika belum valid, kembali ke nomor 1; jika valid, selesai PT => Request periode pelaporan DIKTI => Buka periode pelaporan Kopertis => Validasi

TERIMA KASIH