Standar Kompetensi Manajemen SDM beserta Skema Sertifikasi dan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
R. Arum, SP, SSi, MT SHKI Unila 2013
Advertisements

Membangun Jenjang Karir Profesi Bidang Transportasi
Mengubah Sifat Manajemen Sumber Daya Manusia (Hakikat SDM)
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
KONSEP CBT.
PSIKOLOGI PERSONEL (PSIKOLOGI SDM) MSDM.
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
PENILAIAN.
Erwin Indriyanto, SE.,M.Si
Audit SDM Yulazri M.AK., CPA Universitas Esa Unggul.
MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT
LM2.Mengembangkan dokumen sistem manajemen mutu LSP PBNSP 213 Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Inda Mapiliandari Ketua Komisi Pengendalian Mutu Sertifikasi dan Sistem Informasi Badan Nasional Sertifikasi.
PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
Mengubah Sifat Manajemen Sumber Daya Manusia (Hakikat SDM)
untuk Memperkuat Daya Saing SDM di Pasar Global
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
SKKNI Kehumasan.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Pertemuan 14 Audit SDM & Capita Selecta Manajemen Ketenagaan RS
Manajemen Sumber Daya Manusia
Audit SDM.
Kemasan Standar Kompetensi Konvensi Nasional RSKKNI Manajemen SDM
PEMAHAMAN SKKNI- BT-SK-001
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
KONVENSI RANCANGAN KKNI BIDANG Manajemen SDM
Implementasi sertifikasi SKKNI MSDM di INDUSTRI HULU MIGAS
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
Human Resource Development
1. PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK TAHUN 2016
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
MSDM – Handout 14 Audit SDM
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
Selamat PAGI GOOD MORNING.
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
Materi dan Metode Uji Portofolio
Audit SDM.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Pengantar SKKNI MSDM & Sertifikasi Profesi (Supervisor MSDM)
City Plaza, Jakarta 21 July 2014
GARIS BESAR TENTANG STANDAR KOMPETENSI MANAJEMEN SDM
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
MSDM – Handout 14 Audit SDM
Audit Sumber Daya Manusia
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
SERTIFIKASI KOMPETENSI
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
SERTIFIKASI KOMPETENSI
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

Standar Kompetensi Manajemen SDM beserta Skema Sertifikasi dan Pengadaan SDM Strategi dan Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Manusia Layanan Administrasi dan Sistem Informasi Pekerja Hubungan Industrial Remunerasi Kinerja & Karir Manajemen Talenta Pembelajaran dan Pengem- bangan SDM Pengembangan Organisasi Integritas Kepemim- pinan Manajemen Relasi Orientasi pelayanan pelanggan Konsultasi Kerjasama Tim Komunikasi Pemahaman Bisnis B A H S I N D O E P R F MSDM Yunus Triyonggo, 2014 (PMSM Indonesia) Standar Kompetensi Manajemen SDM beserta Skema Sertifikasi dan Materi Uji Kompetensi (Suatu pengalaman praktis) Disampaikan pada Lokakarya LSP Universitas Gunadarma Kampus F6 Depok, 13 Januari 2018 Oleh: Yunus Triyonggo, PhD., CAHRI.

Yunus Triyonggo S-1 Teknologi Industri Pertanian IPB S-2 Magister Management UNDIP S-3 Sekolah Bisnis IPB HR Trainee – Manager : PT Indofood Sukses Makmur, Tbk. (9 years) Personnel & GA Manager : PT HM Sampoerna, Tbk. (1 year) HRBP : PT Unilever Indonesia, Tbk (8 years) VP HR : PT Nestle Indonesia (2 years) Chief of Human Capital Development : PT Sierad Produce, Tbk (until now) Organisasi: Dewan Pakar PMSM 2016-2019 Pendiri LSP MSDM Indonesia Ketua Umum Indonesia Human Resources Institute (IndHRI) Wakil Ketua Komtap Standarisasi Kompetensi Ketenagakerjaa Kadin Pusat Hobbies : tenis meja, jogging

Agenda 09.00-10.15 Kupas tuntas SKKNI MSDM 10.15-10.30 Coffee break 10.30-12.00 Skema Sertifikasi & Materi Uji Kompetensi

Milestones Signing SK Menakertrans 9 Sept 14 KONVENSI NASIONAL 21 Juli 14 SK Tim Perumus & Tim Verifikasi 23 Des 13 Penyerahan Surat PMSM 11-12-13 Core Team Pra-Konvensi 29-30 April 14 Pelatihan & Penyusunan SKKNI 28 Feb – 4 Mar 14

Standar Kompetensi Manajemen SDM MSDM O E D N I P S R H F A B Pengadaan SDM Strategi dan Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Manusia Layanan Administrasi dan Sistem Informasi Pekerja Hubungan Industrial Remunerasi Kinerja & Karir Manajemen Talenta Pembelajaran dan Pengem- bangan SDM Pengembangan Organisasi Integritas Kepemim- pinan Manajemen Relasi Orientasi pelayanan pelanggan Konsultasi Kerjasama Tim Komunikasi Pemahaman Bisnis B A H S I N D O E P R F MSDM Yunus Triyonggo, 2014 (PMSM Indonesia) Standar Kompetensi Manajemen SDM Sumber: Kepmenakertrans No.307 Tahun 2014

Konten Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Manajemen SDM Prasyarat Dasar Generik (Soft Competency) Kemampuan Dasar Unit Kompetensi (Technical Competency)

Prasyarat Dasar Generik Prasyarat Dasar Generik merupakan persyaratan kemampuan yang harus dimiliki pelaksana dan penanggung jawab Manajemen SDM untuk mencapai unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas pada unit-unit kompetensi Integritas (Integrity) Kepemimpinan (Leadership) Manajemen Relasi (Relationship Management) Berorientasi pada pelayanan (Customer Service Orientation) Konsultasi (Consultation) Kerjasama (Teamwork) Komunikasi (Communication) Pemahaman Bisnis (Business Acumen) Integritas Kepemim- pinan Manajemen Relasi Orientasi pelayanan pelanggan Konsultasi Kerjasama Tim Komunikasi Pemahaman Bisnis MSDM

Kemampuan Dasar Kemampuan Dasar ini digali dan dikaji dari Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang dirintis melalui berbagai peristiwa kebahasaan yang diprakarsai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional.

Unit Kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

PEMETAAN KOMPETENSI RMCS (Regional Model Competency Standards) Fungsi Dasar (JudulUnit Kompetensi) ELEMEN KUK BATASAN VARIABEL + PANDUAN PENILAIAN SUMBER 40 QUESTIONS ON LABOUR COMPETENCIES Fungsi Utama Tujuan Utama Fungsi Kunci Fungsi Dasar (JudulUnit Kompetensi) ELEMEN KUK BATASAN VARIABEL + PANDUAN PENILAIAN WHAT FOR WHAT NEEDS TO BE DONE, HOW 10 10

Jumlah Unit Kompetensi Unit Kompetensi = Fungsi Dasar

1. Strategi dan Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Manusia No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.701001.001.01 Merumuskan Strategi dan Kebijakan Pengelolaan SDM yang selaras dengan Strategi Organisasi 2 M.701001.002.01 Mengevaluasi Efektifitas Strategi dan Kebijakan Pengelolaan SDM 3 M.701001.003.01 Merumuskan Kebijakan Organisasi yang selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM 4 M.701001.004.01 Membuat Rancangan Model/Struktur Organisasi 5 M.701001.005.01 Menyusun Uraian Jabatan 6 M.701001.006.01 Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja 7 M.701001.007.01 Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja

2. Pengadaan SDM No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.701001.008.01 Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja 2 M.701001.009.01 Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen) 3 M.701001.010.01 Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja 4 M.701001.011.01 Melaksanakan Proses Seleksi Calon Pekerja 5 M.701001.012.01 Melakukan Penilaian Hasil Seleksi 6 M.701001.013.01 Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja 7 M.701001.014.01 Melakukan Penempatan Pekerja 8 M.701001.015.01 Melaksanakan Program Orientasi

3. Pengembangan Organisasi Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.701001.016.01 Merumuskan Kebutuhan Organisasi yang selaras dengan Strategi Organisasi 2 M.701001.017.01 Merumuskan Permasalahan Organisasi 3 M.701001.018.01 Menyusun Intervensi Interpersonal 4 M.701001.019.01 Menyusun Intervensi Teknologi 5 M.701001.020.01 Menyusun Intervensi Struktural 6 M.701001.021.01 Menyusun Intervensi Manajemen Pekerja 7 M.701001.022.01 Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi 8 M.701001.023.01 Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi 9 M.701001.024.01 Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku 10 M.701001.025.01 Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi 11 M.701001.026.01 Merancang Model Kompetensi 12 M.701001.027.01 Menyusun Peta Kompetensi Jabatan 13 M.701001.028.01 Mengevaluasi Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja 14 M.701001.029.01 Merancang Metode Pengukuran Kompetensi 15 M.701001.030.01 Merumuskan Nilai-Nilai Budaya Organisasi 16 M.701001.031.01 Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu

4. Pembelajaran dan Pengembangan SDM No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.701001.032.01 Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan Pengembangan sesuai dengan Strategi Organisasi 2 M.701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi 3 M.701001.034.01 Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja 4 M.701001.035.01 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan 5 M.701001.036.01 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri 6 M.701001.037.01 Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan 7 M.701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan 8 M.701001.039.01 Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan

5. Manajemen Talenta No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 Menyusun Strategi Manajemen Talenta 2 M.701001.041.01 Menyusun Prosedur Operasi Standar Penerapan Manajemen Talenta 3 M.701001.042.01 Menentukan Pekerja Bertalenta 4 M.701001.043.01 Mengembangkan Pekerja Bertalenta 5 M.701001.044.01 Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi 6 M.701001.045.01 Melaksanakan Program Manajemen Suksesi 7 M.701001.046.01 Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta dengan Posisi Tujuan 8 M.701001.047.01 Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta 9 M.701001.048.01 Melakukan Evaluasi Penerapan Program Suksesi

6. Pengelolaan Karir No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 Menyelaraskan Strategi Pengelolaan Karir dengan Strategi Organisasi 2 M.701001.050.01 Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir 3 M.701001.051.01 Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu 4 M.701001.052.01 Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir 5 M.701001.053.01 Menerapkan Pengembangan Karir 6 M.701001.054.01 Melaksanakan Evaluasi Pengelolaan Karir

7. Pengelolaan Kinerja & Remunerasi (1) No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.701001.055.01 Menyusun Strategi Pengelolaan Kinerja 2 M.701001.056.01 Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja 3 M.701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standar Pengelolaan Kinerja 4 M.701001.058.01 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja 5 M.701001.059.01 Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja 6 M.701001.060.01 Mengelola Proses Evaluasi Penilaian Kinerja 7 M.701001.061.01 Mengelola Proses Umpan Balik Kinerja 8 M.701001.062.01 Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja

7. Pengelolaan Kinerja & Remunerasi (2) No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 9 M.701001.063.01 Menyusun Strategi Remunerasi di Tingkat Organisasi 10 M.701001.064.01 Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi 11 M.701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standar Remunerasi di Tingkat Organisasi 12 M.701001.066.01 Menentukan Metode Evaluasi Jabatan 13 M.701001.067.01 Melaksanakan Evaluasi Jabatan 14 M.701001.068.01 Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi 15 M.701001.069.01 Menyusun Sistem Penentuan Upah Pekerja di Tingkat Organisasi 16 M.701001.070.01 Menyusun Sistem Tunjangan dan Benefit di Tingkat Organisasi 17 M.701001.071.01 Menyusun Program Insentif di Tingkat Organisasi 18 M.701001.072.01 Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi

8. Hubungan Industrial (1) No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.701001.073.01 Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi 2 M.701001.074.01 Melaksanakan Keseimbangan antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di Tingkat Organisasi 3 M.701001.075.01 Melakukan Survei Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi 4 M.701001.076.01 Membangun Komunikasi Yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat Organisasi 5 M.701001.077.01 Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi 6 M.701001.078.01 Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi MSDM 7 N.784000.013.02 Mengembangkan Desain Hubungan Industrial yang Baik * 8 M.701001.079.01 Membangun Strategi Hubungan Industrial di Tingkat Organisasi 9 M.701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja 10 M.701001.081.01 Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan 11 N.784000.016.02 Membuat Perjanjian Kerja * 12 M.701001.082.01 Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian di Tingkat Organisasi

8. Hubungan Industrial (2) No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 13 M.701001.083.01 Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi 14 N.784000.019.02 Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain * 15 M.701001.084.01 Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi 16 M.701001.085.01 Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi 17 M.701001.086.01 Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang efektif 18 N.784000.044.02 Menangani Mogok Kerja * 19 M.701001.087.01 Melakukan Evaluasi Kondisi Hubungan Industrial di Tingkat Organisasi 20 M.701001.088.01 Menjalin Kerjasama Kelembagaan dengan Organisasi Pengusaha dan atau Instansi Pemerintah 21 M.701001.089.01 Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja atau Serikat Pekerja/ Serikat Buruh 22 N.784000.005.02 Mengelola Lembaga Kerjasama Bipartit * 23 M.701001.090.01 Membangun Komunikasi yang Harmonis dengan Pekerja, Wakil Pekerja, Serikat Pekerja dan atau Wakil Pemerintah Melalui Sarana Bipartit atau Tripartit

9. Layanan Administrasi dan Sistem Informasi Pekerja No Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.701001.091.01 Melakukan Analisis Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja 2 M.701001.092.01 Menentukan Sistem Informasi Pekerja 3 M.701001.093.01 Melakukan Evaluasi Penyajian Data secara Akurat dan Tepat Saji sesuai Kebutuhan Organisasi 4 M.701001.094.01 Melakukan Administrasi Pengupahan 5 N.784000.032.02 Menghitung Upah Lembur * 6 N.784000.036.02 Mengurus Program Jaminan Sosial * 7 M.701001.095.01 Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja 8 M.701001.096.01 Menangani Administrasi Pekerja Antar Negara 9 M.701001.097.01 Melakukan Evaluasi Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja

Penerapan SKKNI pelatihan kerja sertifikasi kompetensi pengembangan skema sertifikasi kompetensi pengembangan program pelatihan (disusun Instansi Teknis) lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (oleh BNSP) akreditasi lembaga pelatihan kerja (oleh LALPK) asesmen kompetensi surveilans pemegang sertifikat kompetensi pengembangan kurikulum, silabus dan modul evaluasi hasil pelatihan SKKNI dapat digunakan oleh perusahaan atau organisasi untuk acuan evaluasi dan asesmen kompetensi tenaga kerja, baik dalam kaitannya dengan rekrutmen, pengembangan karier maupun remunerasi. Pedoman penerapan SKKNI dalam kaitannya dengan sertifikasi kompetensi, disusun oleh BNSP.

KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI merupakan “KIBLAT” pengembangan sumberdaya manusia Indonesia Indonesia, baik yang dilaksanakan melalui pendidikan, pelatihan maupun pengalaman kerja. Perpres No.8/2012

KESETARAAN JENJANG KUALIFIKASI PADA KKNI DENGAN JENJANG PENDIDIKAN, PELATIHAN KERJA, DAN/ATAU PENGALAMAN KERJA JENJANG CAPAIAN PEMBELAJARAN (JCP) PENDIDIKAN FORMAL JENJANG KUALIFI KASI KKNI JCP MELALUI PELATIHAN KERJA DAN/ATAU PENGALAMAN KERJA

MULTI JALUR PENINGKATAN KUALIFIKASI SDM (Perpres No.8 Th.2012) Professional Operator Teknisi Ahli Pengalaman individual atau belajar sendiri SMP SMA D1 D2 D3 S1D4 S2 S3 Sp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 DUNIA PENDIDIKAN - GELAR MASYARAKAT - PENGALAMAN ATAU BELAJAR MANDIRI DUNIA PROFESI DAN SERTIFIKAT PROFESI S K L SKKNI KKNI PELATIHAN & PENGALAMAN KERJA DUNIA KERJA

Skema Sertifikasi & Materi Uji Kompetensi

LINGKUP SERTIFIKASI (SKEMA) Skema yang telah mendapatkan Lisensi BNSP (Okupasi) : Manager Manajemen SDM, teridiri dari 31 UK Supervisor Manajemen SDM, terdiri dari : 21 UK 2 SKEMA 17 SKEMA DALAM PROSES MENDAPATKAN LISENSI DARI BNSP Perumusan Srategi MSDM Perancanagan Organisasi Perencanaan dan Pengadaan SDM Pengembangan Organisasi Perancangan Model Kompetensi Pengembangan Budaya Organissi Pengelolaan Pelatihan dan Pengembangan Pengelolaan Talenta Pengembangan Karir Pengelolaan Kinerja Pengelolaan Remunerasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja Pengelolaan Hubungan Kerja Pengelolaan Hubungan Industrial Pengembangan SIMPEG Pengelolaan Administrasi Pekerja Pengelolaan Tenaga Kerja Antar Negara SKEMA LSP MSDM INDONESIA

Manajer sdm (1) Skema No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 Merumuskan Kebijakan Organisasi yang selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM 2 M.701001.004.01 Membuat Rancangan Model/Struktur Organisasi 3 M.701001.006.01 Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja 4 M.701001.017.01 Merumuskan Permasalahan Organisasi 5 M.701001.018.01 Menyusun Intervensi Interpersonal 6 M.701001.019.01 Menyusun Intervensi Teknologi 7 M.701001.021.01 Menyusun Intervensi Manajemen Pekerja 8 M.701001.023.01 Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi 9 M.701001.026.01 Merancang Model Kompetensi 10 M.701001.029.01 Merancang Metode Pengukuran Kompetensi 11 M.701001.032.01 Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan Pengembangan sesuai dengan Strategi Organisasi

Manajer sdm Skema (2) No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 12 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan 13 M.701001.042.01 Menentukan Pekerja Bertalenta 14 M.701001.044.01 Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi 15 M.701001.045.01 Melaksanakan Program Manajemen Suksesi 16 M.701001.055.01 Menyusun Strategi Pengelolaan Kinerja 17 M.701001.058.01 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja 18 M.701001.062.01 Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja 19 M.701001.064.01 Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi 20 M.701001.068.01 Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi 21 M.701001.069.01 Menyusun Sistem Penentuan Upah Pekerja di Tingkat Organisasi 22 M.701001.070.01 Menyusun Sistem Tunjangan dan Benefit di Tingkat Organisasi

Manajer sdm Skema (3) No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 23 Menyusun Program Insentif di Tingkat Organisasi 24 M.701001.076.01 Membangun Komunikasi Yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat Organisasi 25 M.701001.078.01 Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi MSDM 26 M.701001.082.01 Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian di Tingkat Organisasi 27 M.701001.083.01 Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi 28 M.701001.085.01 Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi 29 M.701001.086.01 Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang efektif 30 M.701001.089.01 Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja atau Serikat Pekerja/ Serikat Buruh 31 M.701001.092.01 Menentukan Sistem Informasi Pekerja

SUPERVISOR sdm (1) Skema No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja 2 M.701001.008.01 Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja 3 M.701001.009.01 Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen) 4 M.701001.012.01 Melakukan Penilaian Hasil Seleksi 5 M.701001.013.01 Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja 6 M.701001.018.01 Menyusun Intervensi Interpersonal 7 M.701001.024.01 Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku 8 M.701001.025.01 Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi 9 M.701001.027.01 Menyusun Peta Kompetensi Jabatan 10 M.701001.028.01 Mengevaluasi Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja 11 M.701001.031.01 Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu

SUPERVISOR sdm (2) Skema No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 12 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi 13 M.701001.034.01 Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja 14 M.701001.039.01 Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan 15 M.701001.046.01 Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta dengan Posisi Tujuan 16 M.701001.056.01 Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja 17 M.701001.072.01 Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi 18 M.701001.077.01 Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi 19 M.701001.081.01 Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan 20 N.784000.019.02 Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain * 21 M.701001.084.01 Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi

Metode asesmen Apakah Bukti Kompetensi dan portofolio yang ada memenuhi kriteria Valid, Asli, Terkini, dan Memadai (VATM) ? Metode Asesmen Bukti Verifikasi Sudah VATM Verifikasi Bukti + Wawancara Belum VATM Observasi – Demo + Tes Tulis /Lisan

JENIS BUKTI Langsung (L) Tidak Langsung (TL) Tambahan (T) Dari Observasi oleh Asesor Tidak Langsung (TL) Dibawa oleh Asesi dari Pihak Ketiga Tambahan (T) Dari Asesi

DIMENSI KOMPETENSI TS JRES CMS TMS Memenuhi seluruh aturan Tata kerja ditempat kerja Menghadapi Masalah Mengelola beberapa tugas Melaksanakan Satu Tugas TS:Task Skill; TMS:Task Management Skill; CMS: Contingency Management Skill; JRES: Job Roles Environment Skill

Proses Sertifikasi

Komponen-kompenen Standar Kompetensi Kerja

Cakupan Pengetahuan dalam Kompetensi Pendidikan formal yang sesuai dengan profesi; Pelatihan yang sesuai dengan profesi; Pengetahuan yang didapatkan dari pengalaman kerja.

Cakupan Keahlian dalam Kompetensi Ketrampilan melaksanakan pekerjaan (Task Skill) Ketrampilan mengelola pekerjaan (Task Management Skill) Ketrampilan mengantisipasi kemungkinan (Contingency Management Skill) Ketrampilan mengelola lingkungan kerja (Job/ Role Environment Skill) Ketrampilan beradaptasi (Transfer Skill for employability)

Cakupan Sikap Kerja dalam Kompetensi Kemampuan manajerial dan tingkat tanggung jawab sesuai tingkat yang ada dalam rumusan generik KKNI (sesuai levelnya). Memiliki sikap (soft skill) khusus untuk melakukan perannya dalam Du/Di atau sikap yang harus dimiliki untuk bisa menjalankan tugas dengan baik. Standar sikap yang diperlukan: komunikatif, estetis, etis, apresiatif, partisipatif.

PROSES SERTIFIKASI ( PBNSP 201:2014) Proses Pendaftaran Proses Asesmen Proses Uji Kompetensi Keputusan Sertifikasi Pembekuan Dan Pencabutan Sertifikat Proses Sertifikasi Ulang Penggunaan Sertifikat, Dan Logo Banding Atas Keputusan Sertifikasi Keluhan Materi Uji Kompetensi

ASESMEN Proses penilaian (pengumpulan bukti) kepada seseorang terhadap pemenuhan persyaratan (standar atau kriteria ) yang ditetapkan dalam skema sertifikasi. Bukti-bukti Kriteria

PROSES SERTIFIKASI KOMPETENSI PENDAFTARAN SERTIFIKASI TELAAH DOK PERMOHONAN (9.1) TELAAH BERKAS PENDAFTARAN N ? Y ASESMEN PESERTA SERTIFIKASI DOK SKEMA 9.2 PROSES ASESMEN K ? BK DOK SKEMA 9.3 PROSES UJI KOMPETENSI K ? KEPUTUSAN SERTIFIKASI BK TRAINING / OJT / OST DOK SKEMA 9.4

ASESMEN BERBASIS KOMPETENSI Fokus pada hasil Penilaian bersifat individual Tidak ada nilai presentase Tidak ada perbandingan dengan hasil individu lain Semua standar (persyaratan) harus dipenuhi Proses berkelanjutan (mengarahkan pada pengembangan dan penilaian lebih lanjut) Penilaian hanya dibuat “kompeten” dan “belum kompeten”

MENCOCOKAN BUKTI DENGAN STANDAR Penilaian Kompetensi Pekerjaan Khusus dibuat untuk menghasilkan bukti Bukti kejadian alami Pengetahuan/pemahaman, misalnya pertanyaan lisan atau tertulis Test kinerja, misalnya test keterampilan/praktek , proyek Sampel kerja di tempat kerja Kegiatan yang berlang sung di tempat kerja MULAI DI SINI Bergeraklah ke kiri jika tidak mungkin Gambar : Mutu bukti kompetensi pekerjaan

METODA DAN MUTU Dalam sistem penilaian berbasis kompetensi , berlaku dua perangkat peraturan yaitu berkaitan dengan : Mutu metode penilaian yang berkaitan dengan Peraturan Metoda Penilaian : a. Transparansi b. Validitas c. Reliabilitas 2. Mutu bukti yang dinilai / dikumpulkan yang berkaitan dengan Peraturan bukti : a. Validitas b. Keaslian / Keautentikan c. Keterkinian d. Kememadaian / Mencukupi

Metode Uji Kompetensi Metode uji, dapat berupa : Portofolio (wajib) Uji Tulis Uji Lisan Uji Praktik

Metode Uji Portofolio Portofolio Dapat merefleksikan pelayanan yang diberikan, dapat menunjukkan kemampuan, memberi gambaran atas apa yang dilakukan Manajer MSDM dan sebagai  bukti otentik Digunakan sebagai salah satu cara penilaian yang mampu mengungkap pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap Manajer MSDM Laporan lengkap segala aktifitas seseorang yang dilakukannya yang menunjukan kecakapan Manajer MSDM Portofolio

1 2 Penilaian Portofolio 20% 80% Penilian portofolio terdiri dari dua komponen 1 2 20% 80% Sertifikat Pelatihan Bukti praktek fungsi MSDM atau Karya Pengembangan Profesi Penghargaan yang relevan di bidang MSDM atau Komponen Utama Komponen Tambahan

KOMPONEN UTAMA Bukti Praktek Fungsi MSDM Penilaian komponen praktek fungsi MSDM ini mengacu dari Unit Kompetensi dengan kriteria: 75% - 80% komponen praktek fungsi MSDM berasal dari kompetensi pada jenjang yang sedang dipangkunya dan 20% - 25% komponen praktek fungsi MSDM berasal dari kompetensi yang akan dipangkunya  

Ketentuan Kriteria Penilaian Dokumen Portofolio Valid dokumen yang dinilai telah diverifikasi oleh atasan langsung, ditandai dengan tanda tangan atasan langsung dan cap basah instansi/unit kerja Asli dokumen yang dinilai merupakan bukti asli dari laporan portofolio yang diserahkan ke penguji, apabila dalam bentuk sertifikat maka dapat menunjukan sertifikat asli Terkini laporan pekerjaan dalam kurun waktu sejak ditetapkan dalam SK jenjang Jabfung terakhir Memadai kesesuaian anatara jumlah dokumen yang dipersyaratkan dengan ketersediaan dokumen portofolio yang ada

Lembar Verifikasi Dokumen Portofolio No Komponen Hasil Verifikasi Bobot Nilai Hasil Kelulusan memadai valid asli terkini 1 Komponen Utama   80% Lulus/ Tidak Lulus Pelayanan/Asuhan/ Kegiatan √ 2. Komponen Tambahan Relevan Tidak Relevan 20% Sertifikat Pelatihan b. Karya Pengembangan Profesi c. Penghargaan yang relevan bidang kesehatan 100%

CHECK LIST BUKTI

contoh

Strategi Penerapan SKKNI MSDM

INDUSTRI & ASOSIASI PROFESI MSDM Strategi Pengembangan Kompetensi Praktisi MSDM berbasis Standar Kompetensi Nasional di Indonesia INDUSTRI & ASOSIASI PROFESI MSDM KKNI SKKNI Kepmenakertrans nomor 307 tahun 2014 Kepmenakertrans nomor 346 tahun 2014 Kepmenaker nomor 435 tahun 2015 LEMBAGA DIKLAT PROFESI MSDM LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI MSDM

Percepatan Penerapan SKKNI MSDM Sosialisasi SKKNI MSDM Pemaketan SKKNI MSDM berbasis KKNI Pelatihan MSDM berbasis kompetensi Pendirian LSP MSDM Sertifikasi Profesi MSDM ASEAN Qualification Reference Framework Penyusunan Modul PBK