PEMILIHAN UMUM kpu 23 Parpol/ Gabungan Parpol Partai Politik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
Advertisements

LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
Lembaga Negara; BPK RI Masnur Marzuki, SH, LLM.
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
MPR, DPR dan DPRD Fitra Arsil.
Uud dasar negara republik indonesia
KERANGKA LEGAL FORMAL Tentang KEUANGAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Dasar Pemikiran Perubahan
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Dasar Pemikiran Perubahan
SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4323
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
LEMBAGA NEGARA DALAM PERSPEKTIF AMANDEMEN UUD 1945
Partai Politik dan Pemilu
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Ketanegaraan Indonesia
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
Latar Belakang Perubahan
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Berkelas.
Sistem Pemerintahan Indonesia
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Kelompok 1 Cahaya Mentari Herdina Budiono Ghanef Rayyan Hanisfy
Tugas Dan Wewenang DPR-RI
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
KONSTITUSI DAN DASAR NEGARA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Konstitusi ANDRI RUSTA Introduction of Political Science.
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Latar Belakang Perubahan
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
Ketanegaraan Indonesia
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Amandemen UUD 1945 Penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI Penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan KKN Otonomi Daerah Kebebasan Pers Mewujudkan kehidupan.
Transcript presentasi:

PEMILIHAN UMUM kpu 23 Parpol/ Gabungan Parpol Partai Politik BAB VIIB. PEMILIHAN UMUM 23 Parpol/ Gabungan Parpol Partai Politik Perseorangan PEMILIHAN UMUM “luber jurdil” setiap lima tahun kpu Presiden dan Wapres anggota DPR anggota DPRD anggota DPD

Pemerintah menjalankan Pemerintah menjalankan BAB VIII. HAL KEUANGAN Penyusunan APBN 24 mengajukan [Pasal 23 (2)***] RAPBN Presiden DPR DPD memberi pertimbangan [Pasal 23 (2)***] TIDAK membahas bersama [Pasal 23 (2)***] Pemerintah menjalankan Pemerintah menjalankan tahun lalu [Pasal 23 (3)***] persetujuan YA APBN APBN RAPBN

25 Undang-Undang BAB VIII. HAL KEUANGAN Pajak, Pungutan Lain, Macam dan Harga Mata Uang, dan Hal-Hal Lain Mengenai Keuangan Negara 25 Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara (Pasal 23A***) diatur dengan Undang-Undang diatur dengan ditetapkan dengan Hal-hal lain mengenai keuangan negara (Pasal 23C***) Macam dan harga mata uang (Pasal 23B****)

diatur dengan undang-undang BAB VIII. HAL KEUANGAN bank sentral 26 bank sentral Pasal 23D **** Susunan Kedudukan Kewenangan Tanggungjawab Independensi diatur dengan undang-undang

BPK 27 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN Keanggotaan, Tugas, dan Wewenang 27 Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden [Pasal 23F (1)***] Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD, sesuai dengan kewenangannya [Pasal 23E (2)***] BPK Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri [Pasal 23E (1)***] Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang [Pasal 23E (3)***] BPK berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi [Pasal 23G (1)***]