AKAD MUDHARABAH AKUNTANSI SYARIAH Kelompok 2 : Ahmad Dicky setiawan Eva Yulita Mita Fitriasari Yulistianti
Pengertian Akad Mudharabah Berasal dari kata adhdharby fil ardhi : bepergian untuk urusan dagang. Qiradh dari kata Alqardhu: potongan.
Skema Mudharabah
Jenis-Jenis Akad Mudharabah Mudharabah Muthlaqah Mudharabah Muqayyaddah Mudharabah Musytarakah
A. Sumber Hukum Akad Mudharabah : Al-quran As-sunah Dasar Syariah A. Sumber Hukum Akad Mudharabah : Al-quran As-sunah
B. Rukun dan Ketentuan Syariah Akad Mudharabah Dasar Syariah B. Rukun dan Ketentuan Syariah Akad Mudharabah Pelaku , terdiri atas pemilik dana dan pengelola dana Objek mudharabah , berupa modal dan kerja Ijab kabul atau serah terima Nisbah keuntungan
Dasar Syariah C. Berakhirnya Akad Mudharabah 1. Dalam hal mudharabah tersebut dibatasi waktunya, maka mudharabah berakhir pada waktu yang telah ditentukan 2. Salah satu pihak memutuskan mengundurkan diri 3. Salah satu pihak meninggal dunia atau hilang akal 4. Pengelola dana tidak menjalankan amanahnya 5. Modal sudah tidak ada
Prinsip Pembagian Hasil Usaha (PSAK 105 PAR 11) Berdasarkan prinsip bagi laba (profit sharing) Berdasarkan prinsip bagi hasil
Bagi Hasil Untuk Akad Mudharabah Musytarakah (PSAK 105 PAR 34) Hasil investasi dibagi antara pengelola dana dan pemilik dana sesuai nisbah yang disepakati . Hasil investasi dibagi antara pengelola dana (sebagai musytarik) dan pemilik dana sesuai dengan porsi modal masing-masing
CONTOH SOAL Bapak A menginvestasikan uang sebesar Rp2juta untuk usaha siomay yang dimilki oleh bapak B dengan akad mudharabah. Nisbah yang disepakati oleh bapak A dan bapak B adalah 1:3. Setelah usaha berjalan, ternyata Dibutuhkan tambahan dana , maka atas persetujuan Bapak A, bapak B ikut menginvestasikan uangnya sebesar Rp500 ribu. Dengan demikian bentuk akadnya adalah akad mudharabah musytarakah. Laba yang diperoleh Januari 2013 adalah Rp1 juta.
Perlakuan Akuntansi (PSAK 105) A. Akuntansi untuk pemilik dana 1) Dana mudharabah dari pemilik dana diakui sebagai investasi mudharabah pada saat pembayaran kas atau nonkas kepada pengelola dana. 2) Pengukuran investasi mudharabah : a. dalam bentuk kas sebesar yang dibayarkan b. dalam bentuk aset nonkas diukur sebesar nilai wajar
Akuntansi untuk pemilik dana 3) Penurunan nilai jika investasi mudharabah dalam bentuk aset non-kas a. Penurunan nilai sebelum usaha dimulai : Kerugian investasi mudharabah xxx Investasi mudharabah xxx b. Penurunan nilai setelah usaha dimulai -Saat rugi : Penyisihan investasi mudharabah xxx -Saat bagi hasil : Kas xxx Pendapatan bagi hasil mudharabah xxx
Akuntansi untuk pemilik dana 4) Kerugian Kerugian investasi mudharabah xxx Penyisihan kerugian investasi mudharabah xxx 5) Hasil usaha -Bagian hasil usaha yang belum dibayar oleh pengelola dana diakui sabagai piutang : Piutang pendapatan bagi hasil xxx Pendapatan bagi hasil mudharabah xxx -Pada saat pengelola dana membayar bagi hasil : Kas xxx Piutang pendapatan bagi hasil xxx
Akuntansi untuk pemilik dana 6) Akad mudharabah berakhir Kas/Piutang/Aset non-Kas xxx Penyisihan kerugian investasi mudharabah xxx Investasi mudharabah xxx Keuntungan investasi mudharabah xxx ATAU Kerugian investasi mudharabah xxx
Akuntansi untuk pemilik dana 7) Penyajian : laporan keuangan sebesar nilai tercatat 8) Pengungkapan , hal-hal yang terkait dengan transaksi mudharabh
Akuntansi Untuk Pengelola Dana 1) Dana yang diterima dari pemilik dana dalam akad mudharabah diakui sebagai dana syirkah temporer sebesar jumlah kas atau nilai wajar aset non kas yang diterima. 2) Pengukuran dana syirkah temporer Kas/Aset Non-Kas xxx Dana Syirkah Temporer xxx
Akuntansi untuk pengelola dana 3) Penyaluran kembali dana syirkah temporer a. Ketika menerima pendapatan bagi hasil Kas/Piutang xxx Pendapatan yang belum dibagikan xxx b. Hak pihak atas bagi hasil baru diperhitungkan Beban bagi hasil mudharabah xxx Utang bagi hasil mudharabah xxx c. Pada saat pengelola dana membayar bagi hasil Kas xxx
Akuntansi untuk pemilik dana 4. Apabila pengelola dana mengelola sendiri dana mudharabah a. saat mencatat pendapatan : Kas/Piutang xxx Pendapatan xxx b. Saat mencatat beban : Beban xxx Kas/Utang xxx Jurnal Penutup akhir periode (Laba) : Penadapatan xxx Beban xxx Pendapatan yang belum dibagikan (Kewajiban) xxx
Akuntansi untuk pemilik dana Jurnal Saat bagi hasil : Pendapatan yang belum dibagikan xxx Kas xxx Jurnal penutup saat rugi Pendapatan xxx Penyisihan kerugian xxx
Akuntansi untuk pemilik dana 5) Kerugian akibat kesalahan pengelola dana diakui sebagai beban pengelola dana 6) Diakhir akad : Dana syirkah temporer xxx Kas/Aset non-kas xxx jika ada penyisihan kerugian sebelumnya : Penyisihan kerugian xxx 7. Penyajian dalam laporan keuangan sebesar nilai tercatat. 8. Pengungkapan transaksi mudharabah dalam laporan keuangan.
TERIMA KASIH….