KOMPETENSI TENAGA KEPENDIDIKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Advertisements

KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
Sosialisasi KTSP SOSIALISASI SPM PEMBIAYAAN Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Tugas keprofesian untuk Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Adriy.weebly.com.
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
Dosen : Soni Nopembri, M. Pd Oleh : Erfandhi B ( )
BAB 2 PENAWARAN TENAGA KERJA. Alasan terbentuknya supply Masing-masing orang dapat memutuskan dia mau bekerja atau tidak Memilih bagaimana jam kerjanya.
Curicullum Vitae. Curicullum Vitae Desain dan Strategi Pembelajaran Drs. Dwi Purnomo, M.Pd. NIP: Tlp: /
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Standar Proses Pendidikan
KOMPETENSI TENAGA KERJA
Pengembangan Profesi dan Karir serta Kesamaan Hak atas Pengembangan
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
Pembinaan Kompetensi Mengajar Biologi
Profesionalisasi Guru
Kompetensi dalam Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
Pembinaan Kompetensi Mengajar
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Kompetensi Desi Susianti, S.Psi., M.Si.
Minggu 1 & 2 Lia Aulia Fachrial, S. Psi., M. Si
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Kompetensi Annisa Julianti.
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
BAB 2 PENAWARAN TENAGA KERJA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
PENINGKATAN KUALITAS GURU
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
profil guru yang ideal dengan pendekatan psikologis
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI GURU
BAB 2 PENAWARAN TENAGA KERJA
Analisis Instrumen PKG PAI
BAB 2 PENAWARAN TENAGA KERJA
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
PEMBEKALAN PLP Tim PPL.
Transcript presentasi:

KOMPETENSI TENAGA KEPENDIDIKAN

SDM sebagai faktor penentu organisasi atau perusahaan maka kompetensi menjadi aspek yang menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaan. Dengan Kompetensi yang tinggi yang dimiliki oleh SDM dalam suatu organisasi atau perusahaan tentu hal ini akan menentukan kualitas SDM yang dimiliki yang pada akhirnya akan menentukan kualitas kompetitif perusahaan itu sendiri. Menurut Organisasi Industri Psikologi Amerika (Mitrani, Palziel and Fitt, 1992 : 14) gerakan kompetensi telah dimulai pada tahun 1960 dan awal 1970.

Menurut Spencer and Spencer, (1993 : 9) Kompetensi adalah sebagai karakteristik yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannya (an underlying characteristic’s of an individual which is causally related to criterion – referenced effective and or superior performance in a job or situation). Menurut Poerwadarminta (1993:518), Kompetensi adalah kekuasaan (kewenangan) untuk menentukan/memutuskan suatu hal.

Menurut Suparno (2001:27), Kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki ketrampilan & kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi menurut Van Looy, Van Dierdonck, and Gemmel (1998:212) menyatakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya bertindak, berperilaku, dan berpikir.

UU No. 14/2005 (UUGD) Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan, maka diperlukan rambu-rambu bimbingan teknis bagi guru untuk pengembangan profesionalisme yang berkelanjutan.

KARAKTERISTIK KOMPETENSI Motives Adalah sesuatu dimana sesorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan. Spencer (1993) menambahkan bahwa motives adalah “drive, direct and select behavior toward certain actions or goals and away from others “. Misalnya seseorang yang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten mengembangkan tujuan – tujuan yang memberi suatu tantangan pada dirinya sendiri dan bertanggung jawab penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan semacam “ feedback “ untuk memperbaiki dirinya.

2. Traits Adalah watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon sesuatu dengan cara tertentu. Sebagai contoh seperti percaya diri, kontrol diri, ketabahan atau daya tahan. 3. Self Concept Adalah sikap dan nilai – nilai yang dimiliki seseorang. Sikap dan nilai diukur melalui tes kepada responden untuk mengetahui nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang untuk melakukan sesuatu.

4. Knowledge Adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks. Tes pengetahuan mengukur kemampuan peserta untuk memilih jawaban yang paling benar tetapi tidak bias melihat apakah sesorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya. 5. Skills Adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.Dengan mengetahui tingkat kompetensi maka perencanaan sumber daya manusia akan lebih baik hasilnya.

KATEGORI Kompetensi dapat dibagi atas dua kategori yaitu “Threshold” dan “Differentiating“ (Spencer and Spencer 1993 : 15) menurut kriteria yang digunakan untuk memprediksi kinerja suatu pekerjaan. “Threshold competencies adalah karakteristik utama, yang biasanya berupa pengetahuan atau keahlian dasar seperti kemampuan untuk membaca yang harus dimiliki seseorang agar dapat melaksanakan pekerjaannya. Tetapi kategori yang ini tidak untuk menentukan apakah seseorang tersebut berkinerja tinggi atau tidak.

Kategori ini jika untuk menilai karyawan hanyalah untuk mengetahui apakah ia mengetahui tugas–tugasnya, bisa mengisi formulir dan lain sebagainya. Sedangkan “Differentiating competencies” adalah faktor–faktor yang membedakan individu yang berkinerja tinggi dan rendah. Karena seseorang yang memiliki motivasi yang tinggi maka ia akan mampu menetapkan target atau tujuan yang jauh lebih ketimbang kinerjanya pada tingkat rata–rata. (Milton Fogg, 2004 :27)

DIRJEN DIKDASMEN DEPDIKNAS Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru Program penyetaraan dan sertifikasi Program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi Program supervisi pendidikan Program pemberdayaan MGMP Simposium guru Program pelatihan tradisional lainnya Membaca dan menulis jurnal atau karya ilmiah Berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah Melakukan penelitian (khususnya P TK) Magang Mengikuti berita aktual dari media pemberitaan Berpartisipasi dan aktif dalam organisasi profesi Menggalang kerjasama dengan teman sejawat

GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL berarti Pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan pendidikan tertentu

Syarat menjadi GURU Guru wajib memiliki: Kualifikasi akademik Kompetensi Sertifikat pendidik Sehat jasmani & rohani Kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

Kompetensi Guru sebagai Agen Pembelajaran Kompetensi Pedagogik Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial Kompetensi Profesional

Kompetensi Pedagogik Pemahaman wawasana atau landasan kependidikan Pemahaman terhadap peserta didik Pengembangan kurikulum/silabus Perancangan pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis Pemanfaatan teknologi pembelajaran Evaluasi hasil belajar Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya

Kompetensi Kepribadian Kepribadian yang Mantap Berakhlak mulia Arif dan bijaksana Berwibawa Stabil Dewasa Jujur Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan

Kompetensi Sosial Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan

Kompetensi Profesional Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge)  penguasaan: Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu

KUALIFIKASI AKADEMIK GURU 1. Kualifikasi Akademik Guru SMP/MTs Guru pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan, minimum D-IV atau sarjana S1 program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

2. Kualifikasi Akademik guru melalui uji kelayakan dan kesetaraan 2. Kualifikasi Akademik guru melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk diangkat sebagai guru dalam bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan diperguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakuakan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.

PembentukanKompetensiGuru Agar calon guru mampu melakukan hal-hal tersebut, diperlukan bukan saja persiapan yang bersifat akademik, namun juga pengalaman intensif dalam menerapkan prinsipprinsip akademik tersebut dalam situasi nyata di sekolah. Kompetensi guru merupakan sesuatu yang utuh, sehingga proses pembentukannya tidak bisa dilakukan secara instan, karena guru merupakan profesi yang akan menghadapi individu-individu, yakni pribadi unik yang mempunyai potensi untuk tumbuh dan berkembang.

lanjutan Pembentukan kompetensi guru merupakan kegiatan pengkajian, latihan, dan pembiasaan, yang memerlukan kecakapan mengambil keputusan dalam situasi transaksional.

TERIMA KASIH