TASAWUF KULTURAL Fenomena Shalawat Wahidiyah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
Advertisements

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DI INDONESIA
PANCASILA SEBAGAI DASAR CIVIL RELIGION
Prof. Dr. H. Nur Syam, MSi Guru Besar Sosiologi IAIN Sunan Ampel
MATAN KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
A. Pengertian Pergerakan Nasional
ISLAM, WAWASAN KEBANGSAAN DAN NASIONALISME
NILAI NASIONALISME DAN WAWASAN KEBANGSAAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
Disusun Oleh : Kelompok 6
KEMUHAMMADIYAHAN By. Sigit Ariyanto, S.Pd.I.
KASUS-KASUS HUKUM PERUSAHAAN
Heraclius Kaisar Romawi Timur
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
MUHAMMADIYAH sebagai gerakan dakwah
Universitas Muhammadiyah Malang
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
BAB 7 USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
Oleh : Aulia hazar putri XII IPA 8
Oleh: Komisi II Majlis Diktilitbang PPM
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
Alvin Toffler, mengatakan bahwa salah satu gejala negatif
ideologi Muhammadiyah: dalam Dinamika tajdid dan ijtihad
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
Metode memahami islam Oleh: Sayan Suryana, S.Sos.M.M. FH. Unsika.
Pertemuan ke-3.
BAB IV Konsepsi Negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
MEKANISME PELAYANAN PASPOR HAJI TAHUN 2016
K.H. FAQIH USMAN KELOMPOK 6 ANGGOTA : 1. AMARAL SAFIAR I. ( 4 )
Kepribadian muhammadiyah
SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan Dengan Perkembangan Bahasa Indonesia Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang.
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO
Studi Islam II Kelompok 11 Agung Nugraha ( )
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan di UMM
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
PENDIDIKAN PANCASILA DOSEN PENGAMPU: PUTU ADI SUPRAPTO, S.H., LL. M
Kep Dirjen Pendis No 2016 Tahun 2015 KAMIS 11 JUNI 2015
Tata Persuratan.
STRATEGI POLITIK NU MASA PENJAJAHAN JEPANG
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
METODE DAKWAH QS. AN-NAHL/16: 125 QS. AL-AHZAB/33: 21
PEMIKIRAN TASAWUF DALAM ISLAM
dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes, Sp.S MPK PP MUHAMMADIYAH
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pusat Kajian Dinamika Agama dan Budaya Masyarakat.
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
NASKAH SLIDE Bedah Buku pada Hari Sabtu, 23 Agustus 2008 Di Gedung Perpustakaan Teatrikal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta TASAWUF KULTURAL Fenomena Shalawat.
SOSOK DAN DIMENSI AJARAN WAHIDIYAH
Nama : AINA LIESYEIFILLA HABIBAH Npm :
TASAWUF KULTURAL Fenomena Shalawat Wahidiyah
Pengartian : LIMA DASAR ATAU LIMA ASAS
Sejarah Peradaban Islam pada Masa Pra dan Pasca Kemerdekaan di Indonesia Kelompok 12 : Ulfa Muwahidah Vony Juliantika.
Sejarah Unsrat Nama tokoh pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi dipilih sebagai nama lembaga perguruan tinggi negeri di Provinsi Sulawesi Utara.  Dr.
Badan Pemeriksa Keuangan
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
RUNTUHNYA TEORI EVOLUSI
Ayo Kita Kenali ASEAN Titan sadewo. Apa ASEAN itu? ASEAN itu (singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia.
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
LEMBAGA PEMERIKSA HALAL DAN KAJIAN HALAL THAYYIBAN MUHAMMADIYAH
Nurhadi Darussalam, SH., M.Hum.
Pendidikan Agama Islam
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
Transcript presentasi:

TASAWUF KULTURAL Fenomena Shalawat Wahidiyah Bedah Buku pada Hari Sabtu, 23 Agustus 2008 Di Gedung Perpustakaan Teatrikal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta TASAWUF KULTURAL Fenomena Shalawat Wahidiyah Penulis: Sokhi Huda (Staf Pengajar Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya, Diperbantukan di Fakultas Dakwah IKAHA Tebuireng Jombang) Kata Pengantar: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si (Guru Besar Sosiologi IAIN Sunan Ampel Surabaya) Penerbit: LKiS Yogyakarta, Juli 2008

Tasawuf Kultural Senin, 21 Juli 2008 Judul : Tasawuf Kultural Penulis : Sokhi Huda Tebal Buku : xxiv + 372 Halaman ISBN : 979 979 1283 724 Shalawat Wahidiyah merupakan interpretasi terhadap Islam yang dilakukan secara genius oleh pendirinya dan ditransformasikan secara terus-menerus sehingga menjadi habitualisasi di dalam kehidupan sehari-hari. Ia merupakan tasawuf lokal yang menjadi ajang bagi para penganutnya untuk memenuhi gelegak keilahian dan menjadi wadah bagi pemenuhan kebutuhan spiritual yang tidak ada habis-habisnya. Ia menjadi medium untuk mengekspresikan gelegak ketuhanan dan kulminasi pengalaman keilahian yang tak kunjung henti. (Prof. Dr. Nur Syam, M.Si.) Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Tasawuf Kultural--Sokhi Huda ABSTRAK (RINGKASAN) Dengan ungkapan Alhamdulillah, terimakasih kepada segenap informan, partisipan, dan penerbit LKiS Yogyakarta buku ini hadir di hadapan para pemerhati yang budiman. Buku ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan pendekatan interdisipliner (berbagai disilpin ilmu), dengan segenap kekurangan yang ada padanya. (dijelaskan pada Bab I) Buku ini berusaha menjelaskan realitas sosok dan dimensi ajaran, kesejarahan, aspek fenomenologis (pengamalan, keperilakuan, dan aneka respons seputar kewahidiyahan). Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

GAMBARAN SINGKAT ISI BUKU Dengan 5 Perspektif (Sudut Pandang) Perspektif Ilmu Tasawuf Perspektif Sejarah (Historis) Perspektif Antropologi Perspektif Sosiologi Perspektif Yuridis Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

PERTAMA: PERSPEKTIF ILMU TASAWUF (Bab I dan Bab III) Shalawat Wahidiyah (SW) merupakan salah satu dari tiga unsur sistem ideologi Wahidiyah. Dua unsur lainnya adalah ajaran Wahidiyah dan lembaga khidmah Penyiar Shalawat Wahidiyah (PSW) yang dibentuk oleh Muallifnya (KH. Abdoel Madjid Ma’roef dari Kediri-Jawa Timur-Indonesia) Shalawat Wahidiyah merupakan sarana batiniah untuk tercapainya kesadaran kepada Allah SWT dan Rasul-Nya SAW, dengan seruannya yang tegas “Fafirru Ilallahi wa Rasulihi SAW” yang bersumber dari al-Qur’an. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan PERTAMA: PERSPEKTIF ILMU TASAWUF (Bab I dan Bab III) Seruan tersebut ditujukan untuk menembus segala sekat aliran dan agama, tanpa pandang bulu; lintas status sosial, kalangan, dan usia, ke segenap masyarakat global (jami’ al-’alamin). Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, Wahidiyah menghidupkan kembali sosok Rasulullah SAW, sebagai koreksi dan arah kemudi zaman. Karena Beliaulah yang diyakini sebagai satu-satunya makhluk/hamba Allah yang dapat bertemu langsung dengan Allah, dan tidak membeda-bedakan kalangan dan status sosial dengan misinya “rahmatan li al-’alamin”. Inilah yang mendasari seruan “Ya Sayyidi Ya Rasulallah”. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan PERTAMA: PERSPEKTIF ILMU TASAWUF (Bab I dan Bab III) Shalawat Wahdiyah dikemas sedemikian rupa secara praktis, tanpa baiat (inklusif/terbuka), dapat diamalkan oleh segala status dan usia, dan telah diijazahkan secara mutlak oleh Muallifnya. Sifat inklusif, ijazah mutlak, dan ijtihad ketasawufan Wahidiyah menjadi habitualisasi kultural pada relung kalbu setiap pengamal. Ia menjiwai perilaku dalam segala aspek kehidupan pengamal yang mewujud “fenomena kultural Wahidiyah”. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan PERTAMA: PERSPEKTIF ILMU TASAWUF (Bab I dan Bab III) Wahidiyah adalah aliran tasawuf yang tidak termasuk aliran thariqah. Wahidiyah merupakan salah satu dari 2 aliran tasawuf produk asli Indonesia. Satu aliran lainnya adalah thariqah Shiddiqiyah yang dirintis oleh K.H. Mukhtar, Ploso-Jombang-Jawa Timur. Tipe tasawuf Wahidiyah adalah moderat diantara Tasawuf Falsafi dan Tasawuf Sunni (Thariqah). Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan PERTAMA: PERSPEKTIF ILMU TASAWUF (Bab I dan Bab III) Wujud khas Tasawuf Falsafi Wahidiyah adalah pada prinsip ajaran “Lillah-Billah”, tidak seperti Tasawuf Falsafi pada umumnya yang cenderung bermuatan ajaran “Manunggaling Kawula-Gusti” milik Syaikh Siti Jenar dan Ronggowarsito, “Wahdatul Wujud” milik Ibnu Arabi, “Ittihad” milik Abu Yazid al-Busthami, atau “Hulul” milik al-Hallaj. Wujud khas Tasawuf Sunni Wahidiyah adalah pada pentingnya Mujahadah Shalawat Wahidiyah sebagai sarana batiniah untuk penerapan ajaran Wahidiyah. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

KEDUA: PERSPEKTIF SEJARAH (Bab II) Shalawat Wahidiyah dalam sistem ideologi Wahidiyah lahir pada 2 tahun sebelum peristiwa G 30 S/PKI yang ateis (anti Tuhan), dan orientasi historis Wahidiyah tidak terbatas pada lokal waktu dan lokal teritorial. Wahidiyah hadir sebagai koreksi dan arah kemudi zaman, dengan ide dan sasaran tegas kesejahteraan lahir-batin masyarakat gobal. Berbagai ujian sejarah dan respons dialami oleh Wahidiyah, dari: para tokoh organisasi sosial keagamaan, tokoh thariqah/tasawuf, kelompok masyarakat, serta instansi pemerintah dalam dan luar negeri. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KEDUA: PERSPEKTIF SEJARAH (Bab II) Selain respons-respons dari dalam negeri (termasuk Direktorat Sospol, Pemda, dan MUI), pada tahun 1989 (tepatnya pada tanggal 14 Pebruari) Mufti Kerajanaan Negara Brunei Darussaslam memberikan respons formal, yang intinya adalah “Shalawat Wahidiyah boleh diamalkan”. Berbagai respons dihadapi oleh para aktivis Wahidiyah dengan sikap piawai/bijaksana, patriotik, dan diusahakan efisien dan akurat. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KEDUA: PERSPEKTIF SEJARAH (Bab II) Misi “jami’ al-’alamin” dan sifat “inklusif” (terbuka) memperkokoh eksistensi dan gerak Wahidiyah menembus wilayah manca negara (Timor Leste, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Australia, Hongkong, Thailand, Filipina, Jepang, Arab Saudi, Belanda, Selandia Baru, Peru, dan lainnya). Ada 2 problem historis yang menonjol: pertama, Wahidiyah teruji oleh munculnya organisasi-organisasi selain PSW yang dibentuk oleh Muallifnya. Dalam hal ini muncul ranah ijtihad dan pergeseran nilai-nilai ajaran, berdampingan dengan usaha konsistensi (istiqamah) dan berpegang teguh pada kemurnian ajaran Wahidiyah yang dilakukan oleh PSW (Problem keorganisasian). Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KEDUA: PERSPEKTIF SEJARAH (Bab II) Problem kedua, Wahidiyah secara ajek berhadapan dengan tekanan agar berurusan dengan “status keabsahan” (kemu’tabarahan) Shalawatnya. Padahal status ini tidak diperlukan bagi Shalawat Wahidiyah sebagai sarana tasawuf yang bukan tarekat. (Problem politis) Di sisi lain, adanya prasangka bahwa Shalawat Wahidiyah tergolong tasawuf falsafi murni, berakibat Wahidiyah secara ajek diklaim “sesat”. Karena dalam sejarah ketasawufan di Indonesia, semua aliran tasawuf sunni (tarekat) memandang sesat tasawuf falsafi. (Problem politis) Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

KETIGA: PERSPEKTIF ANTROPOLOGI (Bab II dan Bab III) Shalawat Wahidiyah dita’lif sebagai pelaksanaan terhadap amanat spiritual yang diterima oleh Muallifnya (K.H. Abdoel Madjid Ma’roef) pada tahun 1963, 2 tahun sebelum peristiwa G 30 S/PKI yang ateis. Wahidiyah merupakan ajaran yang mengemban Shalawat Wahidiyah sebagai sarana spiritual menuju kesadaran kepada Allah SWT wa Rasulihi SAW. Dengan latar belakang Muallif sebagai aktivis NU, perkembangan Wahidiyah berawal dari kalangan Nahdliyin. Kemudian pada dekade selanjutnya sampai sekarang, Wahidiyah diamalkan oleh berbagai kalangan mulai dari bromocorah sampai mursyid thariqah. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KETIGA: PERSPEKTIF ANTROPOLOGI (Bab II dan Bab III) Nuansa misi “jam’ al-’alamin” (global) dan sifat “inklusif” (tanpa baiat) menjadi karakter khas Wahidiyah yang membedakannya dengan seluruh aliran tasawuf/thariqah yang ada. Nuansa inilah yang membuat Wahidiyah tegar menapaki eksistensinya dan menghadapi respons yang ada. Lima ajaran pokok Wahidiyah dan seluruh bimbingan Muallifnya mengarah pada usaha mencapai tiga sasaran pokok: (1) menata keyakinan yang benar, (2) menata ibadah yang benar dan terbaik, (3) menata perilaku terbaik sesuai dengan uswah (teladan) Rasulullah SAW (takhalluq bi akhlaqi Rasulillah SAW). Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

KEEMPAT: PERSPEKTIF SOSIOLOGI (Bab IV) Dengan misi “jami’ al-’alamin” dan sifat “inklusif”, Wahidiyah bergerak dengan cara “gethok tular” (multi step flow communication), retorika penyiaran, dan terorganisasi. Dengan 9 dimensi ajarannya, Wahidiyah menaruh perhatian besar terhadap partisipasi spiritual dan keperilakuan agar tercapai keberkahan dan kesejahteraan lahir dan batin masyarakat, bangsa dan negara di mana pun tempat Wahidiyah diamalkan. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KEEMPAT: PERSPEKTIF SOSIOLOGI (Bab IV) Dengan karakter khasnya, Wahidiyah meraih simpati dan empati berbagai kalangan masyarakat, aliran organisasi, bahkan lintas agama, dengan pengalamannya masing-masing. Bahkan, ada tasyafu’an di Gereja, yang berbuah sebagian warga Nasrani masuk Islam lewat pintu Wahidiyah dan menjadi pengamal Wahidiyah. Aneka pengalaman spiritual berbagai kelompok sosial disajikan pada Bab IV, termasuk pengamal dari kalangan sesepuh NU dan para Kyai, warga Muhammadiyah dan organisasi lainnya, mantan penginjil, warga masyarakat umum/aneka status sosial, sampai mursyid & pejabat negara. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KEEMPAT: PERSPEKTIF SOSIOLOGI (Bab IV) Aneka respons dan kritik yang dihadapi oleh aktivis Wahidiyah disajikan secara lebih dekat pada Bab IV, termasuk respons dan kritik keperilakuan, tertulis, maupun berbentuk diskusi terbuka, khususnya peristiwa musyawarah bertajuk “Piagam Ngadiluwih” pada Bulan Oktober dan Desember 1979 (menjelang tahun 1980 M/1400 H). Dari Piagam inilah lahir konsep-konsep strategis Wahidiyah. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KEEMPAT: PERSPEKTIF SOSIOLOGI (Bab IV) Sikap Wahidiyah terhadap aneka respons dan kritik meliputi tiga kategori: (1) tabyin (penjelasan/klarifikasi) dan tanggapan langsung berbentuk surat resmi kepada pihak kritikus, dengan kesiapan pihak Wahidiyah melakukan diskusi sacara muwajahah (tatap muka), (2) kolom tabyin dan informatif Wahidiyah yang terbit secara berkala harian pada harian “Bangsa” Surabaya (mulai April 2006), dan (3) tabyin terhadap buku dan artikel yang beredar secara luas. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

KELIMA: PERSPEKTIF YURIDIS (Bab I dan Bab II) Organisasi Wahidiyah yang dibentuk oleh Muallif Shalawat Wahidiyah adalah PSW (Penyiar Shalawat Wahidiyah). Pada tanggal 16 Juni 1987 Muallif Shalawat Wahidiyah mengamanatkan kepada Ketua PSW Pusat supaya minta penjelasan kepada Dirjen Sospol Depdagri di Jakarta mengenai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kesimpulan dari Dirjen Sospol Depdagri adalah PSW perlu didaftarkan. Pada tanggal 8 September 1987 PSW Pusat secara resmi didaftarkan kepada Ditsospol Jawa Timur, tanggal 7 September 1987. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KELIMA: PERSPEKTIF YURIDIS Pada tanggal 29 September 1992 terjadi penyelesaian masalah legalitas (keabsahan) keorganisasian Wahidiyah, bertempat di Kantor Jawatan Penerangan Ditsospol Jawa Timur. Kemudian, dengan perjuangan yang panjang, PSW secara resmi terdaftar pada Departemen dalam Negeri RI, dalam hal ini pada Direktorat Jenderal Sosial Politik, pada tanggal 2 September 1997, nomor pendaftaran 1334. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda

Lanjutan KELIMA: PERSPEKTIF YURIDIS Saat ini PSW telah menjadi organisasi sosial yang berbadan hukum, dengan Akta Notaris Khusnul Hadi, SH, Jombang, nomor: 10, 26 Januari 2007. Selanjutnya, notaris menyampaikan berkas permohonan pengesahan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan berkas tersebut diterima di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada tanggal 30 Januari 2007. Ahad, 23 Agustus 2008 Tasawuf Kultural--Sokhi Huda