Oleh, Roby Irzal Maulana, SIP, MM GAJI DAN TUNJANGAN Oleh, Roby Irzal Maulana, SIP, MM
Rata-Rata Gaji di ASEAN rata-rata gaji pekerja per bulan di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,67 juta. Pada umumnya, seluruh pegawai di Indonesia menerima gaji di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 5 juta per bulan. Singapura Rp 35,8 juta Malaysia Rp 11,87 juta per bulan Thailand Rp 6,31 juta Myanmar Rp 4,5 juta Filipina Rp 4,3 juta
10 Negara Bergaji Tertinggi di Dunia Amerika Rp 33 juta Per Bulan Irlandia Rp 32 juta Per Bulan Luxemburg Rp 30 juta Per Bulan Swiss Rp 28 juta Per Bulan Autralia Rp 27 juta Per Bulan Inggris Rp 26 juta Per Bulan Kanada Rp 2,5 juta Per Bulan Norwegia Rp 24,5 juta Per Bulan Korea Selatan Rp 24 juta Per Bulan Belanda Rp 23 juta Per Bulan
Pengertian Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai seorang karyawan yang memberikan konstribusi dalam mencapai tujuan perusahaan.
Tujuan Pemberian Upah dan Gaji a. Ikatan Kerja Sama Dengan pemberian upah dan gaji terjalinlah ikatan kerja sama formal antara pengusaha/pemilik dengan karyawan. b. Kepuasan Kerja Dengan upah dan gaji, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya. c. Pengadaan Efektif Jika program upah dan gaji ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
d. Motivasi Jika upah dan gaji yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi para karyawannya. e. Stabilitas Karyawan Dengan program upah dan gaji atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif maka stabilitas karyawan lebih terjamin, karena turnover relatif kecil. f. Disiplin Dengan pemberian upah dan gaji yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku. g. Pengaruh Pemerintah Jika program upah dan gaji sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Tahapan Utama Dalam Pemberian Upah dan Gaji Program pemberian upah dan gaji harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan undang-undang yang berlaku. Prinsip adil dan layak harus mendapat perhatian dengan sebaik-baiknya supaya upah dan gaji yang akan diberikan merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan. a. Asas Adil Besarnya upah dan gaji yang dibayarkan kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, dan tanggung jawab. Jadi adil bukan berarti setiap karyawan menerima upah dan gaji yang sama besarnya. Sehingga tercipta suasana kerja sama yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas dan stabilitas karyawan akan lebih baik. b. Asas Layak dan Wajar Upah dan gaji yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal. Penetapan besarnya upah dan gaji didasarkan atas batas upah minimal Pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku. Manajer Personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan upah dan gaji dengan eksternal konsistensi yang berlaku. Hal ini penting supaya semangat kerja dari karyawan yang qualified tidak berhenti.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Dalam Perencanaan dan Penentuan Gaji a. Tingkat gaji yang lazim Tingkat upah dan gaji bisa sangat tergantung pada ketersediaan (supply) tenaga kerja di pasar tenaga kerja dan permintaan tenaga kerja. b. Serikat Buruh Serikat Buruh bisa menjadi kekuatan besar yang dapat memaksa perusahaan untuk memberikan upah dan gaji yang lebih besar bila dibandingkan dengan hasil evaluasi jabatan. c. Pemerintah Pemerintah dapat menentukan tarif upah minimum, jam kerja standar, dan tunjangan yang harus dipatuhi oleh pengusaha. Karena Pemerintah merupakan lembaga yang berkepentingan dengan kesejahteraan pekerja sebagai warga negara. d. Kebijakan dan Strategi Penggajian Perusahaan bisa menaikkan gaji karyawan diatas rata-rata harga pasar dalam upaya menghadapi persaingan. Kebijakan yang memperhatikan tuntutan serikat buruh untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang dapat menimbulkan biaya yang sangat besar. e. Biaya dan Produktivitas Apabila harga pokok barang tinggi, dapat menurunkan penjualan dan keuntungan perusahaan. Sehingga akan mengakibatkan kemampuan perusahaan membayar pekerja. Untuk mengatasi tantangan ini perusahaan menciptakan sistem penggajian bertingkat (two-tiered wage).
Pengertian Tunjangan dan jasa disebut juga proteksi atau kompensasi tidak langsung yang diberikan/disediakan oleh perusahaan kepada pekerja. Proteksi dapat memberikan rasa aman, baik dari sisi finansial, kesehatan maupun keselamatan fisik bagi pekerja, sehingga pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan nilai tambah perusahaan.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pemberian Tunjangan a. Tanggung Jawab (responsibility) Semakin tinggi tanggung jawab yang diemban seseorang terhadap kelangsungan usaha perusahaan, semakin tinggi pula tunjangan/proteksi yang diberikan oleh perusahaan. b. Keahlian (skill) Tunjangan yang diterapkan kepada pekerja yang memiliki keahlian khusus akan lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja yang tidak memerlukan keahlian khusus. c. Kerja Otak/Mental (mental effort) Karyawan yang lebih mengandalkan kemampuan kerja otak atau mental (white collar) biasanya memperoleh tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja yang lebih mengandalkan kekuatan fisik (blue collar). d. Kondisi Kerja (working condition) Semakin berat kondisi kerja yang dihadapi oleh pekerja, semakin tinggi program proteksi yang diterapkan. e. Peraturan Pemerintah (Government Rule) Pemerintah membuat peraturan yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja melalui Jamsostek. Selain itu, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak cuti bagi penyegaran fisik dan mental pekerja.
SANTUNAN SEBAGAI SARANA PROTEKSI 1. Peranan Imbalan Tidak Langsung Imbalan tidak langsung adalah imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang tidak dikaitkan dengan kinerja karyawan. Seperti jaminan keamanan, keselamatan, kesehatan dan santunan. Imbalan tidak langsung dapat berperan dalam : a. Pencapaian tujuan sosial/masyarakat Dengan pemberian fasilitas pelayanan kesehatan, membantu karyawan cacat, asuransi jiwa dan uang pesangon akan menurunkan beban masyarakat ketika sakit, pensiun atau kematian. b. Pencapaian tujuan perusahaan Pemberian tunjangan berupa waktu tidak bekerja seperti cuti, liburan, dan istirahat, akan membantu karyawan dalam mengurangi kelelahan dan meningkatkan produktivitas ketika bekerja. c. Pencapaian tujuan karyawan Keuntungan nyata yang diperoleh karyawan dari perusahaan sebagai pemberi kerja dengan memberi tunjangan adalah dapat menekan biaya hidup yang lebih rendah karena adanya jaminan.
2. Pemberian Jaminan Asuransi Jaminan asuransi yang dapat diberikan kepada karyawan antara lain : a. Asuransi Kesehatan Merupakan asuransi yang memberikan perlindungan kepada karyawan apabila karyawan atau keluarganya mengalami masalah kesehatan yang harus memperoleh penanganan medis, seperti dokter maupun rumah sakit. Premi yang dibayar perusahaan kepada perusahaan asuransi dipotong dari gaji karyawan setiap bulan dengan persentase tertentu. b. Asuransi Jiwa Asuransi jiwa hanya menanggung diri pribadi karyawan, apabila terjadi kecelakaan kerja yang dapat menghilangkan nyawa karyawan atau karyawan mengalami cacat permanen. Sama seperti asuransi kesehatan, premi asuransi dipotong dari gaji karyawan setiap bulan dengan persentase tertentu. c. Asuransi karena ketidakmampuan fisik/mental karyawan Apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja mengalami ketidakmampuan fisik/mental sehingga tidak dapat bekerja secara penuh, secara ekonomis perusahaan tidak mungkin membiayai karyawan yang tidak produktif. Oleh karena itu, perusahaan mengikutsertakan karyawan dalam program asuransi. Karyawan akan memperoleh santunan sesuai dengan polis yang telah dijanjikan.
3. Tunjangan Berupa Istirahat Kerja a 3. Tunjangan Berupa Istirahat Kerja a. Istirahat selama jam kerja Bentuk dari tunjangan ini umumnya ditemui selama jam kerja, seperti waktu istirahat, waktu makan, dan waktu untuk melaksanakan ibadah. b. Cuti Sakit Memberikan kompensasi kepada pekerja bila dia tidak bekerja dikarenakan sakit. c. Cuti Liburan Perusahaan menerapkan kebijakan memberikan cuti dan liburan kepada karyawan selama beberapa hari dalam satu tahun dan memberikan kompensasi kepada mereka selama masa itu. Hal ini bertujuan untuk menyegarkan kembali para karyawan dari tugas-tugas rutin sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas. d. Bebas dari kehadiran Biasanya diberikan dalam hal karyawan (wanita) sedang hamil, sakit yang memerlukan istirahat tambahan, dan lain-lain. e. Asuransi Pengangguran Tunjangan ini diberikan kepada karyawan yang diberhentikan bukan karena kesalahan mereka sendiri.
4. Beberapa Bentuk Santunan Pekerja Perusahaan memberikan berbagai bentuk santunan kepada karyawan, yang merupakan strategi dari divisi SDM dalam rangka meningkatkan loyalitas dan produktivitas karyawan. Beberapa bentuk santunan yang umumny diberikan adalah : a. Santunan Pendidikan Untuk meningkatkan kualitas SDM, perusahaan memberikan santunan biaya pendidikan kepada karyawan yang memenuhi kualifikasi tertentu dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Karyawan yang memperoleh santunan pendidikan ini akan diikat dengan suatu perjanjian tertentu. b. Santunan Keuangan Perusahaan memberikan fasilitas kepada karyawan untuk membeli produk perusahaan dengan harga diskon. Program santunan keuangan yang lain adalah program pemilikan saham oleh karyawan. Sumber dana pembelian saham dipotong dari gaji karyawan dengan persentase tertentu. c. Santunan Sosial Contohnya seperti bantuan biaya memindahkan harta milik, biaya mencari tempat tinggal baru, biaya tempat tinggal sementara, biaya perumahan, dan lain-lain.