Peluang dan Tantangan Skala UMKM di Indonesia International Seminar on Electronic Industrial Waste Management and Waste as Industrial Resources to Support Reducing Releases of PBDEs/UPOPs January, 8th - 9th 2018 - Prime Plaza Hotel, Bali, Indonesia Peluang dan Tantangan Pengusaha Daur Ulang Limbah Elektronik Skala UMKM di Indonesia Nara Sumber: Saut Marpaung Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia (APDUPI) Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Sampah Nasional
Pengusaha Daur Ulang Plastik Profil Nara Sumber Pengusaha Daur Ulang Plastik Direktur UD SaamJaya Pabrik Pengolahan Sampah Plastik di Kab. Pasuruan, Jawa Timur Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia (APDUPI) 2015-2018 Anggota Dewan Persampahan Nasional Keputusan Menteri LHK nomor SK.536/Menlhk/Setjen/PLB.0/0/7/2016 tanggal 14 Juli 2016
Profil Singkat APDUPI APDUPI Perkumpulan Pengusaha Pengumpul dan Pengolah Sampah Khususnya Sampah Plastik yang memiliki mata rantai: Pengepul Penggiling Pemroses Converter Distributor Program Kerja (Proker) Nasional Pemberdayaan Anggota Asosiasi “Mengolah Sampah di Sumbernya” Salah satu sub proker yang sudah berjalan “Pendampingan Pengolahan Sampah di Fasyankes” Sub proker lainnya yang sedang dibangun mengolah sampah di perkantoran, pesantren, hotel dan dikawasan lainnya Sekretariat Pusat: Jl. Cakung Drain Timur No 617, Cakung Barat Jakarta Timur Telp / Fax (021) 460 3029 Website: apdupi.or.id No Rek Bank: Mandiri A/C 166.000.1846.500 a/n Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia
E waste Recycling Potensi bisni$ Versus Potensi pencemaran ! Mana lebih utama???
Karakteristik Lapak Daur Ulang E-Waste Gudang seadanya “tidak ber estetika” Tidak berbadan hukum Tidak memiliki ijin B3 Tidak punya pengelolaan limbah atau residu Proses kerja tanpa dukungan teknologi
Peluang Pendaur Ulang E-Waste Mengolah e-waste berpotensi menghasilkan keuntungan yang tinggi Jumlah e-waste semakin besar dari waktu ke waktu Permintaan bahan baku daur ulang e waste yang tinggi
Fakta: diperjual belikan bebas ! E Waste Limbah B3? Fakta: diperjual belikan bebas ! Penegakan hukum???
Tantangan Pendaur Ulang e-Waste Legalitas hukum status “limbah elekronik” Pemahaman yang masih rendah tentang potensi bahan beracun yang terkandung dalam e-waste Tidak memiliki fasilitas pengolahan yang memadai Mampu mengolah tanpa melakukan pencemaran lingkungan Butuh payung hukum dan aturan main yang jelas dari pemerintah