BEA MATERAI Nur Caesar Riani Tia Ulfa 201510315097 Siti Amrina Rasada 2015103150 Yanti 2015103150.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR HUKUM BEA METERAI :
Advertisements

Pajak Penghasilan(Pph) 21, 22, 23, 24 dan 25 M-13
HUKUM PAJAK BEA MATERAI
Bukti Transaksi (Akuntansi Kelas X)
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
Bea Materai.
BEA MATERAI Bea Materai.
KETENTUAN DAN SANKSI 1.Ketentuan Kita tahu bahwa hampir semua peraturan pasti diikuti dengan adanya sanksi. Sanksi pada saat-saat tertentu diperlukan guna.
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1985 Bea Meterai
PBB dan Bea Meterai Fakultas Hukum UI.
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
BEA METERAI UU No. 13 Tahun 1985 Dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2000.
Eka Sri Sunarti FHUI BEA METERAI
PERTEMUAN #13 PELUNASAN BEA METERAI DAN PENERAPAN SANKSI
BEA MATERAI RIKA LIDYAH, S.E., M.Si.
1 Seminar Pajak bea Materai. 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 menetapkan pajak atas dokumen yang disebut bea meterai. Pelaksanaannya kemudian diatur.
Bea Meterai.
Oleh Tunas Hariyulianto, SE., MSi.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
BEA METERAI Pertemuan 9 Matakuliah: PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK- PAJAK DAERAH Tahun: 2009.
BEA METERAI DTSD II PAJAK OLEH ; HASANUDDIN TATANG.
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
1 Pertemuan 12 BEA METERAI Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Ketentuan Pajak untuk Hibah Penelitian
DASAR HUKUM BEA METERAI

Materi 8.
BEA METEREI
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
ANALISIS BUKTI TRANSAKSI KEUANGAN & KODE AKUN BUKU BESAR
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
MENGELOLA DANA KAS KECIL
Pajak) terjadi kesalahan data ( misalnya : mengisi Kode M.A.P. / Mata
Macam-macam Dokumen Bea Meterai Dasar Hukum Undang-Undang No.13 Tahun 1985 tertanggal 27 Desember 1985 tentang Bea Meterai.
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan
Bea Meterai Joko Tri Saputro.
Kas Kas didalam pengertian akuntansi didefinisikan sebagai alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang dan dapat diterima sebagai suatu.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
BEA MATERAI.
BEA MATERAI.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
BEA MATERAI Bea Materai.
Jenis dan Tarif Pajak.
Undang-Undang No. 13 Tahun 1985
BAB VIII STRUKTUR PERPAJAKAN.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Materi 8.
Bea Materai BEA MATERAI.
BEA MATERAI Muhammad Bahrul Ilmi, S.E
Matakuliah : PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK PAJAK DAERAH
STAMP DUTY BEA MATERAI 8/8/2018 UANG S SUWARUM.
MATA KULIAH PERPAJAKAN 1 HARI KAMIS/31 DES 2015 KELAS 21 A DAN 21 B
MATA KULIAH PERPAJAKAN 1 HARI RABU/6 JANUARI KELAS 22 DOSEN MOMO
Sumber-sumber Dana Bank
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERPAJAKAN II Muhammad Iqbal Universitas Nasional Jakarta BEA MATERAI.
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
BEA METERAI DAN KEPABEANAN
BEA MATERAI Dasar Hukum:
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
BEA MATERAI Bea Materai.
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
Transcript presentasi:

BEA MATERAI Nur Caesar Riani Tia Ulfa 201510315097 Siti Amrina Rasada 2015103150 Yanti 2015103150

Materi yang akan dibahas meliputi : Dasar Hukum Bea Materai Pengertian Bea Materai dan Prinsip Umum Pemungutan Bea Materai Objek Bea Materai dan Bukan Objek Bea Materai Tarif Bea Materai Saat Terhutang Bea Materai Cara Pelunasan dan Penggunaan Bea Materai Sanksi- Sanksi Melanggar Bea Materai

Dasar Hukum Bea Materai Undang-Undang Nomor 13 tahun 1985 Tarif PP Nomor 24 tahun 2000

Pengertian Bea Materai dan Prinsip Umum Pemungutan Bea Materai Bea Meterai merupakan pajak yang dikenakan terhadap dokumen yang menurut Undang-undang Bea Meterai menjadi objek Bea Meterai. Atas setiap dokumen yang menjadi objek Bea Meterai harus sudah dibubuhi benda meterai atau pelunasan Bea Meterai dengan menggunakan cara lain sebelum dokumen itu digunakan. Prinsip Umum Pemungutan / Pengenaan Bea Meterai: a.  Bea Meterai dikenakan atas dokumen (merupakan pajak atas dokumen). b.  Satu dokumen hanya terutang satu Bea Meterai. c.  Rangkap/tindasan (yang ikut ditandatangani) terutang Bea Meterai sama dengan aslinya.

Istilah-istilah dalam Bea Materai Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang perbuatan, keadaan atau kenyataan bagi seseorang dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan. Benda meterai adalah materai tempel dan kertas materai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tandatangan adalah tandatangan sebagaimana lazimnya dipergunakan, termasuk pula paraf, teraan atau cap tandatangan atau cap paraf, teraan cap nama atau tanda lainnya sebagai pengganti tandatangan. Pemeteraian kemudian adalah suatu cara pelunasan Bea Meterai yang dilakukan oleh Pejabat Pos atas permintaan pemegang dokumen yang Bea Meterainya belum dilunasi sebagaimana mestinya. 5. Pejabat Pos adalah Pejabat Perusahaan Umum Pos dan Giro yang diserahi tugas melayani permintaan pemeteraian kemudian

Objek Bea Materai dan Bukan Objek Bea Materai Surat perjanjian dan surat-surat lainnya Akta-akta notaris termasuk salinannya. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya. Surat yang memuat jumlah uang yaitu: a. yang menyebutkan penerimaan uang; b. yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening bank; c. yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank d. yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan. Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek. Dokumen yang dikenakan Bea Meterai juga terhadap dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan. Bukan Objek Bea Materai Dokumen yang berupa : - Surat penyimpanan barang - Surat untuk pengiriman barang untuk dijual - Dlll Segala bentuk Ijazah. Tanda terima gaji, pensiun, uang tunjangan, dll. Tanda bukti penerimaan uang negara dan kas negara. Kuitansi untuk semua jenis pajak dan pembayaran lainnya. Surat Gadai.

Tarif Bea Materai PP No. 24 Tahun 2000 Tarif Bea Meterai Rp 6.000,00 untuk dokumen sebagai berikut: Surat Perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat pendata. Akta-akta Notaris termasuk salinannya.  Surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep selama nominalnya lebih dan Rp1.000.000,00.;   Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka Pengadilan, yaitu: - surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan. - surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain selain dan tujuan semula.

Lanjutan... Untuk dokumen yang menyatakan nominal uang dengan batasan sebagai berikut: nominal sampai Rp250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai. nominal antara Rp250.000,- sampai Rp1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp3.000,- nominal diatas Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,- Cek dan Bilyet Giro dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000,- tanpa batas pengenaan besarnya harga nominal.

Lanjutan... Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,- . Sedangkan yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,-. Sekumpulan Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang tercantum dalam surat kolektif yang mempunyai jumlah harga nominal sampai dengan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,-. Sedangkan yang mempunyai harga nominal lebih dan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 6.000,-.

Saat Terhutang Bea Materai Pada saat dokumen itu diserahkan dan diterima oleh pikah untuk siapa dokumen itu dibuat, bukan pada saat ditandatangani. Contoh : Kuitansi dan Cek. Saat selesainya dokumen itu dibuat, yang ditutup dengan pembubuhan tanda tangan dari yang bersangkutan. Contoh : Surat Jual Beli. 3. Saat digunakan di Indonesia. Contoh : Dokumen yang dibuat di luar negeri.

Cara pelunasan dan penggunaan Bea Materai Menggunakan benda meterai, yaitu dengan menggunakan meterai tempel atau menggunakan kertas meterai Membubuhkan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Mesin Teraan Meterai Membubuhkan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi Pencetakan Membubuhkan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Sistem Komputerisasi

Sanksi Melanggar Bea Materai Sanksi Administrasi Pelunasan Bea Materai terhadap konsumen yang besarnya Bea Materainya tidak atau kurang dilunasi sebagaimana mestinya dikenakan denda administrasi sebesar 200% dari Bea Materai yang tidak atau kurang dibayar, yang harus dilunasi oleh pemegang dokumen dengan cara pemateraian kemudian. Next...

Sanksi Pidana Berdasarkan Pasal 14 UU No. 13 Tahun 1985, bahwa Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelunasan Bea Materai tanpa izin menteri keuangan, yang akan menimbulkan keuntungan bagi pemilik atau yang menggunakannya, dan sebaliknya akan menimbulkan kerugian bagi Negara, dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

THANK YOU . . .