PERKEMBANGAN DAN DEFINISI ILMU POLITIK
ilmu poltik merupakan ilmu yang paling tua di dunia. Di yunani kuno pemikiran mengenai negara sudah mulai pada tahun 450 SM. Di Indonesia banyak karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan. Contohnya: Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi Di negara benua Eropa (Jerman, Austria, dan Prancis ) bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan 19 , dipengaruhi oleh ilmu hukum dan fokus perhatiannnya hanya negara. di Amerika Serikat, mula-mula tekanan yuridis seperti yang terdapat di Eropa memengaruhi bahasan masalah politik, namun hasrat yang kuat untuk membebaskan diri dari tekanan lebih mendasar diri pada pengumpulan data empiris. Sesudah Perang Dunia ke II perkembangan dunia politik semakin pesat lagi. Di negeri Belanda, penelitian mengenai negara dimonopoli oleh Fakultas Hukum. Eropa Timur memperlihatkan pendekatan tradisional dalam segi sejarah, filsafat, dan yuridis Pesatnya perkembangan ilmu politik sesudah Perang Dunia ke II disebabkan karena mendapat dorongan dari badan internasional terutama UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan-tujuan. Ilmu politik lahir pada akhir abad ke-19. Pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi,antropologi, ekonomi, dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi. Apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dikatakan jauh lebih tua umurnya. Ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Definisi ilmu politik Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik, mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber alam, satu cara distribusi sumber daya agar semua warga negara merasa bahagia dan puas. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life (kehidupan yang baik). Jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu, kekuasaann perlu di jabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan alokasi dari sumber daya yang ada. Politik menekan upaya untuk mencapai masyarakat yang bik, seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijaksaan, alokasi nilai, dan sebagainya.
Definisi para ahli Politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. (Goodin ) Politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan (Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow) Politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan. (Seely dan Stephen Leacock) Politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan (Paul Janet)
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada : Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma
• Negara Negara adalah suatu organisasi wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. • Kekuasaan Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain. • Pengambilan keputusan Keputusan adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif. Kebijakan umum adalah hasil dari suatu proses mengambil keputusan, yaitu memilih beberapa alternatifyang akhirnya ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah. • Kebijakan umum Kebijakan adalah suatu kumpulan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. • Pembagian Pembagian adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat.
Negara Negara adalah integrasi dari kekuasaan politik, dan merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara mempunyai dua tugas : Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, suapaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kea rah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuaikan satu sama lain dan diarahkan kepada tujuan nasional.
Definisi Negara Roger H. Soltau, “Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas masyarakat” Harold J. Laski, “Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu” Max Weber, “Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah“ Robert M. Maciver, “Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa”