Kode Etik keGuruan Kelompok 3 : Arisha Tri Widowati (06121009025) Henni Rianti (06121009004) Lia Amelia (06121009017) Fanni jelita (06121009000) FKIP PENDIDIKAN BIOLOGI PROFESI KEGURUAN & KEPENDIDIKAN
KODE ETIK GURU INDONESI PETA KONSEP KODE ETIK KEGURUAN PENGERTIAN TUJUAN KODE ETIK GURU INDONESI FUNGSI
Pengertian kode etik Kode etik adalah pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. PENGERTIAN TUJUAN KODE ETIK G. i FUNGSI
Tujuan Kode Etik Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Untuk meningkatkan mutu profesi. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. PENGERTIAN TUJUAN KODE ETIK G. i FUNGSI
Kode Etik Guru Indonesia Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan PENGERTIAN TUJUAN KODE ETIK G. i FUNGSI
Lanjutan... Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orangtua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan Guru sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya PENGERTIAN TUJUAN KODE ETIK G. i FUNGSI
Lanjutan... Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan Guru secara hukum bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemertintah dalam bidang pendidikan PENGERTIAN TUJUAN KODE ETIK G. i FUNGSI
Fungsi Kode Etik Perlindungan dan pengembangan bagi profesi itu. Pelindung bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan suatu profesi. PENGERTIAN TUJUAN KODE ETIK G. i FUNGSI
Thank you