Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR 7.
Advertisements

EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT
Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Peningkatan Penjaminan Mutu Internal untuk Pengembangan Universitas
STANDAR 2.
STANDAR 6.
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
KONSORSIUM KEILMUAN DOSEN & HOMEBASE DOSEN
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
KONTRAK DAN INDIKATOR KINERJA 2018 KONTRAK KINERJA UPI DAN IKU/IKK
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
SINTA V Subdit Fasilitasi Publikasi Ilmiah
Peran LAM-PTKes dalam Peningkatan Mutu Berkelanjutan Program Studi Kesehatan Melalui Aktreditasi di Masa Mendatang Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi,
Prof. dr. jamal wiwoho,s.h.,m.hum.
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
Prof. dr. jamal wiwoho,s.h.,m.hum.
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
SOSIALISASI AMI 2016 Thomas Anung Basuki
PENGUATAN GOOD GOVERNANCE AND GREEN UNIVERSITY UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING DAN REKOGNISI INTERNASIONAL RAPAT DINAS KELEMBAGAAN Gedung Ahmad Sanusi 13.
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
Inspektur Jenderal Kemenristekdikti
KRITERIA PENILAIAN AIPT
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Strategi Peningkatan Akreditasi Sekolah Dasar
EVALUASI KINERJA PENELITIAN
KINERJA RISET FAKULTAS
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
Integrasi Data Akreditasi dan PDDikti
Kebijakan dan Kondisi Pendataan Kopertis Wilayah IX (Ciamis)
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
RAPAT DINAS KELEMBAGAAN UPI
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
MERAJUT KEBERSAMAAN MEWUJUDKAN USU SEBAGAI UNIVERSITAS NASIONAL TERKEMUKA DENGAN AKREDITASI TERTINGGI DAN MERINTIS PENGAKUAN INTERNASIONAL Senat Akademik.
Kebijakan Pendidikan Tinggi
PANDUAN PENGGUNAAN SISTER UNTUK DOSEN
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Bahan Rapaat Pimpinan Unila
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
MEKANISME PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (IAPT) VERSI 3.0
JUR. KESEHATAN LINGKUNGAN
Dr.rer.nat Senam Wakil Rektor IV
Modul 4 - TOT RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
Sinergitas Pengelolaan Program Pascasarjana di Universitas Andalas
A g e n d a Usulan ITS tentang Penyesuaian Skoring SINTA
PENINGKATAN MUTU PERGURUAN TINGGI NEGERI DAN PENGAWASANNYA
LAPORAN EVALUASI KINERJA PS ______________ TAHUN 2018
Workshop dan Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
TEMA DAN PROGRAM PRIORITAS
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Panduan Penyelenggaraan Program Kerja Sama Pendidikan Tinggi
Transcript presentasi:

Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Jumat, 23 Februari 2018 Universitas Sumatera Utara

1. Tanggung Jawab Menteri; Pasal 7 UU 12/2012 tentang Dikti Menteri bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. Tanggung jawab Menteri atas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi. BERDASARKAN DATA

2. Landasan : Pasal 56 Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kumpulan data penyelenggaraan seluruh PT yang terintegrasi secara nasional. Sumber informasi untuk BAN : akreditasi PS dan PT Pemerintah : pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, pembinaan dan koordinasi Masyarakat : kinerja PS dan PT.

2. Landasan : Pasal 56 Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian PT wajib menyampaikan data dan informasi, memastikan kebenaran dan ketepatannya Jadi, ….. DATA HARUS SEGERA DIUBAH MENJADI INFORMASI

Prinsip : Menggunakan Pangkalan Data Dikti PD Dikti selalu berkembang ke arah lebih baik Selalu tersedia informasi berguna Tidak ada permintaan data langsung ke PT, tetapi melalui mekanisme PD Dikti Dukungan beberapa data eksternal

Tujuan Membangun landasan klasifikasi dan pemeringkatan PT untuk perbaikan terus menerus dan kesehatan organisasi Merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di PD Dikti Melakukan telaah klasifikasi dan pemeringkatan berdasarkan penciri untuk kepentingan pembinaan

Prinsip Dasar Data yang digunakan dalam pemeringkatan merupakan data yang siap guna, yang dapat berasal dari: Data PD Dikti. Data yang tidak tercakup dalam PD Dikti tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Kemenristekdikti (contoh: kinerja riset, kinerja kemahasiswaan). Data yang belum tercakup dalam PD Dikti, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan yang sangat relefan dengan pemeringkatan (contoh: data mahasiswa asing). Data dari eksternal Kemenristekdikti, tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas PT (contoh: data akreditasi, data publikasi terindeks scopus).

Hasil Klaterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017

Daftar Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017 pada Klaster 1

INDIKATOR DALAM KLASTERISASI PT

Data Klasterisasi PT 2016 PD Dikti: jumlah mahasiswa, jumlah dosen Penelitian: kinerja riset Kemahasiswaan: kinerja kemahasiswaan BAN PT: akreditasi institusi dan PS Database Scopus: jumlah publikasi terindeks scopus.

Data Klasterisasi PT 2017 PD Dikti: jumlah mahasiswa, jumlah dosen Penelitian: kinerja riset, kinerja abdimas  Simlitabmas.ristekdikti.go.id Kemahasiswaan: kinerja kemahasiswaan (lebih tersistem)  Simkatmawa.ristekdikti.go.id, akreditasi internasional BAN PT: akreditasi institusi dan PS Database Scopus: jumlah publikasi terindeks scopus. Kelembagaan : Jumlah mahasiswa asing => ijinbelajar.ristekdikti.go.id

Aspek dan bobot setiap Indikator dalam Klasterisasi PT 2016 Indikator yang digunakan Kode Sumberdaya Manusia (30%) Persentasi Dosen berpendidikan S3 A1 Persentase Dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar A2 Rasio Mahasiswa terhadap Dosen A3 Akreditasi (30%) Akreditasi Institusi B1 Akreditasi program studi B2 Kemahasiswaan (10%) Jumlah capaian (emas, perak dan perunggu) pada PIMNAS C1 Prestasi pada lomba nasional dan internasional C2 Penelitian & Publikasi (30%) Capaian kinerja penelitian sesuai kriteria DP2M D1 Jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per dosen D3

Aspek & bobot setiap Indikator dalam Klasterisasi PT 2017 Indikator yang digunakan Kode Bobot Sumberdaya Manusia (30%) Persentasi dosen berpendidikan S3 A1 0.33 Persentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar A2 Rasio mahasiswa terhadap dosen A3 Kelembagaan (28%) Akreditasi Institusi BAN-PT B1 0.35 Akreditasi program studi BAN-PT B2 0.55 Jumlah program studi terakreditasi internasional B3 0.05 Jumlah mahasiswa asing B4 Kemahasiswaan (12%) Kinerja kemahasiswaan C1 1.00 Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (30%) Kinerja penelitian D1 0.45 Kinerja pengabdian kepada masyarakat D2 0.30 Jumlah artikel ilmiah terindeks per jumlah dosen D3 0.25

Catatan-catatan perubahan Perguruan tinggi yang masuk dalam proses klasterisasi pada tahun 2017 hanya perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti Data klasterisasi PT terbagi dalam dua kelompok, yaitu perguruan tinggi non-politehnik dan perguruan tinggi politehnik Perguruan tinggi yang masih dalam proses perubahan bentuk pada tahun 2017 ini tidak dimasukkan dalam pemeringkatan. Data PD Dikti yang digunakan adalah data laporan tahun 2015 semester 1 dan semester 2 Perubahan Indikator : Jumlah program studi terakreditasi Internasional, Jumlah mahasiswa asing dan Kinerja Pengabdian pada Masyarakat menjadi indikator baru. Perubahan bobot dalam beberapa komponen utama dikarenakan penambahan indikator , penambahan variabel dan data pendukung, serta realibitas data yang diperoleh. Sebagai contoh, kualitas data Prestasi Mahasiswa semakin baik dan prestasi mahasiswa semakin menjadi perhatian sehingga proporsinya ditambah dengan konsekuensi mengurangi proporsi komponen lainnya. Detail dari rangking setiap perguruan tinggi masing-masing dapat diakses melalui laman Ristekdikti (pemeringkatan.ristekdikti.go.id) dengan memasukkan kode masing-masing perguruan tinggi

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017

Metode Perhitungan Skor Klasterisasi Perguruan Tinggi

Proses Perhitungan Skor SDM %Dosen S3 ≥ 50%  skor=4, lebih kecil turun secara proposional* %Dosen LK&GB ≥ 40%  skor=4, lebih kecil turun secara proposional Rasio Mahasiswa_Dosen: 17 ≤ Rasio ≤ 33  Skor=4 Rasio < 5 atau Rasio > 70  Skor=0 Selainnya naik atau turun secara proposional * Jika suatu PT %dosen S3 = X, maka Skor = X/50*4

Proses Perhitungan Skor Kelembagaan Nilai Akreditasi Institusi: Nilai paling tinggi  skor=4, lebih kecil turun secara proposional Akreditasi program studi: Akreditasi A  Skor=4 Akreditasi B  Skor=3 Akreditasi C  Skor=2 Tidak terakreditasi  Skor=0 Skor Akreditasi PS = Rata-rata skor semua PS Jumlah prodi terakreditasi internasional: Jika ≥ 10 prodi maka skor=4, lebih kecil turun secara proposional

Proses Perhitungan Skor Kemahasiswaan Ditetapkan oleh Tim Belmawa berdasarkan prestasi mahasiswa dan kelembagaan kemahasiswaan. Skor minimum=0, dan maksimum=4.

Proses Perhitungan Skor Penelitian dan Publikasi Kinerja Penelitian  Dilakukan oleh Tim DP2M  (skor 0-4) Kinerja Abdimas  Dilakukan oleh Tim DP2M  (skor 0-4) Data jumlah publikasi ilmiah terindeks scopus diakses dari database scopus periode 5 tahun terakhir: Jumlah publikasi/dosen paling tinggi  skor=4, lebih kecil turun secara proposional.

Perhitungan Skor Total Y = Skor total wi = Bobot indikator ke-i Xi = Skor indikator ke-i X1= Sumberdaya manusia X2= Kelembagaan X3= Kemahasiswaan X4= Penelitian & Pengamdian kepada Masyarakat Sesuai Bobot yang ditetapkan Bobot dapat berubah sesuai visi program

TERIMAKASIH